KEHEBATAN SISTEM EKONOMI ISLAM
Pada hari Senin, 17 Nopember 2008, dalam edisinya yang ke 2048, tabloid Al Alamul Islamiy (العالم الإسلامى) memuat tulisan Dr. Aidhul Qarni pada halaman terakhir yang berjudul : جربوا الاقتصاد الإسلامى (Cobalah ekonomi Islam). Di antara pokok-pokok penting yang beliau tulis adalah :
1. Sistem ekonomi komunis telah menemui kegagalannya.
2. Di susul oleh sistem ekonomi kapitalis yang telah habis masa kejayaannya.
3. Tinggal sistem ekonomi Islam yang masih tangguh dan berjaya.
Dengan fakta sejarah baru yang demikian, maka tantangan Allah SWT di dalam surah Al Maidah ayat : 50
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (المائدة : 50) .
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?
mulai dilirik dan diperhatikan. Banyak orang mulai mengkaji Islam, terutama sejak kejadian WTC di Amerika Serikat beberapa tahun lalu. Semangat mereka mengkaji Islam berangkat penasaran karena sikap dunia yang dikomandani Amerika Serikat memusuhi Islam. Ada apa dengan Islam ? Padahal kejadian WTC tidak pernah terbutkti bahwa langan dari Islam yang menjadi dalangnya. Mereka lebih semangat lagi mengkaji Islam setelah menyaksikan dengan mata kepala mereka sendiri kegagalan demi kegagalan yang dialami oleh sistem komunis dan sistem kapitalis yang keduanya diusung oleh negara-negara adidaya. Ternyata akhirnya tidak berdaya. Kegagalan mereka itu susul-menyusul yang jaraknya tidak sampai belasan tahun.
Dr. Aidhul Qarni membedakan sebagian hal dalam sistem Islam dan dalam sistem sosialis dan kapitalis, yang keduanya disebut dengan syari’at buatan manusia.
Dalam hal kepemilikan, syari’at buatan manusia membolehkan penggunaan segala macam cara. Sehingga kepemilikan tidak ada batas dan tidak ada aturan yang mengendalikannya dan mendukung pemerataan. Sementara Islam mengharamkan jalan kepemilikan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain. Maka Islam mengharamkan riba, penipuan, perampokan, perampasan, pencurian, korupsi, kecurangan, suap dan lain sebagainya. Islam juga menjamin kecukupan bagi orang-orang fakir dari jalur zakat yang besar bagiannya 2,5 %. Islam juga menganjurkan infaq dan shadaqah untuk kemanusiaan dan kebaikan.
Beliau juga membedakan antara sistem Islam dan sistem buatan manusia. Beliau mengatakan, “Syari’at Allah itu dari atas, sedangkan syari’at manusia dari bawah. Jalan Allah itu dari Yang Maha Luhur, sedangkan jalan buatan manusia dari kehinaan. Risalah Islam itu dari Rabb alam semesta, sedangkan risalah buatan manusia itu dari tanah”.
Dunia menghadapi kehancuran perekonomian, dan tidak ada solusinya selain Islam. Bahkan kehancuran akhlak dan lembaga keluarga lebih dahulu binasa daripada perekonomian. Karena itu dunia Barat mulai sadar dengan keadaan dan apa yang sedang terjadi.
Beliau juga menulis, “Hingga banyak dari kalangan pembuat undang-undang di Barat menyerukan ajakan untuk mengambil manfaat dari hukum-hukum Islam berkenaan dengan hukuman, hukum-hukum harta dan tatanan yang berkenaan dengan keluarga dan wanita. Maka, mana para ulama kita yang bertanggungjawab untuk menyajikan risalah Islam yang jelas dan dakwah yang benar dan bisa diterima, yang menjelaskan keluwesan dan kemudahan dalam Islam. Mereka, hingga kini hanya berdebat mengenai melihat bulan sabit Ramadhan dan Syawwal, apakah dengan dasar hisab atau rukyah. Ironisnya, perselisihan itu telah berlangsung di kalangan mereka selama bertahun-tahun”.
Beliau juga menyeru, “Wahai orang-orang alim. Kita memiliki jalan pemecahan masalah yang datang dari Rabb dari langit. Telah datang kepada kita dengan sanad yang bersambung dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dari Jibril, dari Rabb alam semesta”. Wallahu a’lam bish-shawab.
*****
Kamis, 30 April 2009
AWAS ! PENGARUH BURUK GLOBALISASI
WASPADA ! PENGARUH NEGATIF GLOBALISASI
Globalisasi, laksana pisau bermata dua. Dengan kata lain, maju kena mundurpun kena. Ada keuntungan yang ditimbulkan, ada pula kerugian yang akan didapatkan. Namun bagaimana mendapatkan keuntungan yang ditimbulkan ? Waspadailah pengaruh negatif globalisasi yang bakal muncul.
Dr. Abdul Qadir Muhammad Atha Shaufi, di dalam buku yang ia tulis dalam seri “Da’watul haq” edisi 215 menjelaskan hal itu dengan gamblang. Dia menulis bahwa globalisasi mempengaruhi aqidah, norma-norma dan menjauhkan kaum muslimin – terutama para pemuda – dari agama, syari’at dan hukum Islam.
Dalam bukunya, dia juga menegaskan bahwa globalisasi mempengaruhi aqidah para pemuda, terutama pada hal-hal berikut :
1. Memunculkan rasa ragu terhadap agama, sumber-sumbernya, hukum-hukum dan syari’atnya. Sehingga sangat mudah menyerang dan mencelanya.
2. Dalam iman kepada hal-hal ghaib secara umum. Kepada Allah Azza wa Jalla, para malaikat, kitab-kitab Allah, para rasul, hari akhir dan lain sebagainya. Muncul pada kaum muslimin rasa ragu, kurang yakin, kelemahan iman kepada hari perhitungan, tidak peduli munculnya akibat yang buruk dan sembarangan kepada hal-hal yang halal atau yang haram.
3. Khususnya keimanan kepada Qadha dan Qadar. Para propagandis globalisasi selalu sibuk menyeru kaum muslimin untuk melontarkan penghinaan kepada Islam, dan khususnya kepada keimanan kepada Qadar yang harus bertanggungjawab atas adanya kondisi stagnan, diam dan negatif dalam kehidupan kaum muslimin di zaman modern ini. Telah nampak jelas pengaruh itu dengan munculnya pendapat tentang Jabr (manusia hanya wayang yang tidak bertanggungjawab atas semua perbuatannya karena dimainkan oleh Allah). Demikian juga, ketika kaum muslimin beralasan dengan menggunakan qadar untuk melegitimasi semua kemunkaran yang dilakukannya atau ketaatan yang ditinggalkannya. Dengan demikian ia merasa tidak perlu bertanggungjawab ata apa-apa yang ia lakukan.
4. Dalam aqidah berkenaan dengan walaa’ dan barraa’ (loyalitas dan antipati). Globalisasi akan membinasakan keduanya sedikit demi sedikit. Karena seorang muslim yang latah mengikuti orang kafir, secara perlahan dan tersembunyi, telah terpengaruh oleh keyakinan-keyakinan mereka yang rusak.
Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sudi kiranya memelihara kaum muslimin dari berbagai keburukan dari musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia Maha Dermawan dan Maha Mulia. Wallahu a’lam bish shawab
Globalisasi, laksana pisau bermata dua. Dengan kata lain, maju kena mundurpun kena. Ada keuntungan yang ditimbulkan, ada pula kerugian yang akan didapatkan. Namun bagaimana mendapatkan keuntungan yang ditimbulkan ? Waspadailah pengaruh negatif globalisasi yang bakal muncul.
Dr. Abdul Qadir Muhammad Atha Shaufi, di dalam buku yang ia tulis dalam seri “Da’watul haq” edisi 215 menjelaskan hal itu dengan gamblang. Dia menulis bahwa globalisasi mempengaruhi aqidah, norma-norma dan menjauhkan kaum muslimin – terutama para pemuda – dari agama, syari’at dan hukum Islam.
Dalam bukunya, dia juga menegaskan bahwa globalisasi mempengaruhi aqidah para pemuda, terutama pada hal-hal berikut :
1. Memunculkan rasa ragu terhadap agama, sumber-sumbernya, hukum-hukum dan syari’atnya. Sehingga sangat mudah menyerang dan mencelanya.
2. Dalam iman kepada hal-hal ghaib secara umum. Kepada Allah Azza wa Jalla, para malaikat, kitab-kitab Allah, para rasul, hari akhir dan lain sebagainya. Muncul pada kaum muslimin rasa ragu, kurang yakin, kelemahan iman kepada hari perhitungan, tidak peduli munculnya akibat yang buruk dan sembarangan kepada hal-hal yang halal atau yang haram.
3. Khususnya keimanan kepada Qadha dan Qadar. Para propagandis globalisasi selalu sibuk menyeru kaum muslimin untuk melontarkan penghinaan kepada Islam, dan khususnya kepada keimanan kepada Qadar yang harus bertanggungjawab atas adanya kondisi stagnan, diam dan negatif dalam kehidupan kaum muslimin di zaman modern ini. Telah nampak jelas pengaruh itu dengan munculnya pendapat tentang Jabr (manusia hanya wayang yang tidak bertanggungjawab atas semua perbuatannya karena dimainkan oleh Allah). Demikian juga, ketika kaum muslimin beralasan dengan menggunakan qadar untuk melegitimasi semua kemunkaran yang dilakukannya atau ketaatan yang ditinggalkannya. Dengan demikian ia merasa tidak perlu bertanggungjawab ata apa-apa yang ia lakukan.
4. Dalam aqidah berkenaan dengan walaa’ dan barraa’ (loyalitas dan antipati). Globalisasi akan membinasakan keduanya sedikit demi sedikit. Karena seorang muslim yang latah mengikuti orang kafir, secara perlahan dan tersembunyi, telah terpengaruh oleh keyakinan-keyakinan mereka yang rusak.
Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sudi kiranya memelihara kaum muslimin dari berbagai keburukan dari musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia Maha Dermawan dan Maha Mulia. Wallahu a’lam bish shawab
Minggu, 26 April 2009
SIKAP SEKJEN NATO YANG BARU TERHADAP ISLAM
Mungkin, sebagian kaum muslimin yang konsen terhadap wawasan keislaman dengan skala internasional merasa penasaran, ingin tahu apa yang terjadi ketika pakta pertahanan Antlantik Utara NATO (North Atlantic Treaty Organisation) hendak memilih sekretaris jendralnya yang baru. Lebih mengusik keingin-tahuan lagi, ketika yang dicalonkan adalah mantan perdana menteri Denmark, Anders Fogh Rasmussen.
Kaum muslimin bisa terusik ketenangannya, ketika mendengar bahwa NATO akan dipimpin oleh seorang mantan perdana menteri Denmark. Kenapa ? Kaum muslimin tentu ingat apa yang terjadi pada tahun 2006 lalu di Denmark. Peristiwa kontroversial yang membangkitkan amarah kaum muslimin di seluruh dunia. Yaitu kartoon Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Turki, sebagai salah satu negara anggota NATO telah mengeluarkan ancaman, jika mantan perdana menteri Denmark itu dicalonkan sebagai sekretaris jendral NATO yang baru, Turki akan menggunakan hak vetonya.
Jelas bagi semua kaum muslimin, bahwa tidak mungkin Anders Fogh Rasmussen dengan gontai mundur dari pencalonan itu karena melihat gelagat Turki. Tentu dia dan negeranya menilai bahwa menjadi sekretaris jendral NATO adalah prestasi dan prestise bagi negaranya. Sehingga hal itu harus dengan gigih dipertahankan dan disukseskan. Itu sudah pasti. Lantas apa yang dia lakukan ketika ada pihak-pihak yang tidak setuju ? Inilah yang menarik untuk diketahui.
Sudah dapat dibayangkan, jika Anders Fogh Rasmussen mengetahui apa yang akan dilakukan oleh Turki, apa yang dia lakukan. Di dalam sebuah diskusi yang diadakah di Istanbul yang dilansir oleh kantor berita Roiter yang kemudian dimuat di dalam tabloid Al Alamul Islamiy edisi : 2066 yang diterbitkan pada hari Senin, 6 April 2009 oleh Rabithatul Alamil Islamiy, dia mengutarakan niatnya untuk membangun jembatan yang menghubungkan antara dunia Islam dan Barat. Dia mengatakan, “Saya menghargai Islam sebagai salah satu agama besar di dunia. Demikian juga terhadap nilai-nilai keagamaan yang dikembangkannya”. Dia juga menambahkan, “Saya merasa sangat sedih, ketika mayoritas kaum muslimin menganggap bahwa gambar-gambar karikatur (karikatur Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam) sebagai sebuah propaganda pemerintah Denmark untuk merendahkan atau sikap menghinakan Islam atau Rasul Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Ini tidak benar”.
Niat dan ungkapan Rasmussen itu harus selalu dicermati oleh kaum muslimin, untuk mengetahui apakah dia tulus atau masih menjadi pelayan Amerika dan Barat. Yang jelas dengan krisis ekonomi global sekarang ini, Islam telah mendapatkan kekuatan penting dan besar, yaitu ketangguhan sistim ekonomi. Jika mereka hebat dalam militer, apakah bisa tetap mempertahankan kehebatannya jika kegagahan ekonomi sudah lenyap dari mereka. Mari kita tunggu perkembangan dunia selanjutnya. Wallahu a’lam bish shawab.
*****
Kaum muslimin bisa terusik ketenangannya, ketika mendengar bahwa NATO akan dipimpin oleh seorang mantan perdana menteri Denmark. Kenapa ? Kaum muslimin tentu ingat apa yang terjadi pada tahun 2006 lalu di Denmark. Peristiwa kontroversial yang membangkitkan amarah kaum muslimin di seluruh dunia. Yaitu kartoon Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Turki, sebagai salah satu negara anggota NATO telah mengeluarkan ancaman, jika mantan perdana menteri Denmark itu dicalonkan sebagai sekretaris jendral NATO yang baru, Turki akan menggunakan hak vetonya.
Jelas bagi semua kaum muslimin, bahwa tidak mungkin Anders Fogh Rasmussen dengan gontai mundur dari pencalonan itu karena melihat gelagat Turki. Tentu dia dan negeranya menilai bahwa menjadi sekretaris jendral NATO adalah prestasi dan prestise bagi negaranya. Sehingga hal itu harus dengan gigih dipertahankan dan disukseskan. Itu sudah pasti. Lantas apa yang dia lakukan ketika ada pihak-pihak yang tidak setuju ? Inilah yang menarik untuk diketahui.
Sudah dapat dibayangkan, jika Anders Fogh Rasmussen mengetahui apa yang akan dilakukan oleh Turki, apa yang dia lakukan. Di dalam sebuah diskusi yang diadakah di Istanbul yang dilansir oleh kantor berita Roiter yang kemudian dimuat di dalam tabloid Al Alamul Islamiy edisi : 2066 yang diterbitkan pada hari Senin, 6 April 2009 oleh Rabithatul Alamil Islamiy, dia mengutarakan niatnya untuk membangun jembatan yang menghubungkan antara dunia Islam dan Barat. Dia mengatakan, “Saya menghargai Islam sebagai salah satu agama besar di dunia. Demikian juga terhadap nilai-nilai keagamaan yang dikembangkannya”. Dia juga menambahkan, “Saya merasa sangat sedih, ketika mayoritas kaum muslimin menganggap bahwa gambar-gambar karikatur (karikatur Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam) sebagai sebuah propaganda pemerintah Denmark untuk merendahkan atau sikap menghinakan Islam atau Rasul Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Ini tidak benar”.
Niat dan ungkapan Rasmussen itu harus selalu dicermati oleh kaum muslimin, untuk mengetahui apakah dia tulus atau masih menjadi pelayan Amerika dan Barat. Yang jelas dengan krisis ekonomi global sekarang ini, Islam telah mendapatkan kekuatan penting dan besar, yaitu ketangguhan sistim ekonomi. Jika mereka hebat dalam militer, apakah bisa tetap mempertahankan kehebatannya jika kegagahan ekonomi sudah lenyap dari mereka. Mari kita tunggu perkembangan dunia selanjutnya. Wallahu a’lam bish shawab.
*****
MAKNA TAKWA DALAM BAHASA YANG INDAH
SEBAGIAN ULAMA BERUCAP
خَلِّ الذُّنُوْبَ صَغِيْرَهَا # وَكَبِيْرَهَا ذَاكَ التُّقَى
وَاعْمَلْ كَمَاشٍ فَوْقَ أَرْ # ضِ الشَّوْكِ يُحَذِّرُ مَا يَرَى
لاَ تَحْقِرَنَّ صَغِيْرَةً # إِنَّ الْجِبَالَ مِنَ الْحَصَى
Tinggalkan segala dosa kecil
dan besar, itulah taqwa
Lakukan seperti orang berjalan di atas
tanah penuh duri, waspada akan apa yang dilihat
Jangan sepelekan setiap yang kecil
gunung pun hanya dari kerikil
قال بعضهم ، التقوى : أن تعمل بطاعة الله على نور من الله ترجو ثواب الله ، وأن تترك ما نهى عنه الله على نور من الله تخشى عقاب الله .
Sebagian Ulama berkata : Taqwa adalah engkau berbuat ketaatan kepada Allah, dengan cahaya penerang dari Allah, engkau harap pahala Allah. Engkau tinggalkan semua larangan Allah, dengan cahaya penerang dari Allah, karena engkau takut hukuman Allah.
(Dari kitab Al-Qaulul Mufid ala Kitabit Tauhid II, halaman : 478)
خَلِّ الذُّنُوْبَ صَغِيْرَهَا # وَكَبِيْرَهَا ذَاكَ التُّقَى
وَاعْمَلْ كَمَاشٍ فَوْقَ أَرْ # ضِ الشَّوْكِ يُحَذِّرُ مَا يَرَى
لاَ تَحْقِرَنَّ صَغِيْرَةً # إِنَّ الْجِبَالَ مِنَ الْحَصَى
Tinggalkan segala dosa kecil
dan besar, itulah taqwa
Lakukan seperti orang berjalan di atas
tanah penuh duri, waspada akan apa yang dilihat
Jangan sepelekan setiap yang kecil
gunung pun hanya dari kerikil
قال بعضهم ، التقوى : أن تعمل بطاعة الله على نور من الله ترجو ثواب الله ، وأن تترك ما نهى عنه الله على نور من الله تخشى عقاب الله .
Sebagian Ulama berkata : Taqwa adalah engkau berbuat ketaatan kepada Allah, dengan cahaya penerang dari Allah, engkau harap pahala Allah. Engkau tinggalkan semua larangan Allah, dengan cahaya penerang dari Allah, karena engkau takut hukuman Allah.
(Dari kitab Al-Qaulul Mufid ala Kitabit Tauhid II, halaman : 478)
SEKITAR KEMUNAFIKAN
(النفاق) NIFAQ
Di antara sifat-sifat buruk manusia adalah nifaq. Nifaq dari kata nafaqa (نفق), artinya : mati. Dari kata nafaqa (نفق) juga bisa terbentuk kata naafaqa (نافق), artinya : masuk lalu keluar. Kata yang menunjukkan pelaku nifaq adalah munaafiq (منافق) .
Munaafiq (munafiq) adalah orang yang melakukan tindakan nifaaq (nifaq). Di dalam kamus “Lisanul Arab” disebutkan sebagai berikut :
وَالنِّفَاقُ بِالْكَسْرِ فِعْلُ الْمُنَافِقِ وَالنِّفَاقُ الدُّخُوْلُ فِي اْلإِسْلاَمِ مِنْ وَجْهٍ وَالْخُرُوْجُ عَنْهُ مِنْ آخَرَ .
“…dan nifaq (dengan tanda kasrah) adalah perbuatan seorang munafiq, sedangkan nifaq adalah masuk ke dalam Islam dengan cara sedemikian rupa lalu keluar darinya dengan cara yang lain”.
Jika demikian, maka munafiq sama dengan murtad, yaitu seorang muslim yang keluar dari Islam.
Sedangkan di dalam hadits disebutkan :
أَكْثَرُ مُنافِقِى هَذِهِ اْلأُمَّةِ قُرَّاؤُهَا .
“Kebanyakan orang munafiq di dalam umat ini adalah para ahli membacanya”.
Yang dimaksud dengan nifaq di dalam hadits di atas adalah riya’, karena keduanya, yakni : nifaq dan riya’ menunjukkan perkataan yang berbeda dengan apa yang ada di dalam batin.
Di dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ : إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَزَادَ فِى رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِم
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Tanda-tanda seorang munafiq itu ada tiga : Jika berbicara ia dusta, jika berjanji ia ingkar dan jika dipercaya ia khianat'". (Muttafaq alaih).
Dalam riwayat Muslim ditambah, "Sekali pun dia berpuasa, shalat, dan mengklaim dirinya seorang muslim".
Dalam hadits ini tidak ditunjukkan seorang munafiq itu yang masuk lalu keluar dari Islam, akan tetapi setiap muslim yang memiliki satu di antara tiga sifat tersebut, sekalipun dia masih aktif melakukan puasa, shalat dan masih mengaku sebagai seorang muslim. Orang yang rajin melakukan puasa, shalat dan mengaku muslim, bisa saja masuk golongan orang munafiq. Tolok ukur untuk mengetahui seseorang itu munafiq atau tidak, bukan dilihat dari shalatnya, puasanya dan pengakuannya sebagai seorang muslim, akan tetapi orang yang konsisten untuk tidak dusta, ingkar janji dan khianat.
Dalam hadits lain beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرُو بْنِ الْعَاصِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَاصًّا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا : إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ إِذَا خَاصَمَ فَجَرَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
"Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Empat hal jika semua itu ada pada seseorang maka seseorang itu munafiq yang sebenar-benarnya dan barangsiapa sebagian dari yang empat itu ada padanya maka pada dirinya telah ada bagian dari kemunafiqan sehingga ia meninggalkannya : Jika ia dipercaya ia khianat, jika berbicara ia dusta, jika berjanji ia lancung dan jika berdebat ia melampaui batas'". (Muttafaq alaih).
Satu tambahan ciri seorang munafiq, yaitu orang yang melampaui batas jika berdebat.
Dengan demikian, seorang munafiq adalah orang yang sangat berbahaya. Melakukan mu’amalah (kerjasama) dengannya, akan menghadapi risiko yang sangat besar. Karena perkataannya ‘tidak bisa dipegang’. Dia mengatakan apa-apa yang sesungguhnya tidak ada di dalam hatinya. Ia membuat orang percaya kepada dirinya agar bisa dijadikan korbannya.
Jika dia berjanji, dia selalu mengingkarinya. Janji yang dia ucapkan hanya untuk menekan orang lain, agar tenang dan tidak menuntut hak kepada dirinya. Sehingga dirinya selamat dan aman dari cercaan orang lain.
Jika dipercaya, khianat. Apa-apa yang diamanahkan (dipercayakan) kepada dirinya, dengan mudah ia khianati. Asal menguntungkan bagi dirinya, maka dia tidak peduli dengan orang lain. Segala upaya dia lakukan untuk menutupi khianat dirinya. Kecenderungan dusta, ingkar janji, khianat dan melampaui batas menunjukkan kematian hatinya, sehingga tidak ada rasa takut kepada Allah. Apalagi kepada sesama manusia. Semua orang harus bisa menjadi korbannya. Hati-hati bermu’amalah dengan orang-orang munafiq.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَعَدَ الله الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا هِيَ حَسْبُهُمْ وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيمٌ
“Allah mengancam orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka; dan Allah mela`nati mereka; dan bagi mereka azab yang kekal”. (At-Taubah : 68).
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيراً
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka". (An-Nisa : 145).
Dua ayat ini, ancaman bagi orang munafiq. Tapi ingat, ketika hendak melakukan mu’amalah dengan orang munafiq bahwa dia itu seorang munafiq dan tentu tidak beriman kepada ayat-ayat dan firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan dia dengar dan tidak berpengaruh di dalam hatinya. Ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala itu hanya bisa dipahami dan direnungkan oleh orang-orang beriman yang takut akan ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, sekali seorang menjadi munafiq, akan sulit baginya melepaskan diri dari kenifaqan itu. Kenapa demikian ? Mungkin karena dia telah ‘disponsori’ oleh setan untuk berbuat kejahatan, semisal kemunafiqan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a’lam bish shawab.
*****
Di antara sifat-sifat buruk manusia adalah nifaq. Nifaq dari kata nafaqa (نفق), artinya : mati. Dari kata nafaqa (نفق) juga bisa terbentuk kata naafaqa (نافق), artinya : masuk lalu keluar. Kata yang menunjukkan pelaku nifaq adalah munaafiq (منافق) .
Munaafiq (munafiq) adalah orang yang melakukan tindakan nifaaq (nifaq). Di dalam kamus “Lisanul Arab” disebutkan sebagai berikut :
وَالنِّفَاقُ بِالْكَسْرِ فِعْلُ الْمُنَافِقِ وَالنِّفَاقُ الدُّخُوْلُ فِي اْلإِسْلاَمِ مِنْ وَجْهٍ وَالْخُرُوْجُ عَنْهُ مِنْ آخَرَ .
“…dan nifaq (dengan tanda kasrah) adalah perbuatan seorang munafiq, sedangkan nifaq adalah masuk ke dalam Islam dengan cara sedemikian rupa lalu keluar darinya dengan cara yang lain”.
Jika demikian, maka munafiq sama dengan murtad, yaitu seorang muslim yang keluar dari Islam.
Sedangkan di dalam hadits disebutkan :
أَكْثَرُ مُنافِقِى هَذِهِ اْلأُمَّةِ قُرَّاؤُهَا .
“Kebanyakan orang munafiq di dalam umat ini adalah para ahli membacanya”.
Yang dimaksud dengan nifaq di dalam hadits di atas adalah riya’, karena keduanya, yakni : nifaq dan riya’ menunjukkan perkataan yang berbeda dengan apa yang ada di dalam batin.
Di dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ : إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَزَادَ فِى رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِم
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Tanda-tanda seorang munafiq itu ada tiga : Jika berbicara ia dusta, jika berjanji ia ingkar dan jika dipercaya ia khianat'". (Muttafaq alaih).
Dalam riwayat Muslim ditambah, "Sekali pun dia berpuasa, shalat, dan mengklaim dirinya seorang muslim".
Dalam hadits ini tidak ditunjukkan seorang munafiq itu yang masuk lalu keluar dari Islam, akan tetapi setiap muslim yang memiliki satu di antara tiga sifat tersebut, sekalipun dia masih aktif melakukan puasa, shalat dan masih mengaku sebagai seorang muslim. Orang yang rajin melakukan puasa, shalat dan mengaku muslim, bisa saja masuk golongan orang munafiq. Tolok ukur untuk mengetahui seseorang itu munafiq atau tidak, bukan dilihat dari shalatnya, puasanya dan pengakuannya sebagai seorang muslim, akan tetapi orang yang konsisten untuk tidak dusta, ingkar janji dan khianat.
Dalam hadits lain beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرُو بْنِ الْعَاصِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَاصًّا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا : إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ إِذَا خَاصَمَ فَجَرَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
"Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Empat hal jika semua itu ada pada seseorang maka seseorang itu munafiq yang sebenar-benarnya dan barangsiapa sebagian dari yang empat itu ada padanya maka pada dirinya telah ada bagian dari kemunafiqan sehingga ia meninggalkannya : Jika ia dipercaya ia khianat, jika berbicara ia dusta, jika berjanji ia lancung dan jika berdebat ia melampaui batas'". (Muttafaq alaih).
Satu tambahan ciri seorang munafiq, yaitu orang yang melampaui batas jika berdebat.
Dengan demikian, seorang munafiq adalah orang yang sangat berbahaya. Melakukan mu’amalah (kerjasama) dengannya, akan menghadapi risiko yang sangat besar. Karena perkataannya ‘tidak bisa dipegang’. Dia mengatakan apa-apa yang sesungguhnya tidak ada di dalam hatinya. Ia membuat orang percaya kepada dirinya agar bisa dijadikan korbannya.
Jika dia berjanji, dia selalu mengingkarinya. Janji yang dia ucapkan hanya untuk menekan orang lain, agar tenang dan tidak menuntut hak kepada dirinya. Sehingga dirinya selamat dan aman dari cercaan orang lain.
Jika dipercaya, khianat. Apa-apa yang diamanahkan (dipercayakan) kepada dirinya, dengan mudah ia khianati. Asal menguntungkan bagi dirinya, maka dia tidak peduli dengan orang lain. Segala upaya dia lakukan untuk menutupi khianat dirinya. Kecenderungan dusta, ingkar janji, khianat dan melampaui batas menunjukkan kematian hatinya, sehingga tidak ada rasa takut kepada Allah. Apalagi kepada sesama manusia. Semua orang harus bisa menjadi korbannya. Hati-hati bermu’amalah dengan orang-orang munafiq.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَعَدَ الله الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا هِيَ حَسْبُهُمْ وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيمٌ
“Allah mengancam orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka; dan Allah mela`nati mereka; dan bagi mereka azab yang kekal”. (At-Taubah : 68).
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيراً
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka". (An-Nisa : 145).
Dua ayat ini, ancaman bagi orang munafiq. Tapi ingat, ketika hendak melakukan mu’amalah dengan orang munafiq bahwa dia itu seorang munafiq dan tentu tidak beriman kepada ayat-ayat dan firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan dia dengar dan tidak berpengaruh di dalam hatinya. Ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala itu hanya bisa dipahami dan direnungkan oleh orang-orang beriman yang takut akan ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, sekali seorang menjadi munafiq, akan sulit baginya melepaskan diri dari kenifaqan itu. Kenapa demikian ? Mungkin karena dia telah ‘disponsori’ oleh setan untuk berbuat kejahatan, semisal kemunafiqan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a’lam bish shawab.
*****
Kamis, 23 April 2009
SENJATA SETAN MAKAN SETAN
SENJATA DARI SETAN/JIN UNTUK MELAWAN SETAN/JIN
Anda takut setan atau jin ? Kalau ya, apakah anda sudah tidak lebih sempurna daripada setan dan jin ? Apakah anda telah kehilangan Allah, Pencipta setan dan jin ? Apakah iman telah hilang substansinya dari anda ? Tentu tidak, hanya lupa atau kurang penguatan saja.
Hantu atau cerita orang mati hidup kembali, hanyalah ulah setan atau jin. Itulah sebagian dari pekerjaan mereka. Semua pekerjaan mereka hanya untuk satu tujuan : menggoda manusia. Sehingga manusia menjadi penakut, pemalas, lemah fisik dan mental, tidak percaya diri, banyak mengalami ragu-ragu, serakah, rakus, tidak punya rasa malu, bengis, zhalim dan lain sebagainya. Semua itu bermuara kepada menurunnya kwalitas dan kwantitas ibadah dan rusaknya akhlak.
Kalau sudah demikian, sukseslah setan atau jin menjalankan missinya. Ingat ! setan atau jin lebih gigih, lebih semangat, pantang mundur dan pantang putus-asa menggoda manusia dengan segala kreatifitas dan cara mereka. Jika manusia tidak memiliki senjata lahir dan batin untuk menghadapi mereka, pasti dia akan ‘keok’ dan menjadi korban.
Di dalam tafsir Ibnu katsir, Abdullah bin Ubay bin Ka’ab, Abu Dzarr, Abu Ayyub, Abu Hurairah dan Umar bin Al Khaththab adalah orang-orang yang berpengalaman berjumpa dengan setan atau jin. Setan dan jin itu akan mencurangi mereka. Dengan semangatnya, mereka bisa menaklukkan setan dan jin itu, hingga akhirnya mereka mendapatkan pengakuan setan atau jin, bahwa mereka tidak akan bisa ‘berkutik’ menghadapi manusia yang melawan mereka dengan suatu ‘senjata’ yang ia sebutkan.
Senjata penakluk setan atau jin yang disebutkan itu, dibenarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Penasaran atau sudah tahu senjata penakluk setan atau jin ? Senjata itu adalah ayat kursi dalam suran Al Baqarah ayat : 255. Imanilah ayat ini dan camkanlah kandungannya. Semoga selamat dari kenakalan setan dan jin. Wallahu a’lam bish shawab.
Anda takut setan atau jin ? Kalau ya, apakah anda sudah tidak lebih sempurna daripada setan dan jin ? Apakah anda telah kehilangan Allah, Pencipta setan dan jin ? Apakah iman telah hilang substansinya dari anda ? Tentu tidak, hanya lupa atau kurang penguatan saja.
Hantu atau cerita orang mati hidup kembali, hanyalah ulah setan atau jin. Itulah sebagian dari pekerjaan mereka. Semua pekerjaan mereka hanya untuk satu tujuan : menggoda manusia. Sehingga manusia menjadi penakut, pemalas, lemah fisik dan mental, tidak percaya diri, banyak mengalami ragu-ragu, serakah, rakus, tidak punya rasa malu, bengis, zhalim dan lain sebagainya. Semua itu bermuara kepada menurunnya kwalitas dan kwantitas ibadah dan rusaknya akhlak.
Kalau sudah demikian, sukseslah setan atau jin menjalankan missinya. Ingat ! setan atau jin lebih gigih, lebih semangat, pantang mundur dan pantang putus-asa menggoda manusia dengan segala kreatifitas dan cara mereka. Jika manusia tidak memiliki senjata lahir dan batin untuk menghadapi mereka, pasti dia akan ‘keok’ dan menjadi korban.
Di dalam tafsir Ibnu katsir, Abdullah bin Ubay bin Ka’ab, Abu Dzarr, Abu Ayyub, Abu Hurairah dan Umar bin Al Khaththab adalah orang-orang yang berpengalaman berjumpa dengan setan atau jin. Setan dan jin itu akan mencurangi mereka. Dengan semangatnya, mereka bisa menaklukkan setan dan jin itu, hingga akhirnya mereka mendapatkan pengakuan setan atau jin, bahwa mereka tidak akan bisa ‘berkutik’ menghadapi manusia yang melawan mereka dengan suatu ‘senjata’ yang ia sebutkan.
Senjata penakluk setan atau jin yang disebutkan itu, dibenarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Penasaran atau sudah tahu senjata penakluk setan atau jin ? Senjata itu adalah ayat kursi dalam suran Al Baqarah ayat : 255. Imanilah ayat ini dan camkanlah kandungannya. Semoga selamat dari kenakalan setan dan jin. Wallahu a’lam bish shawab.
Selasa, 21 April 2009
10 PENGHAPUS DOSA
Ungkapan Sa’id bin Jabir berikut ini sekilas mengejutkan. Dia mengatakan, “Sungguh, seorang hamba melakukan suatu kebaikan sehingga karenanya ia justeru masuk neraka dan sungguh seorang hamba melakukan keburukan sehingga karenanya ia justeru masuk surga. Yang demikian itu, karena ia melakukan kebaikan lalu menjadi fokus perhatiannya sampai akhirnya takjub karena amal kebaikannya sendiri. Sementara, orang lain melakukan keburukan lalu menjadi fokus perhatiannya sampai akhirnya ia sadar untuk memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala seraya bartaubat kepadaNya dari perbuatan itu".
Amal kebaikan, bisa menjadikan pelakunya masuk neraka, kenapa ? Karena dia berlebihan menilai amalnya sendiri sehingga muncul darinya rasa riya’ atau sum’ah. Dia terdorong untuk mengatakannya kepada orang lain, bukan demi dakwah tetapi agar mendapatkan simpati dan pujian. Jika demikian, yang muncul adalah riya’. Riya’, dosa syirik terkecil yang mendorong pelakunya masuk ke dalam neraka.
Sedangkan pelaku dosa, justeru masuk ke dalam surga, kenapa ? Karena dia sadar lalu bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan ikhlas. Selama orang belum mengalami ghirghirah (gemuruh napas dalam dada karena sakaratul maut) taubat seorang hamba masih diterima. Ingat, budak muda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang beragama Yahudi. Dia menjadi penghuni surga sekalipun belum pernah melakukan kebaikan dalam bingkai Islam. Karena pada akhir hayatnya dia menerima dakwah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sehingga menjadi seorang muslim yang taubatnya diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Seorang mukmin, jika melakukan dosa, siksa akan terhalang datang kepadanya karena sepuluh sebab :
1. Ia bertaubat sehingga Allah Subhanahu wa Ta'ala menerima taubatnya. Sesungguhnya, seseorang yang melakukan taubat dari suatu dosa maka ia menjadi seperti orang tanpa dosa.
2. Ia memohon ampun hingga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberinya ampunan.
3. Ia melakukan berbagai kebajikan yang bisa menghapuskan dosa-dosanya, karena sesungguhnya kebaikan itu menghilangkan keburukan.
4. Karena saudara-saudara mukminnya berdo'a untuknya dan mereka memintakan ampun untuknya ketika ia masih hidup atau setelah meninggal dunia.
5. Karena mereka menghadiahkan pahala berbagai amal-perbuatan mereka karenanya Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan manfaat kepadanya.
6. Karena Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam memberinya syafaat.
7. Ia diuji oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dunia dengan berbagai macam musibah dan ia sabar menerimanya sehingga karenanya tertebus dosa-dosanya.
8. Ia diuji di alam barzakh (alam kubur) dengan teriakan keras yang karenanya tertebus dosa-dosanya.
9. Ketika datang kiamat, ia diuji dengan berbagai kejadian yang sangat mengerikan, karenanya tertebus dosa-dosanya.
10. Karena ia disayangi oleh Dzat yang Maha Penyayang dari semua penyayang.
Semoga kita menjadi sadar beragama, sehingga menjadi salah satu di antara orang-orang yang mendapat penutup segala dosa. Sadar….sadar….sadar….istiqamah….istiqamah….istiqamah. Wallahu a’lam bish shawab.
*****
Amal kebaikan, bisa menjadikan pelakunya masuk neraka, kenapa ? Karena dia berlebihan menilai amalnya sendiri sehingga muncul darinya rasa riya’ atau sum’ah. Dia terdorong untuk mengatakannya kepada orang lain, bukan demi dakwah tetapi agar mendapatkan simpati dan pujian. Jika demikian, yang muncul adalah riya’. Riya’, dosa syirik terkecil yang mendorong pelakunya masuk ke dalam neraka.
Sedangkan pelaku dosa, justeru masuk ke dalam surga, kenapa ? Karena dia sadar lalu bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan ikhlas. Selama orang belum mengalami ghirghirah (gemuruh napas dalam dada karena sakaratul maut) taubat seorang hamba masih diterima. Ingat, budak muda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang beragama Yahudi. Dia menjadi penghuni surga sekalipun belum pernah melakukan kebaikan dalam bingkai Islam. Karena pada akhir hayatnya dia menerima dakwah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sehingga menjadi seorang muslim yang taubatnya diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Seorang mukmin, jika melakukan dosa, siksa akan terhalang datang kepadanya karena sepuluh sebab :
1. Ia bertaubat sehingga Allah Subhanahu wa Ta'ala menerima taubatnya. Sesungguhnya, seseorang yang melakukan taubat dari suatu dosa maka ia menjadi seperti orang tanpa dosa.
2. Ia memohon ampun hingga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberinya ampunan.
3. Ia melakukan berbagai kebajikan yang bisa menghapuskan dosa-dosanya, karena sesungguhnya kebaikan itu menghilangkan keburukan.
4. Karena saudara-saudara mukminnya berdo'a untuknya dan mereka memintakan ampun untuknya ketika ia masih hidup atau setelah meninggal dunia.
5. Karena mereka menghadiahkan pahala berbagai amal-perbuatan mereka karenanya Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan manfaat kepadanya.
6. Karena Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam memberinya syafaat.
7. Ia diuji oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dunia dengan berbagai macam musibah dan ia sabar menerimanya sehingga karenanya tertebus dosa-dosanya.
8. Ia diuji di alam barzakh (alam kubur) dengan teriakan keras yang karenanya tertebus dosa-dosanya.
9. Ketika datang kiamat, ia diuji dengan berbagai kejadian yang sangat mengerikan, karenanya tertebus dosa-dosanya.
10. Karena ia disayangi oleh Dzat yang Maha Penyayang dari semua penyayang.
Semoga kita menjadi sadar beragama, sehingga menjadi salah satu di antara orang-orang yang mendapat penutup segala dosa. Sadar….sadar….sadar….istiqamah….istiqamah….istiqamah. Wallahu a’lam bish shawab.
*****
KENAPA DOA TIDAK MAQBUL
Ibrahim bin Adham pernah ditanya, “Kenapa kami berdoa, namun tidak dikabulkan ?”
Dia menjawab, “Karena kalian kenal Allah, namun tidak mentaati-Nya. Kalian kenal Rasulullah, namun kalian tidak mengikuti Sunnahnya. Kalian kenal Al Qur’an, namun kalian tidak mengamalkan isinya. Kalian memakan nikmat-nikmat dari Allah, namun kalian tidak bersyukur kepada-Nya. Kalian kenal surga, namun kalian tidak mengharapkannya. Kalian kenal neraka, namun kalian tidak lari menjauh darinya. Kalian kenal syetan, namun kalian tidak memeranginya. Kalian tahu kematian, namun kalian tidak bersiap-siap menghadapinya. Kalian makamkan mayit, namun kalian tidak mengambil pelajaran darinya. Kalian abaikan berbagai aib kalian, namun kalian sibuk dengan aib orang lain”.
*****
Sumber : Tabloid العالم الإسلامى .
Penerbit : Rabithatul alamil Islamy Pusat di Makkah.
Edisi : 1539.
Tanggal : 21 Ramadhan 1418/19 Januari 1998.
Dia menjawab, “Karena kalian kenal Allah, namun tidak mentaati-Nya. Kalian kenal Rasulullah, namun kalian tidak mengikuti Sunnahnya. Kalian kenal Al Qur’an, namun kalian tidak mengamalkan isinya. Kalian memakan nikmat-nikmat dari Allah, namun kalian tidak bersyukur kepada-Nya. Kalian kenal surga, namun kalian tidak mengharapkannya. Kalian kenal neraka, namun kalian tidak lari menjauh darinya. Kalian kenal syetan, namun kalian tidak memeranginya. Kalian tahu kematian, namun kalian tidak bersiap-siap menghadapinya. Kalian makamkan mayit, namun kalian tidak mengambil pelajaran darinya. Kalian abaikan berbagai aib kalian, namun kalian sibuk dengan aib orang lain”.
*****
Sumber : Tabloid العالم الإسلامى .
Penerbit : Rabithatul alamil Islamy Pusat di Makkah.
Edisi : 1539.
Tanggal : 21 Ramadhan 1418/19 Januari 1998.
Senin, 20 April 2009
MULUT DAN KEMALUAN
Judul yang mungkin mengejutkan, bahkan mungkin membangkitkan sesuatu yang bisa bangkit atau bahkan mungkin menjijikkan. Jika demikian, maka penulis mohon maaf, karena bukan itu yang menjadi tujuan.
Tujuan penulis, menarik perhatian pembaca sehingga terdorong oleh keingin-tahuannya sehingga membaca tulisan ini, yang pada gilirannya mendapatkan sesuatu yang bermanfaat baginya dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.
Penulis tiada lain hendak menyampaikan hadits yang sarat dengan ajaran yang penting, bahkan termasuk salah Al Jawami’ul kalim (ungkapan singkat namun padat makna). Berikut ini haditsnya :
وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ ؟ قَالَ : تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ : اَلْفَمُ وَالْفَرْجُ رَوَاهُ التِّرْمِذِىُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, 'Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang perkara yang paling banyak menyebabkan orang masuk surga, maka beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Taqwa kepada Allah dan akhlak mulia'. Beliau juga ditanya tentang sesuatu yang paling banyak menyebabkan orang masuk neraka, maka beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Mulut dan kemaluan'". (HR. At-Tirmidzi dan ia berkata, "Hadits Hasan Shahih').
Dengan memahami hadits beliau shallallahu alaihi wa sallam di atas, bisa ditarik dua kesimpulan :
1- Taqwa dan akhlak mulia, paling banyak mendorong orang masuk surga.
2- Mulut dan kemaluan, paling banyak menceburkan orang ke dalam neraka.
Hendaknya, setiap muslim dan muslimah selalu meningkatkan ketaqwaan dan akhlak mulia, atau mu’amalah ma’allah dan mu’amalah ma’al khalq secara terus-menerus, karena keduanya memasukkan kita ke dalam surga. Dan hendaknya setiap muslim dan muslimah selalu memelihara dan menjaga kemaluan dan mulut, agar apa-apa yang dilakukan dengan keduanya hanya ibadah dan bukan suatu dosa.
Taqwa dan akhlak mulia adalah kebaikan an-sich, sedangkan kemaluan dan mulut bisa menghasilkan dosa karena melakukan kemaksiatan dan juga bisa menghasilkan pahala karena melakukan ibadah. Contoh : Mulut bisa untuk mengucapkan ucapan-ucapan keji dan kotor, dan bisa juga untuk membaca ayata-ayat Al Qur’an atau dzikir. Kemaluan bisa melakukan jima’ yang haram (zina) dan juga bisa melakukan jima’ dengan izin dan ridha Allah. Bagaimana ? Wallahu a’lam bish shawab.
*****
Tujuan penulis, menarik perhatian pembaca sehingga terdorong oleh keingin-tahuannya sehingga membaca tulisan ini, yang pada gilirannya mendapatkan sesuatu yang bermanfaat baginya dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.
Penulis tiada lain hendak menyampaikan hadits yang sarat dengan ajaran yang penting, bahkan termasuk salah Al Jawami’ul kalim (ungkapan singkat namun padat makna). Berikut ini haditsnya :
وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ ؟ قَالَ : تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ : اَلْفَمُ وَالْفَرْجُ رَوَاهُ التِّرْمِذِىُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, 'Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang perkara yang paling banyak menyebabkan orang masuk surga, maka beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Taqwa kepada Allah dan akhlak mulia'. Beliau juga ditanya tentang sesuatu yang paling banyak menyebabkan orang masuk neraka, maka beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Mulut dan kemaluan'". (HR. At-Tirmidzi dan ia berkata, "Hadits Hasan Shahih').
Dengan memahami hadits beliau shallallahu alaihi wa sallam di atas, bisa ditarik dua kesimpulan :
1- Taqwa dan akhlak mulia, paling banyak mendorong orang masuk surga.
2- Mulut dan kemaluan, paling banyak menceburkan orang ke dalam neraka.
Hendaknya, setiap muslim dan muslimah selalu meningkatkan ketaqwaan dan akhlak mulia, atau mu’amalah ma’allah dan mu’amalah ma’al khalq secara terus-menerus, karena keduanya memasukkan kita ke dalam surga. Dan hendaknya setiap muslim dan muslimah selalu memelihara dan menjaga kemaluan dan mulut, agar apa-apa yang dilakukan dengan keduanya hanya ibadah dan bukan suatu dosa.
Taqwa dan akhlak mulia adalah kebaikan an-sich, sedangkan kemaluan dan mulut bisa menghasilkan dosa karena melakukan kemaksiatan dan juga bisa menghasilkan pahala karena melakukan ibadah. Contoh : Mulut bisa untuk mengucapkan ucapan-ucapan keji dan kotor, dan bisa juga untuk membaca ayata-ayat Al Qur’an atau dzikir. Kemaluan bisa melakukan jima’ yang haram (zina) dan juga bisa melakukan jima’ dengan izin dan ridha Allah. Bagaimana ? Wallahu a’lam bish shawab.
*****
PERTANYAAN UNTUK PARA PENGUNJUNG
Berapa kali hati Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dicuci oleh malaikat ?
TIDAK CEMBURUAN
DAYYUTS
(TIDAK PUNYA RASA CEMBURU) TERGOLONG DOSA BESAR
DAYYUTS : adalah orang yang membiarkan kemaksiatan terjadi di tengah-tengah keluarganya. Yaitu orang yang permisif kepada keluarganya. Dengan kata lain : Dayyuts adalah orang yang tidak memiliki kecemburuan ketika sebagian keluarganya melakukan kemaksiatan. Cenderung membiarkannya dan tidak merubahnya padahal mampu melakukannya. Apapun alasannya : malu, tidak enak, pelaku lebih senior dan lain-lain, tidak dibenarkan jika menjadikan seseorang dayyuts.
Di zaman sekarang ini dayyuts seperti telah menjadi konsumsi yang menggoda bagi kebanyakan orang. Dayyuts telah menjadi konsumsi publik. Betapa banyak tayangan TV yang menggiring orang untuk menyukai contoh-contoh dayyuts yang dilakukan oleh kalangan tertentu. Bahkan dayyuts telah menjadi komoditi yang laku sangat keras. Semua media, akan bertambah ratingnya dengan sangat cepat jika mahir mengemas berbagai bentuk dayyuts dengan tampilan yang kreatif. Demikianlah kenyataan yang telah terbentuk, bahkan banyak orang mengatakan bahwa dayyuts adalah budaya.
Bukankah anda sering menonton tayangan dengan adegan ‘ikhthilath’, ciuman, pegang-pegangan, kejar-kejaran, berduaan, mojok, perselingkuhan, yang semuanya dilakukan oleh dua orang berlainan jenis dan bukan pasangan yang shah menurut agama. Semua itu dayyuts komersial yang tinggi dimandnya dan sangat banyak yang memenuhi suplainya.
Bahkan banyak masyarakat yang tertarik dan mencita-citakan profesi yang berkaitan erat dengan dayyuts, karena tergiur oleh likuiditasnya yang sangat tinggi. Banyak juga yang memberikan aksesoris profesinya dengan tingkah-tingkah yang mengundang reaksi media dan publik, yang muaranya adalah mendongkrak popularitas dirinya dan tentu dengan sikap dayyuts. Sebuah pertanyaan menggelitik : Kenapa ibu seorang artis berkerudung, tetapi putrinya yang artis bertabarruj ? Apakah karena ibunya sudah tua dan sudah “tidak modis dan tidak menarik” sedangkan putrinya, harus selalu menarik siapapun yang menontonnya ? Sungguh, fakta yang sangat kontradiktif dengan ajaran agama Islam.
HUKUM DAYYUTS : Haram dan dosa besar.
DALIL-DALIL :
1- Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اَلْعَاقُ وَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ الْمُتَشَبِّهَةُ بِالرِّجَالِ وَالدَّيُّوْثُ ، وَثَلاَثَةٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةِ اَلْعَاقُ وَالِدَيْهِ وَالْمُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى
“Tiga golongan tidak akan masuk surga dan Allah pada hari kiamat tidak sudi melihat kepadanya : Pendurhaka kepada kedua orang tua, wanita tomboi yang menyerupai kaum pria dan orang yang tidak memiliki kecemburuan kepada keluarganya. Dan tiga golongan tidak akan masuk surga : Pendurhaka kepada kedua orang tua, pecandu khamar dan pencaci dengan apa-apa yang ia berikan”. (Diriwayatkan oleh Ahmad (6145) dan An-Nasa’I (2562).
2- Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَمَّا خَلَقَ الْجَنَّةَ قَالَ : وَعِزَّتِى وَجَلاَلِى لاَ يَدْخُلُكِ بَخِيْلٌ وَلاَ كَذَّابٌ وَلاَ دَيُّوْثٌ
“Sesungguhnya, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan surga berfirman, “Demi keperkasaan dan keagunganKu, tidak akan memasukimu orang kikir, orang pendusta dan orang tiada pencemburu” .
3- Di dalam kitab Ash-Shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda,
إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَغَارُ وَإِنَّ اللهَ يَغَارُ وَغِيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِىَ الْعَبْدُ مَا حُرِّمَ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya seorang mukmin itu pencemburu dan Allah itu juga pencemburu. Dan kecemburuan Allah jika seorang hamba melakukan apa-apa yang diharamkan atas dirinya”.
4- Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman sbb,
الزَّانِي لاَ يَنْكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنْكِحُهَا إِلاَّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ (النور : 3)
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang mukmin”. (Qs. An-Nuur : 3).
*****
Dari kitab : مجالس المؤمنين فى مصالح الدنيا والدين باغتنام مواسم رب العالمين
Penyusun : Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub.
Penerbit : Kunuuz Isybiliya.
(TIDAK PUNYA RASA CEMBURU) TERGOLONG DOSA BESAR
DAYYUTS : adalah orang yang membiarkan kemaksiatan terjadi di tengah-tengah keluarganya. Yaitu orang yang permisif kepada keluarganya. Dengan kata lain : Dayyuts adalah orang yang tidak memiliki kecemburuan ketika sebagian keluarganya melakukan kemaksiatan. Cenderung membiarkannya dan tidak merubahnya padahal mampu melakukannya. Apapun alasannya : malu, tidak enak, pelaku lebih senior dan lain-lain, tidak dibenarkan jika menjadikan seseorang dayyuts.
Di zaman sekarang ini dayyuts seperti telah menjadi konsumsi yang menggoda bagi kebanyakan orang. Dayyuts telah menjadi konsumsi publik. Betapa banyak tayangan TV yang menggiring orang untuk menyukai contoh-contoh dayyuts yang dilakukan oleh kalangan tertentu. Bahkan dayyuts telah menjadi komoditi yang laku sangat keras. Semua media, akan bertambah ratingnya dengan sangat cepat jika mahir mengemas berbagai bentuk dayyuts dengan tampilan yang kreatif. Demikianlah kenyataan yang telah terbentuk, bahkan banyak orang mengatakan bahwa dayyuts adalah budaya.
Bukankah anda sering menonton tayangan dengan adegan ‘ikhthilath’, ciuman, pegang-pegangan, kejar-kejaran, berduaan, mojok, perselingkuhan, yang semuanya dilakukan oleh dua orang berlainan jenis dan bukan pasangan yang shah menurut agama. Semua itu dayyuts komersial yang tinggi dimandnya dan sangat banyak yang memenuhi suplainya.
Bahkan banyak masyarakat yang tertarik dan mencita-citakan profesi yang berkaitan erat dengan dayyuts, karena tergiur oleh likuiditasnya yang sangat tinggi. Banyak juga yang memberikan aksesoris profesinya dengan tingkah-tingkah yang mengundang reaksi media dan publik, yang muaranya adalah mendongkrak popularitas dirinya dan tentu dengan sikap dayyuts. Sebuah pertanyaan menggelitik : Kenapa ibu seorang artis berkerudung, tetapi putrinya yang artis bertabarruj ? Apakah karena ibunya sudah tua dan sudah “tidak modis dan tidak menarik” sedangkan putrinya, harus selalu menarik siapapun yang menontonnya ? Sungguh, fakta yang sangat kontradiktif dengan ajaran agama Islam.
HUKUM DAYYUTS : Haram dan dosa besar.
DALIL-DALIL :
1- Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اَلْعَاقُ وَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ الْمُتَشَبِّهَةُ بِالرِّجَالِ وَالدَّيُّوْثُ ، وَثَلاَثَةٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةِ اَلْعَاقُ وَالِدَيْهِ وَالْمُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى
“Tiga golongan tidak akan masuk surga dan Allah pada hari kiamat tidak sudi melihat kepadanya : Pendurhaka kepada kedua orang tua, wanita tomboi yang menyerupai kaum pria dan orang yang tidak memiliki kecemburuan kepada keluarganya. Dan tiga golongan tidak akan masuk surga : Pendurhaka kepada kedua orang tua, pecandu khamar dan pencaci dengan apa-apa yang ia berikan”. (Diriwayatkan oleh Ahmad (6145) dan An-Nasa’I (2562).
2- Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لَمَّا خَلَقَ الْجَنَّةَ قَالَ : وَعِزَّتِى وَجَلاَلِى لاَ يَدْخُلُكِ بَخِيْلٌ وَلاَ كَذَّابٌ وَلاَ دَيُّوْثٌ
“Sesungguhnya, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan surga berfirman, “Demi keperkasaan dan keagunganKu, tidak akan memasukimu orang kikir, orang pendusta dan orang tiada pencemburu” .
3- Di dalam kitab Ash-Shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda,
إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَغَارُ وَإِنَّ اللهَ يَغَارُ وَغِيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِىَ الْعَبْدُ مَا حُرِّمَ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya seorang mukmin itu pencemburu dan Allah itu juga pencemburu. Dan kecemburuan Allah jika seorang hamba melakukan apa-apa yang diharamkan atas dirinya”.
4- Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman sbb,
الزَّانِي لاَ يَنْكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنْكِحُهَا إِلاَّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ (النور : 3)
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang mukmin”. (Qs. An-Nuur : 3).
*****
Dari kitab : مجالس المؤمنين فى مصالح الدنيا والدين باغتنام مواسم رب العالمين
Penyusun : Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub.
Penerbit : Kunuuz Isybiliya.
MANFAAT MEDIS SUJUD
MANFAAT SUJUD
(ANTARA SAINS DAN IMAN)
Jika Anda menderita suatu kesulitan dan ketegangan atau pusing kepala berkepanjangan atau gangguan saraf, kemudian Anda merasa khawatir terkena pembengkakan, maka hendaknya Anda bersujud. Sujud sanggup menyelamatkan Anda dari berbagai penyakit saraf dan psikologis.
Hal ini didukung oleh studi ilmiah paling mutakhir yang dilakukan oleh Dr. Muhammad Dhiyauddin Hamid, guru besar ilmu biologi dan kepala bagian pencahayaan bahan pangan di Pusat Teknologi Pencahayaan di Kairo.
Diketahui, manusia rentan terhadap gelombang cahaya yang berlebih, sedangkan manusia hidup dalam banyak kondisi yang sarat dengan medan gelombang elektro-magnetik. Suatu hal yang sangat kuat memberikan pengaruh kepada sel-sel dan akan menambah energinya. Oleh sebab itu, sebagaimana dikatakan oleh Dr. Dhiyauddin bahwa sujud membebaskannya dari panas tinggi yang pada gilirannya menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit.
Di sana muncul suatu interaksi antar sel. Hal itu membantu manusia mengenali dunia luar yang kemudian berinteraksi dengannya. Peningkatan panas yang disebabkan oleh gelombang elektro-magnetik yang dihasilkan oleh tubuh akan menyebabkan gangguan pada bahasa sel-sel dan merusakkan pola kerjanya yang akhirnya orang demikian tertimpa apa yang disebut penyakit-penyakit modern, seperti : rasa sakit kepala, gangguan pada sistim otot, radang pada leher, kelelahan dan berbagai kesulitan disamping mudah lupa dan jantung berdebar-debar. Permasalahan itu akan menjadi berlipat jika semua gangguan itu bertambah akumulasinya dan tidak direduksi sampai akhirnya habis. Pada gilirannya, menyebabkan timbulnya bengkak-bengkak karena cancer yang juga potensial mengganggu pertumbuhan janin. Oleh sebab itu menjadi suatu keniscayaan, keselamatan diri dari berbagai tekanan dan membebaskannya dengan menghindarkan diri dari berbagai macam obat penenang dengan berbagai efek sampingnya............
******
Diterjemah dari makalah berjudul : فوائد السجود ... بين العلم والإيمان ... !!
Sumber : Majalah “Al-Alam Al-Islami”, edisi : 1961, Senin : 11 Desember 2006.
Diterjemah oleh : Drs. Asmuni.
(ANTARA SAINS DAN IMAN)
Jika Anda menderita suatu kesulitan dan ketegangan atau pusing kepala berkepanjangan atau gangguan saraf, kemudian Anda merasa khawatir terkena pembengkakan, maka hendaknya Anda bersujud. Sujud sanggup menyelamatkan Anda dari berbagai penyakit saraf dan psikologis.
Hal ini didukung oleh studi ilmiah paling mutakhir yang dilakukan oleh Dr. Muhammad Dhiyauddin Hamid, guru besar ilmu biologi dan kepala bagian pencahayaan bahan pangan di Pusat Teknologi Pencahayaan di Kairo.
Diketahui, manusia rentan terhadap gelombang cahaya yang berlebih, sedangkan manusia hidup dalam banyak kondisi yang sarat dengan medan gelombang elektro-magnetik. Suatu hal yang sangat kuat memberikan pengaruh kepada sel-sel dan akan menambah energinya. Oleh sebab itu, sebagaimana dikatakan oleh Dr. Dhiyauddin bahwa sujud membebaskannya dari panas tinggi yang pada gilirannya menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit.
Di sana muncul suatu interaksi antar sel. Hal itu membantu manusia mengenali dunia luar yang kemudian berinteraksi dengannya. Peningkatan panas yang disebabkan oleh gelombang elektro-magnetik yang dihasilkan oleh tubuh akan menyebabkan gangguan pada bahasa sel-sel dan merusakkan pola kerjanya yang akhirnya orang demikian tertimpa apa yang disebut penyakit-penyakit modern, seperti : rasa sakit kepala, gangguan pada sistim otot, radang pada leher, kelelahan dan berbagai kesulitan disamping mudah lupa dan jantung berdebar-debar. Permasalahan itu akan menjadi berlipat jika semua gangguan itu bertambah akumulasinya dan tidak direduksi sampai akhirnya habis. Pada gilirannya, menyebabkan timbulnya bengkak-bengkak karena cancer yang juga potensial mengganggu pertumbuhan janin. Oleh sebab itu menjadi suatu keniscayaan, keselamatan diri dari berbagai tekanan dan membebaskannya dengan menghindarkan diri dari berbagai macam obat penenang dengan berbagai efek sampingnya............
******
Diterjemah dari makalah berjudul : فوائد السجود ... بين العلم والإيمان ... !!
Sumber : Majalah “Al-Alam Al-Islami”, edisi : 1961, Senin : 11 Desember 2006.
Diterjemah oleh : Drs. Asmuni.
Minggu, 19 April 2009
KEKUASAAN ALLAH PADA LALAT
TANDA-TANDA KEKUASAAN ALLAH PADA
LALAT
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,
Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah. (QS. Al-Hajj : 73).
Sain modern telah berhasil menguak sejumlah keistimewaan yang dinikmati oleh para lalat jika dibandingkan dengan jenis serangga lainnya. Contohnya : Kemampuan lalat berjalan dengan sangat mudah di atas bidang miring, atau diam di bawah plafon selama berjam-jam.
Kaki-kakinya dipersiapkan untuk berhenti di atas kaca atau dinding atau plafon. Jika tidak karena gancu-gancu yang cukup banyak, maka bantalan-bantalan yang mampu menghisap yang ada pada kaki-kakinya adalah sesuatu yang menjadikannya aman untuk berdiam dalam waktu yang lama di atas bidang yang licin. Bantalan-bantalan ini menjadi lebih kuat dengan adanya cairan khusus padanya.
Lalat rumah menggunakan bibir yang merupakan bagian pada mulutnya untuk mencicipi makanan sebelum akhirnya menyantapnya.
Lalat sangat berbeda dengan makhluk pada umumnya, karena dia mencerna makanan di luar tubuhnya dengan menggunakan cairan yang mampu mencerna makanan. Cairan ini menghancurkan makanan lalu merubahnya menjadi cairan lain sehingga dia dengan sangat mudah menyerapnya. Kemudian bibir lalat itu memindahkan makanan yang ada di dalam cairan yang datang dari tubuhnya, dan dengan perantaraan bibir pula ia memindahkan makanan cair itu ke belalainya yang langsung berhubungan dengan tubuhnya.
Pada mulanya, lalat rumah dianggap sebagai suatu fakta yang sangat kompleks. Mula-mula lalat itu memeriksa anggota badannya yang akan ia bawa terbang dan memposisikan dirinya. Dia memiliki anugerah dari Allah berupa kemampuan menyesuaikan anggota keseimbangan di bagian depan tubuhnya, yang kemudian mulai menghitung sudut lepas landas dengan berdasarkan kepada arah angin dan kecepatan cahaya yang ia tentukan dengan sarana pengindera yang ada pada tanduk pengindera lalu terbang. Hanya saja proses ini secara keseluruhan tidak memakan waktu lebih dari 1/100 detik. Lalat itupun mampu menambah kecepatan terbangnya hingga mencapai kecepatan 10 km / jam. Subhanallah, Allah Pencipta lalat yang penuh misteri dan kehebatan.
******
Diterjemah dan diedit dari artikel berjudul : آيَاتُ اللهِ فِى الذُّبَابِ
Dari koran : اَلْعَالَمُ اْلإِسْلاَمِىُّ
Edisi : 20 Nopember 2006 .
LALAT
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,
Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah. (QS. Al-Hajj : 73).
Sain modern telah berhasil menguak sejumlah keistimewaan yang dinikmati oleh para lalat jika dibandingkan dengan jenis serangga lainnya. Contohnya : Kemampuan lalat berjalan dengan sangat mudah di atas bidang miring, atau diam di bawah plafon selama berjam-jam.
Kaki-kakinya dipersiapkan untuk berhenti di atas kaca atau dinding atau plafon. Jika tidak karena gancu-gancu yang cukup banyak, maka bantalan-bantalan yang mampu menghisap yang ada pada kaki-kakinya adalah sesuatu yang menjadikannya aman untuk berdiam dalam waktu yang lama di atas bidang yang licin. Bantalan-bantalan ini menjadi lebih kuat dengan adanya cairan khusus padanya.
Lalat rumah menggunakan bibir yang merupakan bagian pada mulutnya untuk mencicipi makanan sebelum akhirnya menyantapnya.
Lalat sangat berbeda dengan makhluk pada umumnya, karena dia mencerna makanan di luar tubuhnya dengan menggunakan cairan yang mampu mencerna makanan. Cairan ini menghancurkan makanan lalu merubahnya menjadi cairan lain sehingga dia dengan sangat mudah menyerapnya. Kemudian bibir lalat itu memindahkan makanan yang ada di dalam cairan yang datang dari tubuhnya, dan dengan perantaraan bibir pula ia memindahkan makanan cair itu ke belalainya yang langsung berhubungan dengan tubuhnya.
Pada mulanya, lalat rumah dianggap sebagai suatu fakta yang sangat kompleks. Mula-mula lalat itu memeriksa anggota badannya yang akan ia bawa terbang dan memposisikan dirinya. Dia memiliki anugerah dari Allah berupa kemampuan menyesuaikan anggota keseimbangan di bagian depan tubuhnya, yang kemudian mulai menghitung sudut lepas landas dengan berdasarkan kepada arah angin dan kecepatan cahaya yang ia tentukan dengan sarana pengindera yang ada pada tanduk pengindera lalu terbang. Hanya saja proses ini secara keseluruhan tidak memakan waktu lebih dari 1/100 detik. Lalat itupun mampu menambah kecepatan terbangnya hingga mencapai kecepatan 10 km / jam. Subhanallah, Allah Pencipta lalat yang penuh misteri dan kehebatan.
******
Diterjemah dan diedit dari artikel berjudul : آيَاتُ اللهِ فِى الذُّبَابِ
Dari koran : اَلْعَالَمُ اْلإِسْلاَمِىُّ
Edisi : 20 Nopember 2006 .
MANUSIA PASTI BERDOSA
PASTI……
MANUSIA BERDOSA, ALLAH MENGAMPUNI
“Ramadhan adalah nama bulan dalam kalender qamariah yang penetapannya berdasarkan revolusi bulan mengelilingi bumi. “Ramadhan” adalah kata dalam bahasa Arab yang dilihat dari bentuknya “sighah mubalaghah”. Bentuk ini biasa untuk penegasan atau pengungkapan sesuatu yang sangat. Secara bahasa, Ramadhan artinya panas. Ketika kata itu diungkapkan dengan bentuk “mubalaghah” maka artinya menjadi “amat sangat panas dan membakar”. Makna ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk memberikan kesan bahwa puasa di bulan Ramadhan itu sangat berat, karena tidak makan dan tidak minum di musim yang panas membakar. Akan tetapi, justeru memberikan kesan yang sangat menggembirakan kaum muslimin, karena ”Ramadhan” memberikan semangat untuk membakar dosa-dosa dengan berbagai ibadah yang dilipat-gandakan pahalanya di bulan Ramadhan khususnya dan di bulan-bulan lain pada umumnya.
Dengan tulisan ini penulis mengajak para pembaca untuk turut bergabung dalam sebuah rihlah thalabul ilmi (pengembaraan mencari ilmu) dengan menjelajah dan mengamati hamparan dalil-dalil yang berkaitan dengan tema kita ini. Tetapi jangan lupa perbekalan yang harus dibawa, yaitu : semangat dalam beriman dan bertaqwa. Hanya dengan semangat iman dan taqwa, rihlah kita akan sangat membahagiakan dan memuaskan lahir dan batin. Beikut ini kafilah bertemu dengan dalil-dalil yang menjelaskan bahwa semua manusia pasti berdosa :
1- Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, 'Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersabda, 'Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya. Jika kalian semua tanpa dosa pasti Allah melenyapkan kalian semua. Dan pasti Dia mendatangkan suatu kaum yang berdosa lalu mereka memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Allah Subhanahu wa Ta'ala mengampuni mereka'". (HR. Muslim).
2- Dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid radhiyallahu anhu ia berkata, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersabda, 'Jika kalian semua tanpa dosa pasti Allah menciptakan makhluk manusia yang lain yang berdosa lalu mereka memohon ampun kepadaNya dan Dia mengampuni mereka'". (HR. Muslim).
Pokok-pokok pikiran dalam dua buah hadits di atas adalah :
1) Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersumpah bahwa semua manusia berdosa sehingga mereka masih tetap eksis di dunia.
2) Jika semua manusia tidak berdosa, dipastikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa mereka pasti telah punah dan digantikan dengan kaum lain yang berdosa.
3) Istighfar (permohonan ampun kepada Allah) adalah faktor yang menjadikan makhluk manusia tetap eksis di muka bumi.
Jika manusia dipastikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berdosa lalu mereka tidak mau memohon ampunan kepadaNya dengan beristighfar dan bertaubat, apalagi ketika bulan Ramadhan telah tiba, maka neraka Jahannam yang menyala-nyala dan membakar adalah balasannya. Dia akan kekal abadi di dalamnya karena dosa-dosanya. Na’udzu billah.
Akan tetapi sungguh tidak merugi jika kita turut menjadi anggota kafilah yang melakukan rihlah thalabul ilmi ini, karena dengan demikian kita juga akan sampai kepada suatu dalil yang menunjukkan kegembiraan Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melihat hambaNya bertaubat kepadaNya. Kegembiraan Allah yang disimulasikan oleh Allah sendiri dalam sebuah hadits Qudsi.
Kini marilah kita simak dalil-dalil berikut :
1- Telah tertulis di dalam kitab Ash-Shahihain dari beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda,
"Bagi Allah kegembiraan yang lebih besar karena taubat seorang hambaNya ketika ia bertaubat kepadaNya daripada kegembiraan salah seorang dari kalian semua yang sedang berada di atas binatang tunggangannya di tengah hamparan padang pasir yang sangat luas dan kosong lalu binatang tunggangan itu lepas darinya. Di atas binatang tunggangan itu persediaan makan dan minumnya sehingga ia putus-asa karena itu. Diapun lantas mendekati sebatang pohon dan berbaring di bawah keteduhannya – ia telah putus asa akan binatang tunggangannya – Ketika ia dalam keadaan yang sedemikian rupa, tiba-tiba binatang tunggangannya telah berdiri di dekatnya sehingga ia memegang tali kekangnya lalu berucap dengan kegembiraan yang meluap-luap, 'Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabbmu' – ia salah ucap karena kegembiraannya yang meluap-luap". (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim dari hadits Anas dan dari hadits Ibnu Mas'ud dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Al-Barra, dari hadits An-Nu'man bin Basyir. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah).
Sekali pun dosa seorang hamba bertumpuk-tumpuk dan selalu tergoda melakukan dosa yang lain, sedangkan dirinya tidak mampu menolaknya, tidak perlu merasa putus-asa dari ampunan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena telah diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu bahwa seorang pria datang menghadap kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu terjadilah dialog dengan beliau sebagai berikut,
'Wahai Rasulullah,salah seorang dari kami melakukan dosa'. Maka beliau bersabda, 'Ditulis dosa baginya'. Ia berkata, 'Lalu ia beristighfar dan bertaubat dari dosanya'. Beliau bersabda, 'Dia diampuni dan taubatnya diterima'. Ia berkata, 'Ia kembali berdosa lagi'. Beliau bersabda, 'Ditulis dosa baginya'. Ia berkata, 'Lalu ia beristighfar dan bertaubat dari dosanya'. Beliau bersabda, 'Dia diampuni dan taubatnya diterima'. Ia berkata, 'Ia kembali berdosa lagi'. Beliau bersabda, 'Ditulis dosa baginya dan Allah tidak akan bosan hingga kalian bosan”. (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dan ia berkata, "Ini adalah hadits shahih menurut persyaratan Al-Bukhari namun keduanya tidak mentakhrijnya, namun disepakati oleh Adz-Dzahabi. Juga ditakhrij oleh Ath-Thabrani di dalam kitab Al-Kabir sebagaimana dalam kitab Al-Mujamma'. Ia berkata, "Isnadnya hasan").
Bahkan dalam hadits lain beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, jika kalian semua tidak berdosa maka pasti Allah akan meniadakan kalian semua dan pasti kemudian akan menghadirkan suatu kaum yang berdosa sehingga mereka memohon ampun kepada Allah dan Allah memberikan mereka ampunan-Nya'". (HR. Muslim, Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban dengan lafadz Muslim).
Pokok-pokok pengertian di dalam hadits-hadits di atas sebagai berikut :
1) Kegembiraan Allah karena melihat hambaNya yang bertaubat kepadaNya lebih besar daripada kegembiraan seorang musafir yang telah putus-asa dan pasrah jika ajal menjemputnya karena kehilangan binatang tunggangan dengan segala perbekalannya di tengah sahara luas, yang tiba-tiba mendapatkan pertolongan.
2) Allah pasti akan mengampuni setiap kali hamba memohon ampunan kepadaNya hingga ia bosan.
3) Dipastikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang dikuatkan dengan sumpahnya bahwa setiap manusia pasti berdosa. Jika tidak, dipastikan oleh beliau semua manusia telah sirna dan digantikan oleh kaum lain yang berdosa dan bertaubat kepadaNya.
Dengan pengembaraan kali ini, alhamdulillah, kita telah mengetahui bahwa kita manusia biasa dan selalu berdosa, baik sengaja atau tidak sengaja. Tetapi kita masih memiliki Allah Rabb kita yang kita mahabbah kepadaNya, yang selalu mengampuni siapa saja yang bertaubat dan beristighfar kepadaNya. Kita pasti berdosa, maka kita harus bertaubat dan Allah pasti mengampuni kita. Jangan bosan dan putus asa memohon ampunan dengan istighfar kepadaNya. Yakinlah dan berimanlah. Wallahu a’lam bishshawab.
*****
MANUSIA BERDOSA, ALLAH MENGAMPUNI
“Ramadhan adalah nama bulan dalam kalender qamariah yang penetapannya berdasarkan revolusi bulan mengelilingi bumi. “Ramadhan” adalah kata dalam bahasa Arab yang dilihat dari bentuknya “sighah mubalaghah”. Bentuk ini biasa untuk penegasan atau pengungkapan sesuatu yang sangat. Secara bahasa, Ramadhan artinya panas. Ketika kata itu diungkapkan dengan bentuk “mubalaghah” maka artinya menjadi “amat sangat panas dan membakar”. Makna ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk memberikan kesan bahwa puasa di bulan Ramadhan itu sangat berat, karena tidak makan dan tidak minum di musim yang panas membakar. Akan tetapi, justeru memberikan kesan yang sangat menggembirakan kaum muslimin, karena ”Ramadhan” memberikan semangat untuk membakar dosa-dosa dengan berbagai ibadah yang dilipat-gandakan pahalanya di bulan Ramadhan khususnya dan di bulan-bulan lain pada umumnya.
Dengan tulisan ini penulis mengajak para pembaca untuk turut bergabung dalam sebuah rihlah thalabul ilmi (pengembaraan mencari ilmu) dengan menjelajah dan mengamati hamparan dalil-dalil yang berkaitan dengan tema kita ini. Tetapi jangan lupa perbekalan yang harus dibawa, yaitu : semangat dalam beriman dan bertaqwa. Hanya dengan semangat iman dan taqwa, rihlah kita akan sangat membahagiakan dan memuaskan lahir dan batin. Beikut ini kafilah bertemu dengan dalil-dalil yang menjelaskan bahwa semua manusia pasti berdosa :
1- Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, 'Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersabda, 'Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya. Jika kalian semua tanpa dosa pasti Allah melenyapkan kalian semua. Dan pasti Dia mendatangkan suatu kaum yang berdosa lalu mereka memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Allah Subhanahu wa Ta'ala mengampuni mereka'". (HR. Muslim).
2- Dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid radhiyallahu anhu ia berkata, 'Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersabda, 'Jika kalian semua tanpa dosa pasti Allah menciptakan makhluk manusia yang lain yang berdosa lalu mereka memohon ampun kepadaNya dan Dia mengampuni mereka'". (HR. Muslim).
Pokok-pokok pikiran dalam dua buah hadits di atas adalah :
1) Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersumpah bahwa semua manusia berdosa sehingga mereka masih tetap eksis di dunia.
2) Jika semua manusia tidak berdosa, dipastikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa mereka pasti telah punah dan digantikan dengan kaum lain yang berdosa.
3) Istighfar (permohonan ampun kepada Allah) adalah faktor yang menjadikan makhluk manusia tetap eksis di muka bumi.
Jika manusia dipastikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berdosa lalu mereka tidak mau memohon ampunan kepadaNya dengan beristighfar dan bertaubat, apalagi ketika bulan Ramadhan telah tiba, maka neraka Jahannam yang menyala-nyala dan membakar adalah balasannya. Dia akan kekal abadi di dalamnya karena dosa-dosanya. Na’udzu billah.
Akan tetapi sungguh tidak merugi jika kita turut menjadi anggota kafilah yang melakukan rihlah thalabul ilmi ini, karena dengan demikian kita juga akan sampai kepada suatu dalil yang menunjukkan kegembiraan Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melihat hambaNya bertaubat kepadaNya. Kegembiraan Allah yang disimulasikan oleh Allah sendiri dalam sebuah hadits Qudsi.
Kini marilah kita simak dalil-dalil berikut :
1- Telah tertulis di dalam kitab Ash-Shahihain dari beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda,
"Bagi Allah kegembiraan yang lebih besar karena taubat seorang hambaNya ketika ia bertaubat kepadaNya daripada kegembiraan salah seorang dari kalian semua yang sedang berada di atas binatang tunggangannya di tengah hamparan padang pasir yang sangat luas dan kosong lalu binatang tunggangan itu lepas darinya. Di atas binatang tunggangan itu persediaan makan dan minumnya sehingga ia putus-asa karena itu. Diapun lantas mendekati sebatang pohon dan berbaring di bawah keteduhannya – ia telah putus asa akan binatang tunggangannya – Ketika ia dalam keadaan yang sedemikian rupa, tiba-tiba binatang tunggangannya telah berdiri di dekatnya sehingga ia memegang tali kekangnya lalu berucap dengan kegembiraan yang meluap-luap, 'Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabbmu' – ia salah ucap karena kegembiraannya yang meluap-luap". (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim dari hadits Anas dan dari hadits Ibnu Mas'ud dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Al-Barra, dari hadits An-Nu'man bin Basyir. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari hadits Abu Hurairah).
Sekali pun dosa seorang hamba bertumpuk-tumpuk dan selalu tergoda melakukan dosa yang lain, sedangkan dirinya tidak mampu menolaknya, tidak perlu merasa putus-asa dari ampunan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karena telah diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu bahwa seorang pria datang menghadap kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu terjadilah dialog dengan beliau sebagai berikut,
'Wahai Rasulullah,salah seorang dari kami melakukan dosa'. Maka beliau bersabda, 'Ditulis dosa baginya'. Ia berkata, 'Lalu ia beristighfar dan bertaubat dari dosanya'. Beliau bersabda, 'Dia diampuni dan taubatnya diterima'. Ia berkata, 'Ia kembali berdosa lagi'. Beliau bersabda, 'Ditulis dosa baginya'. Ia berkata, 'Lalu ia beristighfar dan bertaubat dari dosanya'. Beliau bersabda, 'Dia diampuni dan taubatnya diterima'. Ia berkata, 'Ia kembali berdosa lagi'. Beliau bersabda, 'Ditulis dosa baginya dan Allah tidak akan bosan hingga kalian bosan”. (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dan ia berkata, "Ini adalah hadits shahih menurut persyaratan Al-Bukhari namun keduanya tidak mentakhrijnya, namun disepakati oleh Adz-Dzahabi. Juga ditakhrij oleh Ath-Thabrani di dalam kitab Al-Kabir sebagaimana dalam kitab Al-Mujamma'. Ia berkata, "Isnadnya hasan").
Bahkan dalam hadits lain beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, jika kalian semua tidak berdosa maka pasti Allah akan meniadakan kalian semua dan pasti kemudian akan menghadirkan suatu kaum yang berdosa sehingga mereka memohon ampun kepada Allah dan Allah memberikan mereka ampunan-Nya'". (HR. Muslim, Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban dengan lafadz Muslim).
Pokok-pokok pengertian di dalam hadits-hadits di atas sebagai berikut :
1) Kegembiraan Allah karena melihat hambaNya yang bertaubat kepadaNya lebih besar daripada kegembiraan seorang musafir yang telah putus-asa dan pasrah jika ajal menjemputnya karena kehilangan binatang tunggangan dengan segala perbekalannya di tengah sahara luas, yang tiba-tiba mendapatkan pertolongan.
2) Allah pasti akan mengampuni setiap kali hamba memohon ampunan kepadaNya hingga ia bosan.
3) Dipastikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang dikuatkan dengan sumpahnya bahwa setiap manusia pasti berdosa. Jika tidak, dipastikan oleh beliau semua manusia telah sirna dan digantikan oleh kaum lain yang berdosa dan bertaubat kepadaNya.
Dengan pengembaraan kali ini, alhamdulillah, kita telah mengetahui bahwa kita manusia biasa dan selalu berdosa, baik sengaja atau tidak sengaja. Tetapi kita masih memiliki Allah Rabb kita yang kita mahabbah kepadaNya, yang selalu mengampuni siapa saja yang bertaubat dan beristighfar kepadaNya. Kita pasti berdosa, maka kita harus bertaubat dan Allah pasti mengampuni kita. Jangan bosan dan putus asa memohon ampunan dengan istighfar kepadaNya. Yakinlah dan berimanlah. Wallahu a’lam bishshawab.
*****
Jumat, 17 April 2009
Kamis, 16 April 2009
PENAWARAN KAMUS ARAB-INDONESIA TEMATIK
PENAWARAN KAMUS ELEKTRONIK
Kami tawarkan kepada para santri dan para pencinta bahasa Arab dan Islam, sebuah kamus Arab-Indonesia tematis yang meliputi kurang-lebih 1.500 kata dan ungkapan. Sangat bagus untuk meningkatkan kapasitas bahasa Arab dari aspek kosa kata yang berhubungan dengan bidang-bidang terkini, seperti : pertahanan, kedokteran, pendidikan, sains modern, hukum, ekonomi, ideologi, kesenian dan lain sebagainya. Berminat ? Hubungi nomor HP : 0812 888 1591 atau (0254)7039997 setiap jam kerja.
Kami tawarkan kepada para santri dan para pencinta bahasa Arab dan Islam, sebuah kamus Arab-Indonesia tematis yang meliputi kurang-lebih 1.500 kata dan ungkapan. Sangat bagus untuk meningkatkan kapasitas bahasa Arab dari aspek kosa kata yang berhubungan dengan bidang-bidang terkini, seperti : pertahanan, kedokteran, pendidikan, sains modern, hukum, ekonomi, ideologi, kesenian dan lain sebagainya. Berminat ? Hubungi nomor HP : 0812 888 1591 atau (0254)7039997 setiap jam kerja.
CARA DZIKIR TIDAK ISLAMI
CARA DZIKIR YANG BANYAK DILAKUKAN KAUM MUSLIMIN
NAMUN TIDAK SEJALAN DENGAN QUR’AN DAN SUNNAH
Tahun lalu banyak kaum muslimin yang berang karena keberadaan kelompok Ahmadiah di Indonesia. Kebencian itu disinyalir karena aqidah mereka telah menyimpang dari Islam yang benar, namun mereka tetap mengaku sebagai muslim. Kaum muslimin juga tidak puas, karena pemerintah dianggap tidak melakukan hal yang signifikan terhadap kelompok Ahmadiah. Di mana-mana muncul pernyataan anti Ahmadiah dan gugatan secara terbuka agar kelompok itu dibubarkan oleh pemerintah dan para pengikutnya bertaubat. Tidak tahu lagi, sudah sejauh mana hasilnya. Kaum muslimin seakan tidak mampu berbuat banyak demi enyahnya kelompok Ahmadiah ini.
Lepas dari masalah keberadaan Ahmadiah di Indonesia yang membuat berang kaum muslimin, masih ada ‘pekerjaan rumah’ yang lain yang harus diselesaikan oleh kaum muslimin. Karena mereka harus selalu introspeksi secara kolektif, apakah di dalam kelempok mereka sendiri masih ada praktik-praktik keagamaan yang menyimpang dari sumber pokok hukum Islam, Al Qur’an dan As-Sunnah ?
Di sejumlah wilayah, masih banyak dijumpai kaum muslimin yang berdzikir dengan cara mengeraskan suara bahkan dimasukkan ke dalam perangkat pengeras suara. Penulis yakin, bahwa cara dzikir seperti itu bertentangan dengan cara dzikir yang dicintai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya SAW. Kalau cara dzikir yang dilakukan kaum muslimin tidak memenuhi apa yang dicintai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya SAW, maka mereka telah berdzikir dengan cara mereka sendiri. Mereka lancang dan tidak percaya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya SAW yang telah menyatakan mencintai cara dzikir tertentu bagi orang-orang beriman kepada-Nya dan berpegang-teguh kepada Al Qur’an dan As-Sunnah. Kalau cara seperti ini, bahkan penyimpangan-penyimpangan lain dibiarkan tumbuh subur, generasi kaum muslimin mendatang tidak akan tahu lagi, mana cara dzikir yang benar menurut syari’at Islam dan mana yang tidak benar. Sehingga, setelah mereka dewasa, akan mengajarkan dan memberikan contoh cara dzikir yang salah. Mari kita bayangkan, jika demikian, pada suatu ketika kaum muslimin tidak tahu lagi, seperti apa agama Islam yang asli dan yang benar. Lebih dari itu, prinsip bahwa agama Islam adalah jalan hidup, tinggal isapan jempol. Semua kaum muslimin tertipu, menganggap dirinya telah menjadi orang Islam, padahal yang dilakukan bentuk-bentuk ritual yang dikarang oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Jika demikian, siapa yang berdosa ? Simaklah hadits berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ سُنَّةَ ضَلَالٍ فَاتُّبِعَ عَلَيْهَا كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ سُنَّةَ هُدًى فَاتُّبِعَ عَلَيْهَا كَانَ لَهُ مِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ . (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَغَيْرُهُ) .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menetapkan sunnah (tradisi) sesat lalu diikuti orang lain, maka atas dirinya dosa sebanyak dosa semua orang yang mengikutinya dengan tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun. Sedangkan orang yang menetapkan sunnah (tradisi) berpetunjuk lalu diikuti orang lain, maka baginya pahala sebanyak pahala semua orang yang mengikutinya dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun”. (HR. Ahmad dan lain-lain dari Al Maktabatus syamilah).
Cara dzikir yang dicintai oleh Allah SWT sebagaimana Allah SWT firmankan di dalam ayat-ayat berikut :
قُلْ مَنْ يُنَجِّيكُمْ مِنْ ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ تَدْعُونَهُ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً. (الأنعام : 63).
Katakanlah: "Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di darat dan di laut, yang kamu berdoa kepada-Nya dengan rendah diri dengan suara yang lembut (dengan mengatakan: "Sesungguhnya jika Dia menyelamatkan kami dari (bencana) ini, tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur". (Qs. Al An’am : 63).
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (الأعراف : 55).
Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Qs. Al A’raf : 55).
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلآَصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ (الأعراف : 205).
Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (Qs. Al A’raf : 205).
Dengan memahami ayat-ayat di atas maka dapat disimpulkan bahwa cara dzikir yang disebut-sebut oleh Allah SWT dengan empat hal, yaitu :
1- Dengan rendah diri.
2- Dengan suara yang lembut.
3- Dengan rasa takut kepada Allah SWT.
4- Tidak dengan mengeraskan suara.
Lebih dari empat ketentuan itu adalah tindakan berdoa atau berdzikir dengan cara yang melampaui batas. Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang suka melampaui batas.
Rasulullah SAW juga menegaskan sebagai berikut,
عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّهُ مَعَكُمْ إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ . (رَوَاهُ الْبُخَارِى وَغَيْرُهُ) .
Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu anhu berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sehingga jika kami mendekati suatu lembah maka kami bertahlil dan bertakbir dengan suara yang sangat keras, sehingga Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, rendahkan suara kalian, sesungguhnya kalian tidak menyeru Dzat yang tuli atau tidak ada, sesungguhnya Dia bersama kalian, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha dekat. Maha Suci asma-Nya dan Maha Mulia”. (HR. Al Bukhari dan lain-lain dari Al Maktabatus syamilah).
Ingat ! yang dipermasalahkan adalah ‘cara’ dan bukan ‘dzikir’nya. Artinya, tidak boleh karena adanya pengertian yang demikian, lalu seorang muslim memutuskan untuk tidak berdzikir karena salah. Akan tetapi setiap muslim harus berdzikir dengan cara yang benar, baik di waktu pagi hari atau di waktu petang atau pada waktu-waktu yang lain. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawab.
******
NAMUN TIDAK SEJALAN DENGAN QUR’AN DAN SUNNAH
Tahun lalu banyak kaum muslimin yang berang karena keberadaan kelompok Ahmadiah di Indonesia. Kebencian itu disinyalir karena aqidah mereka telah menyimpang dari Islam yang benar, namun mereka tetap mengaku sebagai muslim. Kaum muslimin juga tidak puas, karena pemerintah dianggap tidak melakukan hal yang signifikan terhadap kelompok Ahmadiah. Di mana-mana muncul pernyataan anti Ahmadiah dan gugatan secara terbuka agar kelompok itu dibubarkan oleh pemerintah dan para pengikutnya bertaubat. Tidak tahu lagi, sudah sejauh mana hasilnya. Kaum muslimin seakan tidak mampu berbuat banyak demi enyahnya kelompok Ahmadiah ini.
Lepas dari masalah keberadaan Ahmadiah di Indonesia yang membuat berang kaum muslimin, masih ada ‘pekerjaan rumah’ yang lain yang harus diselesaikan oleh kaum muslimin. Karena mereka harus selalu introspeksi secara kolektif, apakah di dalam kelempok mereka sendiri masih ada praktik-praktik keagamaan yang menyimpang dari sumber pokok hukum Islam, Al Qur’an dan As-Sunnah ?
Di sejumlah wilayah, masih banyak dijumpai kaum muslimin yang berdzikir dengan cara mengeraskan suara bahkan dimasukkan ke dalam perangkat pengeras suara. Penulis yakin, bahwa cara dzikir seperti itu bertentangan dengan cara dzikir yang dicintai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya SAW. Kalau cara dzikir yang dilakukan kaum muslimin tidak memenuhi apa yang dicintai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya SAW, maka mereka telah berdzikir dengan cara mereka sendiri. Mereka lancang dan tidak percaya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya SAW yang telah menyatakan mencintai cara dzikir tertentu bagi orang-orang beriman kepada-Nya dan berpegang-teguh kepada Al Qur’an dan As-Sunnah. Kalau cara seperti ini, bahkan penyimpangan-penyimpangan lain dibiarkan tumbuh subur, generasi kaum muslimin mendatang tidak akan tahu lagi, mana cara dzikir yang benar menurut syari’at Islam dan mana yang tidak benar. Sehingga, setelah mereka dewasa, akan mengajarkan dan memberikan contoh cara dzikir yang salah. Mari kita bayangkan, jika demikian, pada suatu ketika kaum muslimin tidak tahu lagi, seperti apa agama Islam yang asli dan yang benar. Lebih dari itu, prinsip bahwa agama Islam adalah jalan hidup, tinggal isapan jempol. Semua kaum muslimin tertipu, menganggap dirinya telah menjadi orang Islam, padahal yang dilakukan bentuk-bentuk ritual yang dikarang oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Jika demikian, siapa yang berdosa ? Simaklah hadits berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ سُنَّةَ ضَلَالٍ فَاتُّبِعَ عَلَيْهَا كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ سُنَّةَ هُدًى فَاتُّبِعَ عَلَيْهَا كَانَ لَهُ مِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ . (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَغَيْرُهُ) .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menetapkan sunnah (tradisi) sesat lalu diikuti orang lain, maka atas dirinya dosa sebanyak dosa semua orang yang mengikutinya dengan tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun. Sedangkan orang yang menetapkan sunnah (tradisi) berpetunjuk lalu diikuti orang lain, maka baginya pahala sebanyak pahala semua orang yang mengikutinya dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun”. (HR. Ahmad dan lain-lain dari Al Maktabatus syamilah).
Cara dzikir yang dicintai oleh Allah SWT sebagaimana Allah SWT firmankan di dalam ayat-ayat berikut :
قُلْ مَنْ يُنَجِّيكُمْ مِنْ ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ تَدْعُونَهُ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً. (الأنعام : 63).
Katakanlah: "Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di darat dan di laut, yang kamu berdoa kepada-Nya dengan rendah diri dengan suara yang lembut (dengan mengatakan: "Sesungguhnya jika Dia menyelamatkan kami dari (bencana) ini, tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur". (Qs. Al An’am : 63).
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ (الأعراف : 55).
Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Qs. Al A’raf : 55).
وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلآَصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ (الأعراف : 205).
Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (Qs. Al A’raf : 205).
Dengan memahami ayat-ayat di atas maka dapat disimpulkan bahwa cara dzikir yang disebut-sebut oleh Allah SWT dengan empat hal, yaitu :
1- Dengan rendah diri.
2- Dengan suara yang lembut.
3- Dengan rasa takut kepada Allah SWT.
4- Tidak dengan mengeraskan suara.
Lebih dari empat ketentuan itu adalah tindakan berdoa atau berdzikir dengan cara yang melampaui batas. Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang suka melampaui batas.
Rasulullah SAW juga menegaskan sebagai berikut,
عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّهُ مَعَكُمْ إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ . (رَوَاهُ الْبُخَارِى وَغَيْرُهُ) .
Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu anhu berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sehingga jika kami mendekati suatu lembah maka kami bertahlil dan bertakbir dengan suara yang sangat keras, sehingga Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, rendahkan suara kalian, sesungguhnya kalian tidak menyeru Dzat yang tuli atau tidak ada, sesungguhnya Dia bersama kalian, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha dekat. Maha Suci asma-Nya dan Maha Mulia”. (HR. Al Bukhari dan lain-lain dari Al Maktabatus syamilah).
Ingat ! yang dipermasalahkan adalah ‘cara’ dan bukan ‘dzikir’nya. Artinya, tidak boleh karena adanya pengertian yang demikian, lalu seorang muslim memutuskan untuk tidak berdzikir karena salah. Akan tetapi setiap muslim harus berdzikir dengan cara yang benar, baik di waktu pagi hari atau di waktu petang atau pada waktu-waktu yang lain. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawab.
******
KETANGGUHAN SISTIM EKONOMI ISLAM
BUKTI NYATA :
SISTIM EKONOMI ISLAM TANGGUH
MENGHADAPI KRISIS EKONOMI GLOBAL
Krisis ekonomi global telah terjadi. Negara adidaya pun limbung dan diambang kehancuran. Apalagi negara-negara kecil dan negara-negara berkembang. Banyak perusahaan manufactur dan perbankan gulung tikar. Orang berduit menahan diri tidak banyak berbelanja, dampaknya pasar barang dan jasa menjadi lesu. Dampak yang lebih mengerikan adalah banyaknya perusahaan yang tidak mampu lagi menggaji karyawannya. Akhirnya gelombang PHK pun menghempas kehidupan jutaan orang di se antero dunia. Rasa ketidak-puasan mulai merebak. Rasa putus-asa mewabah dikalangan orang-orang yang mengalami kesulitan hidup. Kriminalitaspun melonjak drastis intensitas kejadiannya. Banyak orang menjadi sangat tidak seimbang emosinya.
Di dalam tabloid berbahasa Arab, Al Alamul Islamiy yang diterbitkan oleh LSM Rabithatul Alamil Islamiy yang berkedudukan di Makkah Saudi Arabia, dalam edisi 2046, Senin 3 November 2008 pada halaman 4 dijelaskan bahwa telah diselenggarakan sebuah seminar di Kerajaan Saudi Arabia yang bertajuk “Krisis global dan pengaruhnya terhadap industri manufaktur Islam”. Para peserta seminar menegaskan bahwa mereka menemukan bank-bank Islam tidak terpengaruh oleh krisis ekonomi global yang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia, bahwa krisis akan menimbulkan pengaruh negatif dengan berkurangnya kesempatan kerja dan meledaknya jumlah pengangguran, selain meningkatnya biaya transportasi dan jasa. Bahkan, Dr. Ahmad Muhammad Ali, ketua persekutuan bank-bank pembangunan Islam, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan seusai seminar mengatakan, “Bank-bank Islam sama sekali tidak mengalami kerugian sepeser pun karena krisis ini”.
Tentu, ungkapan beliau itu meyakinkan kaum muslimin dan semua orang bahwa sistim ekonomi Islam terbukti tangguh menghadapi krisis ekonomi global seperti sekarang ini. Opini yang terbentuk ini secara psikologis pasti mendorong semua orang untuk mengetahui lebih jauh sistim-sistim Islam yang berkenaan dengan hal-hal lain selain ekonomi. Tentu, hal demikian merupakan angin segar bagi perkembangan dakwah Islamiah di kancah global. Negara-negara besar harus kecele karena selama ini mereka terlalu PD bahwa sistim merekalah yang paling sahih.
Beliau juga menambahkan bahwa krisis ini justeru memberikan kesempatan kepada Islam untuk hal-hal berikut ini :
1. Mendirikan bank-bank berskala internasional yang membawa missi ekonomi Islam.
2. Menyajikan pandangan baru bagi dunia dan metode yang berbeda dalam mengelola modal dan mengembangkan harta.
Akhirnya, karena ketangguhan sistim ekonomi Islam, para peserta seminar membentuk pokja yang beranggotakan sejumlah praktisi dan para pakar yang bertugas mengontrol setiap perkembangan di setiap daerah selama krisis. Kemudian melakukan penelaahan guna membantu mencari jalan untuk menjadikan bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan Islam tetap eksis dengan prosedur pemecahan masalah yang benar selama menghadapi krisis.
Dalam pembukaan seminar, Dr. Ahmad Muhammad Ali menegaskan bahwa kondisi ekonomi global sudah sangat tidak menentu. Karena krisis, total kerugian yang dialami oleh bank-bank perkreditan dan lembaga-lembaga keuangan Internasional telah menembus angka lebih dari 104 trilliun dollar pada akhir september 2008. Sedangkan pasar modal internasional telah mengalami kerugian hingga mencapai lebih dari 30 % dari total nilainya di awal tahun 2008 yang besarnya lebih dari 18 trilliun dollar. Sementara krisis masih terus berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda akhir musimnya.
Dr. Gith Syibsigh (?) dari IMF (International Monetery Fund) meminta agar segera disusun rancangan Islam yang integral. Dia mengatakan, “Di sana terdapat kesempatan yang khusus bagi bank-bank Islam agar menjadi pemain internasional baru yang memberikan pengaruhnya di dalam perdebatan-perdebatan berskala internasional yang kini sedang berlangsung, guna menyikapi krisis yang sedang terjadi”.
Di dalam tabloid yang sama, edisi : 2049, Senin 24 November 2008, halaman : 7 dalam satu kolom penuh ditulis sebuah judul, “Bukti-bukti langsung yang menunjukkan kehebatan ekonomi Islam dan semua bank perkreditannya”. Di bawahnya menyusul tiga buah sub judul, yaitu : “Krisis ekonomi menunjukkan kebutaan sistim kapitalisme dan berakhir masanya”, “Pembiayaan Islami menjadi alternatif pengganti bank-bank konvensional” dan “Segala sesuatu diberikan kepada bank-bank Islam”. Semua ini jelas ungkapan-ungkapan berani dan penuh rasa bangga berdasarkan bukti-bukti nyata, langsung dan terbuka yang menunjukkan kehebatan sistim ekonomi Islam.
Alhamdulillah, pilihan kaum muslimin adalah agama yang tidak salah bahkan menumbuhkan izzah bagi mereka. Wallahu a’lam bish shawab.
*****
SISTIM EKONOMI ISLAM TANGGUH
MENGHADAPI KRISIS EKONOMI GLOBAL
Krisis ekonomi global telah terjadi. Negara adidaya pun limbung dan diambang kehancuran. Apalagi negara-negara kecil dan negara-negara berkembang. Banyak perusahaan manufactur dan perbankan gulung tikar. Orang berduit menahan diri tidak banyak berbelanja, dampaknya pasar barang dan jasa menjadi lesu. Dampak yang lebih mengerikan adalah banyaknya perusahaan yang tidak mampu lagi menggaji karyawannya. Akhirnya gelombang PHK pun menghempas kehidupan jutaan orang di se antero dunia. Rasa ketidak-puasan mulai merebak. Rasa putus-asa mewabah dikalangan orang-orang yang mengalami kesulitan hidup. Kriminalitaspun melonjak drastis intensitas kejadiannya. Banyak orang menjadi sangat tidak seimbang emosinya.
Di dalam tabloid berbahasa Arab, Al Alamul Islamiy yang diterbitkan oleh LSM Rabithatul Alamil Islamiy yang berkedudukan di Makkah Saudi Arabia, dalam edisi 2046, Senin 3 November 2008 pada halaman 4 dijelaskan bahwa telah diselenggarakan sebuah seminar di Kerajaan Saudi Arabia yang bertajuk “Krisis global dan pengaruhnya terhadap industri manufaktur Islam”. Para peserta seminar menegaskan bahwa mereka menemukan bank-bank Islam tidak terpengaruh oleh krisis ekonomi global yang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia, bahwa krisis akan menimbulkan pengaruh negatif dengan berkurangnya kesempatan kerja dan meledaknya jumlah pengangguran, selain meningkatnya biaya transportasi dan jasa. Bahkan, Dr. Ahmad Muhammad Ali, ketua persekutuan bank-bank pembangunan Islam, dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan seusai seminar mengatakan, “Bank-bank Islam sama sekali tidak mengalami kerugian sepeser pun karena krisis ini”.
Tentu, ungkapan beliau itu meyakinkan kaum muslimin dan semua orang bahwa sistim ekonomi Islam terbukti tangguh menghadapi krisis ekonomi global seperti sekarang ini. Opini yang terbentuk ini secara psikologis pasti mendorong semua orang untuk mengetahui lebih jauh sistim-sistim Islam yang berkenaan dengan hal-hal lain selain ekonomi. Tentu, hal demikian merupakan angin segar bagi perkembangan dakwah Islamiah di kancah global. Negara-negara besar harus kecele karena selama ini mereka terlalu PD bahwa sistim merekalah yang paling sahih.
Beliau juga menambahkan bahwa krisis ini justeru memberikan kesempatan kepada Islam untuk hal-hal berikut ini :
1. Mendirikan bank-bank berskala internasional yang membawa missi ekonomi Islam.
2. Menyajikan pandangan baru bagi dunia dan metode yang berbeda dalam mengelola modal dan mengembangkan harta.
Akhirnya, karena ketangguhan sistim ekonomi Islam, para peserta seminar membentuk pokja yang beranggotakan sejumlah praktisi dan para pakar yang bertugas mengontrol setiap perkembangan di setiap daerah selama krisis. Kemudian melakukan penelaahan guna membantu mencari jalan untuk menjadikan bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan Islam tetap eksis dengan prosedur pemecahan masalah yang benar selama menghadapi krisis.
Dalam pembukaan seminar, Dr. Ahmad Muhammad Ali menegaskan bahwa kondisi ekonomi global sudah sangat tidak menentu. Karena krisis, total kerugian yang dialami oleh bank-bank perkreditan dan lembaga-lembaga keuangan Internasional telah menembus angka lebih dari 104 trilliun dollar pada akhir september 2008. Sedangkan pasar modal internasional telah mengalami kerugian hingga mencapai lebih dari 30 % dari total nilainya di awal tahun 2008 yang besarnya lebih dari 18 trilliun dollar. Sementara krisis masih terus berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda akhir musimnya.
Dr. Gith Syibsigh (?) dari IMF (International Monetery Fund) meminta agar segera disusun rancangan Islam yang integral. Dia mengatakan, “Di sana terdapat kesempatan yang khusus bagi bank-bank Islam agar menjadi pemain internasional baru yang memberikan pengaruhnya di dalam perdebatan-perdebatan berskala internasional yang kini sedang berlangsung, guna menyikapi krisis yang sedang terjadi”.
Di dalam tabloid yang sama, edisi : 2049, Senin 24 November 2008, halaman : 7 dalam satu kolom penuh ditulis sebuah judul, “Bukti-bukti langsung yang menunjukkan kehebatan ekonomi Islam dan semua bank perkreditannya”. Di bawahnya menyusul tiga buah sub judul, yaitu : “Krisis ekonomi menunjukkan kebutaan sistim kapitalisme dan berakhir masanya”, “Pembiayaan Islami menjadi alternatif pengganti bank-bank konvensional” dan “Segala sesuatu diberikan kepada bank-bank Islam”. Semua ini jelas ungkapan-ungkapan berani dan penuh rasa bangga berdasarkan bukti-bukti nyata, langsung dan terbuka yang menunjukkan kehebatan sistim ekonomi Islam.
Alhamdulillah, pilihan kaum muslimin adalah agama yang tidak salah bahkan menumbuhkan izzah bagi mereka. Wallahu a’lam bish shawab.
*****
Selasa, 14 April 2009
KITAB KUNING & YASINAN KHUSUS MALAM JUM'AT
Penulisan artikel ini bertolak dari rasa heran melihat komunitas muslim yang sangat memuliakan ‘kitab kuning’ namun budayanya justru terasa tidak seirama dengan sebagian isi kitab tersebut. Bahkan tidak mengutamakan hadits yang lebih spesifik, yang menyebutkan manfaat dan waktu berkenaan dengan budaya tersebut. Ironisnya, budaya yang demikian terjadi di suatu daerah yang dikenal luas sebagai daerah pesantren dengan slogannya ‘sejuta santri dan seribu kyai’. Sehingga dalam pikiran penulis bermunculan pemikiran-pemikiran dan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut :
1. Hal itu sengaja dilakukan dan bahkan dipertahankan karena aspek ekonomisnya.
2. Sengaja mengutamakan hadits lain yang tidak lebih spesifik.
3. Karena adanya keyakinan bahwa bahasa Arab itu sulit, sehingga semakin sedikit saja orang Islam yang mendalami bahasa Arab.
4. Bagian dari ‘Al ghazwul fikri’ yang dipermaklumkan oleh para musuh Islam.
Budaya yang dimaksud, secara ekonomis menguntungkan dan menyenangkan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Ada penganan, minuman dan berkat. Semua itu sering datang dari orang yang sengaja menyelenggarakannya di rumahnya atau karena orang titip doa untuk kerabatnya yang telah meninggal dunia. Sehingga hadits yang tidak lebih spesifik dan kontekstual dijadikan dasar.
Bahasa Arab yang mungkin dikesankan sangat sulit dan tidak modern, menjadikan sebagian besar kaum muslimin enggan mendalaminya. Akibatnya, semakin berkurang saja kaum muslimin yang memiliki kompetensi membaca dan memahami berbagai kitab keIslaman klasik. Meledaklah jumlah kaum muslimin yang tergantung kepada orang lain yang dikategorikan ulama dalam memahami kitab-kitab keislaman klasik. Sehingga sekalipun bagian dari kitab itu tidak mendapatkan porsi penjelasan yang cukup, tidak ada orang yang bertanya apalagi komplin.
Tumbuh-suburnya budaya tersebut tentu menguntungkan pihak musuh Islam. Mereka mengetahui, dengan maraknya budaya seperti itu menunjukkan bahwa kaum muslimin sudah lemah intelektual keagamaannya dengan sendirinya. Sekalipun jumlah mereka banyak namun mereka lemah, mudah diadu-domba, tidak menjadi rintangan, tidak memiliki daya saing, limbung dan mudah diporak-porandakan.
Mari kita lihat sebagian teks yang ada di dalam kitab Fathul Mu’in bi syarhi Qurratil ‘ain yang disusun oleh Al ‘Alim Al Allamah Asy-Syaikh Zaenuddin Abdul Aziz Al Malibari seorang murid Al Allamah Ibnu Hajar Al Haitami Asy-Syafi’i rahimahumallah pada halaman 43 :
ويسن قراءة سورة كهف يوم الجمعة وليلتها لأحاديث فيها . وقراءتها نهارا آكد . أولاها بعد الصبح مسارعة للخير . وأن يكثر منها ومن سائر القرآن فيهما . ويكره الجهر بقراءة الكهف وغيرها إن حصل به تأذ لمصل أو نائم كما صرح به النووى فى كتبه . وقال شيخنا فى شرح العباب : ينبغى حرمة الجهر بالقراءة فى المسجد . وحمل كلام النووى بالكراهة على ما إذا خيف التأذى وعلى كون القراءة فى غير المسجد . وإكثار صلاة على النبى صلى الله عليه وسلم يومها وليلتها ، للأخبار الصحيحة الآمرة بذلك . فالإكثار منها أفضل من إكثار ذكر أو قرآن لم يرد بخصوصه . قاله شيخنا . ودعاءٍ ، فى يومها رجاء أن يصادف ساعة الإجابة وأرجاها من جلوس الخطيب إلى آخر الصلاة . وهى لحظة لطيفة وصح أنها آخر ساعة بعد العصر .
Disunnahkan membaca surah Al Kahf pada siang dan malam Jum’at karena adanya sejumlah hadits. Membacanya pada siang harinya lebih ditegaskan. Utamanya setelah shubuh sebagai wujud semangat untuk segera meraih kebaikan. Orang juga harus memperbanyak membacanya dan membaca semua bagian Al Qur’an pada kedua waktu itu. Makruh hukum membaca surah Al Kahf dan lain-lainnya dengan suara keras jika kerenanya menimbulkan gangguan bagi orang yang sedang menunaikan shalat atau bagi orang yang sedang tidur. Demikian sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi di dalam sejumlah kitabnya. Di dalam kitab Syarhul Abab syaikh kami berkata, “Seharusnya haram hukum membacanya dengan suara keras di dalam masjid”. Ungkapan An-Nawawi diarahkan kepada makna makruh ketika dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan dan membacanya bukan di dalam masjid. Demikian juga harus memperbanyak shalawat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pada siang hari jum’at dan malam hari jum’at. Hal itu karena adanya sejumlah khabar yang shahih yang memerintahkan demikian itu. Memperbanyaknya lebih utama daripada memperbanyak dzikir atau membaca Al Qur’an yang tidak ada dalil yang menunjukkan kekhususannya. Demikian dikatakan oleh Syaikh kami. Demikian juga memperbanyak doa pada siang harinya dengan harapan bertepatan dengan saat pengabulan doa. Di mana yang paling bisa diharapkan adalah sejak khatib duduk (di atas mimbar) hingga akhir pelaksanaan shalat. Saat itu adalah saat yang sangat bagus yang juga shahih jika saat pengabulan doa itu saat-saat terakhir setelah ashar.
Pokok-pokok pengertian dalam cuplikan tersebut di atas :
1. Pada malam Jum’at dan siangnya sunnah hukum membaca surah Al Kahf.
2. Dasarnya adalah sejumlah hadits shahih.
3. Membaca surah Al Kahf pada siang hari jum’at lebih ditegaskan, khususnya setelah shubuh.
4. Pada malam jum’at dan siang harinya harus diperbanyak membaca surah Al Kahf dan bagian Al Qur’an yang lain.
5. Makruh membaca surah Al Kahf atau lainnya dengan suara keras jika mengganggu orang shalat atau orang tidur. Bahkan haram jika dilakukan di dalam masjid.
6. Pada malam dan hari jum’at juga harus memperbanyak shalawat Nabi.
7. Dasarnya adalah sejumlah hadits shahih yang memerintahkan hal itu.
8. Memperbanyaknya lebih utama daripada memperbanyak dzikir atau membaca Al Qur’an yang tidak ada dalil khusus yang menunjukkan hal itu.
9. Juga harus memperbanyak doa pada siang harinya, kiranya doa yang diperbanyak bertepatan dengan saat-saat ijabah.
10. Saat-saat ijabah adalah ketika khatib duduk di atas mimbar hingga usai shalat atau saat-saat terakhir setelah ashar.
Pada malam Jum’at dan siangnya sunnah hukumnya membaca surah Al Kahf, surah-surah yang lain dan shalawat Nabi. Sedangkan siang harinya juga sunnah memperbanyak doa dengan harapan doa itu bertepatan dengan saat-saat ijabah. Yaitu ketika khatib duduk di mimbar hingga usai shalat jum’at dan ketika saat-saat terakhir setelah ashar. Pada siang harinya, lebih ditekankan memperbanyak surah Al Kahf. Demikian juga surah-surah yang lain di dalam Al Qur’an. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits yang tidak disebutkan di dalam kitab Fathul Mu’in bi syarhi Qurrati ‘ain. Namun akan penulis coba menghadirkan hadits-hadits itu dari perpustakaan elektronik Al Maktabatus Syamilah.
1- قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ قَرَأَ سُوْرَة الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ يُضِئُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ . (رَوَاهُ الْبَيْهَقِىُّ وَالْحَاكِمُ).
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membaca surah Al Kahf pada hari jum’at, maka akan memancar baginya cahaya dari bawah telapak kakinya menuju ke langit yang ia jadikan penerangan pada hari kiamat. Dia diampuni dosa-dosanya di antara dua hari jum’at”. (HR. Al Baihaqi dan Al Hakim).
Beliau SAW juga bersabda sebagai berikut,
2- قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَكْثِرُوْا الصَّلاَةَ عَلَىَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ . (رَوَاهُ الْبَيْهَقِىُّ) .
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Perbanyaklah oleh kalian semua shalawat kepadaku pada hari jum’at dan pada malam jum’at”. (HR. Al Baihaqi).
Itulah sebagian hadits beliau SAW dalam hal ini yang jelas menunjukkan waktu dan apa yang harus diperbanyak. Jelasnya : apa yang harus banyak dibaca pada malam jum’at dan siang hari jum’at.
Memperbanyak apa yang disebutkan di dalam hadits, yaitu : Membaca surah Al Kahf, shalawat Nabi SAW dan doa pada waktu yang telah disebutkan, lebih utama daripada memperbanyak yang lain-lain. Sementara itu membaca doa yang dipaskan dengan saat-saat ijabah lebih diutamakan.
Imam Nawawi menyatakan makruh hukumnya, membaca semua itu dengan suara yang potensial menimbulkan gangguan bagi orang yang sedang menunaikan shalat atau sedang tidur. Ingat, yang dinyatakan makruh, suara yang potensial mengganggu orang sedang shalat atau orang sedang tidur, bukan membaca Al Qur’an atau membaca shalawat Nabi SAW atau membaca doa. Lebih tegas dan lebih spesifik, penyusun kitab Fathul Mu’in bi syarhi Qurrati ‘ain menyatakan haram hukumnya, jika hal itu dilakukan di dalam masjid.
Demikianlah penjelasan yang ada di dalam kitab kuning Fathul Mu’in bi syarhi Qurrati ‘ain, namun yang merebak di masyarakat muslim di Indonesia, pada malam jum’at dan hari jum’at adalah membaca surah Yasin. Mari kita simak hadits berikut ini,
عَنْ مَعْقَلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سُوْرَةُ يس اِقْرَءُوْهَا عِنْدَ مَوْتَاكُمْ . وَفِي رِوَايَةِ عَبْدَان : اِقْرَءُوْهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ . قَالَ الْحَلِيْمِيُّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : يَعْنِي عَلَى الْمُحْتَضِرِيْنَ .
Dari Ma’qal bin Yasar ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bacalah surah Yasin oleh kalian semua pada orang-orang kalian yang meninggal”. Dalam riwayat Abdan artinya, “Bacalah surah Yasin atas orang-orang kalian yang meninggal”. Al Halimi radhiyallahu anhu berkata, “Yakni atas orang yang sedang sakaratul maut”. (HR. Al Baihaqi).
Semoga tulisan ini bermanfaat untuk memurnikan keIslaman kita semua. Wallahu a’lam bish shawab.
******
1. Hal itu sengaja dilakukan dan bahkan dipertahankan karena aspek ekonomisnya.
2. Sengaja mengutamakan hadits lain yang tidak lebih spesifik.
3. Karena adanya keyakinan bahwa bahasa Arab itu sulit, sehingga semakin sedikit saja orang Islam yang mendalami bahasa Arab.
4. Bagian dari ‘Al ghazwul fikri’ yang dipermaklumkan oleh para musuh Islam.
Budaya yang dimaksud, secara ekonomis menguntungkan dan menyenangkan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Ada penganan, minuman dan berkat. Semua itu sering datang dari orang yang sengaja menyelenggarakannya di rumahnya atau karena orang titip doa untuk kerabatnya yang telah meninggal dunia. Sehingga hadits yang tidak lebih spesifik dan kontekstual dijadikan dasar.
Bahasa Arab yang mungkin dikesankan sangat sulit dan tidak modern, menjadikan sebagian besar kaum muslimin enggan mendalaminya. Akibatnya, semakin berkurang saja kaum muslimin yang memiliki kompetensi membaca dan memahami berbagai kitab keIslaman klasik. Meledaklah jumlah kaum muslimin yang tergantung kepada orang lain yang dikategorikan ulama dalam memahami kitab-kitab keislaman klasik. Sehingga sekalipun bagian dari kitab itu tidak mendapatkan porsi penjelasan yang cukup, tidak ada orang yang bertanya apalagi komplin.
Tumbuh-suburnya budaya tersebut tentu menguntungkan pihak musuh Islam. Mereka mengetahui, dengan maraknya budaya seperti itu menunjukkan bahwa kaum muslimin sudah lemah intelektual keagamaannya dengan sendirinya. Sekalipun jumlah mereka banyak namun mereka lemah, mudah diadu-domba, tidak menjadi rintangan, tidak memiliki daya saing, limbung dan mudah diporak-porandakan.
Mari kita lihat sebagian teks yang ada di dalam kitab Fathul Mu’in bi syarhi Qurratil ‘ain yang disusun oleh Al ‘Alim Al Allamah Asy-Syaikh Zaenuddin Abdul Aziz Al Malibari seorang murid Al Allamah Ibnu Hajar Al Haitami Asy-Syafi’i rahimahumallah pada halaman 43 :
ويسن قراءة سورة كهف يوم الجمعة وليلتها لأحاديث فيها . وقراءتها نهارا آكد . أولاها بعد الصبح مسارعة للخير . وأن يكثر منها ومن سائر القرآن فيهما . ويكره الجهر بقراءة الكهف وغيرها إن حصل به تأذ لمصل أو نائم كما صرح به النووى فى كتبه . وقال شيخنا فى شرح العباب : ينبغى حرمة الجهر بالقراءة فى المسجد . وحمل كلام النووى بالكراهة على ما إذا خيف التأذى وعلى كون القراءة فى غير المسجد . وإكثار صلاة على النبى صلى الله عليه وسلم يومها وليلتها ، للأخبار الصحيحة الآمرة بذلك . فالإكثار منها أفضل من إكثار ذكر أو قرآن لم يرد بخصوصه . قاله شيخنا . ودعاءٍ ، فى يومها رجاء أن يصادف ساعة الإجابة وأرجاها من جلوس الخطيب إلى آخر الصلاة . وهى لحظة لطيفة وصح أنها آخر ساعة بعد العصر .
Disunnahkan membaca surah Al Kahf pada siang dan malam Jum’at karena adanya sejumlah hadits. Membacanya pada siang harinya lebih ditegaskan. Utamanya setelah shubuh sebagai wujud semangat untuk segera meraih kebaikan. Orang juga harus memperbanyak membacanya dan membaca semua bagian Al Qur’an pada kedua waktu itu. Makruh hukum membaca surah Al Kahf dan lain-lainnya dengan suara keras jika kerenanya menimbulkan gangguan bagi orang yang sedang menunaikan shalat atau bagi orang yang sedang tidur. Demikian sebagaimana ditegaskan oleh An-Nawawi di dalam sejumlah kitabnya. Di dalam kitab Syarhul Abab syaikh kami berkata, “Seharusnya haram hukum membacanya dengan suara keras di dalam masjid”. Ungkapan An-Nawawi diarahkan kepada makna makruh ketika dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan dan membacanya bukan di dalam masjid. Demikian juga harus memperbanyak shalawat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pada siang hari jum’at dan malam hari jum’at. Hal itu karena adanya sejumlah khabar yang shahih yang memerintahkan demikian itu. Memperbanyaknya lebih utama daripada memperbanyak dzikir atau membaca Al Qur’an yang tidak ada dalil yang menunjukkan kekhususannya. Demikian dikatakan oleh Syaikh kami. Demikian juga memperbanyak doa pada siang harinya dengan harapan bertepatan dengan saat pengabulan doa. Di mana yang paling bisa diharapkan adalah sejak khatib duduk (di atas mimbar) hingga akhir pelaksanaan shalat. Saat itu adalah saat yang sangat bagus yang juga shahih jika saat pengabulan doa itu saat-saat terakhir setelah ashar.
Pokok-pokok pengertian dalam cuplikan tersebut di atas :
1. Pada malam Jum’at dan siangnya sunnah hukum membaca surah Al Kahf.
2. Dasarnya adalah sejumlah hadits shahih.
3. Membaca surah Al Kahf pada siang hari jum’at lebih ditegaskan, khususnya setelah shubuh.
4. Pada malam jum’at dan siang harinya harus diperbanyak membaca surah Al Kahf dan bagian Al Qur’an yang lain.
5. Makruh membaca surah Al Kahf atau lainnya dengan suara keras jika mengganggu orang shalat atau orang tidur. Bahkan haram jika dilakukan di dalam masjid.
6. Pada malam dan hari jum’at juga harus memperbanyak shalawat Nabi.
7. Dasarnya adalah sejumlah hadits shahih yang memerintahkan hal itu.
8. Memperbanyaknya lebih utama daripada memperbanyak dzikir atau membaca Al Qur’an yang tidak ada dalil khusus yang menunjukkan hal itu.
9. Juga harus memperbanyak doa pada siang harinya, kiranya doa yang diperbanyak bertepatan dengan saat-saat ijabah.
10. Saat-saat ijabah adalah ketika khatib duduk di atas mimbar hingga usai shalat atau saat-saat terakhir setelah ashar.
Pada malam Jum’at dan siangnya sunnah hukumnya membaca surah Al Kahf, surah-surah yang lain dan shalawat Nabi. Sedangkan siang harinya juga sunnah memperbanyak doa dengan harapan doa itu bertepatan dengan saat-saat ijabah. Yaitu ketika khatib duduk di mimbar hingga usai shalat jum’at dan ketika saat-saat terakhir setelah ashar. Pada siang harinya, lebih ditekankan memperbanyak surah Al Kahf. Demikian juga surah-surah yang lain di dalam Al Qur’an. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits yang tidak disebutkan di dalam kitab Fathul Mu’in bi syarhi Qurrati ‘ain. Namun akan penulis coba menghadirkan hadits-hadits itu dari perpustakaan elektronik Al Maktabatus Syamilah.
1- قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ قَرَأَ سُوْرَة الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ يُضِئُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ . (رَوَاهُ الْبَيْهَقِىُّ وَالْحَاكِمُ).
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membaca surah Al Kahf pada hari jum’at, maka akan memancar baginya cahaya dari bawah telapak kakinya menuju ke langit yang ia jadikan penerangan pada hari kiamat. Dia diampuni dosa-dosanya di antara dua hari jum’at”. (HR. Al Baihaqi dan Al Hakim).
Beliau SAW juga bersabda sebagai berikut,
2- قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَكْثِرُوْا الصَّلاَةَ عَلَىَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ . (رَوَاهُ الْبَيْهَقِىُّ) .
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Perbanyaklah oleh kalian semua shalawat kepadaku pada hari jum’at dan pada malam jum’at”. (HR. Al Baihaqi).
Itulah sebagian hadits beliau SAW dalam hal ini yang jelas menunjukkan waktu dan apa yang harus diperbanyak. Jelasnya : apa yang harus banyak dibaca pada malam jum’at dan siang hari jum’at.
Memperbanyak apa yang disebutkan di dalam hadits, yaitu : Membaca surah Al Kahf, shalawat Nabi SAW dan doa pada waktu yang telah disebutkan, lebih utama daripada memperbanyak yang lain-lain. Sementara itu membaca doa yang dipaskan dengan saat-saat ijabah lebih diutamakan.
Imam Nawawi menyatakan makruh hukumnya, membaca semua itu dengan suara yang potensial menimbulkan gangguan bagi orang yang sedang menunaikan shalat atau sedang tidur. Ingat, yang dinyatakan makruh, suara yang potensial mengganggu orang sedang shalat atau orang sedang tidur, bukan membaca Al Qur’an atau membaca shalawat Nabi SAW atau membaca doa. Lebih tegas dan lebih spesifik, penyusun kitab Fathul Mu’in bi syarhi Qurrati ‘ain menyatakan haram hukumnya, jika hal itu dilakukan di dalam masjid.
Demikianlah penjelasan yang ada di dalam kitab kuning Fathul Mu’in bi syarhi Qurrati ‘ain, namun yang merebak di masyarakat muslim di Indonesia, pada malam jum’at dan hari jum’at adalah membaca surah Yasin. Mari kita simak hadits berikut ini,
عَنْ مَعْقَلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سُوْرَةُ يس اِقْرَءُوْهَا عِنْدَ مَوْتَاكُمْ . وَفِي رِوَايَةِ عَبْدَان : اِقْرَءُوْهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ . قَالَ الْحَلِيْمِيُّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : يَعْنِي عَلَى الْمُحْتَضِرِيْنَ .
Dari Ma’qal bin Yasar ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bacalah surah Yasin oleh kalian semua pada orang-orang kalian yang meninggal”. Dalam riwayat Abdan artinya, “Bacalah surah Yasin atas orang-orang kalian yang meninggal”. Al Halimi radhiyallahu anhu berkata, “Yakni atas orang yang sedang sakaratul maut”. (HR. Al Baihaqi).
Semoga tulisan ini bermanfaat untuk memurnikan keIslaman kita semua. Wallahu a’lam bish shawab.
******
PENAWARAN PENGETIKAN ARAB & TEKS PIDATO BAHASA ARAB
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Kami tawarkan kepada para mahasiswa yang hendak menulis karya ilmiah dalam bahasa Arab, jasa pengetikan naskah karya ilmiah apapun berbahasa Arab. Berminat ? Hubungi nomor HP : 0812 888 1591 atau fleksi nomor (0254)7039997 setiap jam kerja.
Kami tawarkan kepada para santri dan masyarakat luas yang memiliki ghirah dan semangat meningkatkan kafaah (kemampuan) berpidato dengan menggunakan bahasa Arab, sebuah buku kumpulan teks pidato bahasa Arab terdiri dari 20 (dua puluh) judul pilihan yang sangat bagus isi dan insya Allah bahasanya. Semuanya dalam bentuk soft copy. Berminat ? Hubungi nomor HP : 0812 888 1591 atau (0254)7039997 setiap jam kerja.
جزاكم الله خير الجزاء
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Kami tawarkan kepada para mahasiswa yang hendak menulis karya ilmiah dalam bahasa Arab, jasa pengetikan naskah karya ilmiah apapun berbahasa Arab. Berminat ? Hubungi nomor HP : 0812 888 1591 atau fleksi nomor (0254)7039997 setiap jam kerja.
Kami tawarkan kepada para santri dan masyarakat luas yang memiliki ghirah dan semangat meningkatkan kafaah (kemampuan) berpidato dengan menggunakan bahasa Arab, sebuah buku kumpulan teks pidato bahasa Arab terdiri dari 20 (dua puluh) judul pilihan yang sangat bagus isi dan insya Allah bahasanya. Semuanya dalam bentuk soft copy. Berminat ? Hubungi nomor HP : 0812 888 1591 atau (0254)7039997 setiap jam kerja.
جزاكم الله خير الجزاء
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
FIKIH HARTA
FIQIH HARTA
MUKADIMAH :
Harta, adalah sesuatu yang menjadi idaman setiap orang. Karena dengan harta orang nyaris bisa melakukan apa saja yang dia kehendaki, sedangkan tanpa harta, berbagai permasalahan akan muncul. Baik berkaitan dengan kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, rekreasi, pendidikan, bahkan keagamaan.
Ada memang, orang miskin tetapi bisa menunaikan ibadah haji, tapi faktor keberuntunganlah yang menjadi penyebab utamanya atau karena memang dia sedang mukim di kerajaan Saudi Arabia. Ada pula orang miskin yang lebih bugar dan tinggi ketahanan tubuhnya, tapi karena terlatih bekerja berat yang menyebabkannya demikian sehat. Namun bisa dibayangkan jika seorang miskin jatuh sakit, akan lebih sulit baginya untuk mendapatkan akses ke dalam pelayanan kesehatan yang baik.
Harta dalam bahasa Arab disebut maal (bentuk tunggal) atau amwaal (bentuk jamak) atau rizq (bentuk tunggal) atau arzaaq (bentuk jamak). Banyak orang salah anggapan, bahwa rezeki itu hanya ada di dalam harta. Sehingga orang yang tidak memiliki harta, tidak memiliki rezeki. Yang benar, rezeki adalah apa saja yang dimanfaatkan manusia atau orang yang mendapatkan rezeki, baik halal atau haram, bagus atau kotor [1]. Sedangkan apa-apa yang tidak bisa dimanfaatkan oleh orang sekalipun orang itu memilikinya, maka semua itu bukan rezeki miliknya, akan tetapi rezeki milik orang lain. Bahkan apa saja yang dihasilkan karena usaha seseorang, bukan lantas secara mutlak menjadi rezeki bagi orang itu saja, akan tetapi rezeki bagi dirinya, istrinya, anak-anaknya dan rezeki orang lain yang dia sendiri tidak mengetahuinya [2].
Dengan demikian, apa saja yang diberikan Allah SWT kepada Anda adalah rezeki, selama Anda bisa mengambil manfaat darinya untuk diri Anda dan dengannya Anda bisa memenuhi segala kebutuhan. Apa saja yang Anda shadaqahkan kepada makhluk Allah, kebugaran, kesehatan, keberanian, kekuatan, kekikiran, kedermawanan dan semua yang ada di dalam alam semesta ini adalah rezeki yang datang dari Allah SWT, karena jika manusia melihat apa-apa yang ada di dalam alam semesta ini, akan merasa bahwa dirinya bakal memanfaatkan seluruhnya.
Kiranya pembaca bertanya-tanya, “Bagaimana kekikiran disebut rezeki ?”. Jawabnya : Perhatikan ilustrasi berikut ini. Seorang dermawan yang menginfaqkan hartanya kepada orang lain, jika tidak ada orang kikir dari siapa dermawan itu bisa membeli harta-benda untuk diinfaqkan. Jika tidak ada orang kikir, maka dermawan itu tidak akan mendapatkan apa-apa yang ia infaqkan. Masyarakat, mendapatkan manfaat dari orang kikir, sebagaimana mereka juga mendapatkan manfaat dari seorang dermawan. Oleh sebab itu ada saja orang yang mengatakan, “Seorang kikir adalah orang yang paling mulia”. Kenapa ? Jawabnya : Karena dia memiliki dunia yang sangat banyak, namun tidak memanfaatkannya. Dia simpan seluruh dunianya. Dengan dunianya dia membeli lahan yang sangat luas, membeli kekayaan tetap, kemudian dia mati dan meninggalkan semuanya. Sehingga, seakan-akan dia menghibahkan dunianya, yang berupa semua apa yang telah ia himpun selama hidupnya. Semuanya akan berpindah dari tangan ke tangan yang lain, karena semua itu adalah perhiasan kehidupan duniawi [3] “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia” [4], tidak dibutuhkan dan tidak dicintai lagi oleh seseorang jika kematian telah menjemputnya.
PANDANGAN ISLAM KEPADA REZEKI.
Di dalam Al Qur’an dijelaskan perbedaan antara pandangan Bani Israil di zaman Nabi Musa alaihissalam dengan pandangan Islam kepada harta. Bani Israil memandang harta sebagai parameter untuk mengukur tingkat kelayakan seseorang menjadi raja. Jika seseorang memiliki harta banyak, maka dia berhak menjadi raja, dan sebaliknya. Padahal, parameter untuk mengetahui kelayakan seseorang menjadi raja adalah keluasan pengetahuan dan kekuatan fisik. Allah SWT berfirman yang artinya,
Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu". Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?". Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa". Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.(Qs. Al Baqarah (2) : 247).
Islam memiliki pandangan yang khusus terhadap rezeki atau harta. Kekhasan pandangan Islam itu karena visi duniawi dan visi ukhrawi. Menurut Islam harta sama dengan anak-anak, sebagai fitnah. Tawajjuh dan banyak beribadah kepada Allah lebih baik daripada banyak sibuk karena anak-anak, terlalu cinta kepada mereka dan menghimpun harta [5].
Islam juga memandang bahwa harta, sebagaimana halnya anak-anak, sebagai perhiasan kehidupan duniawi. Daya tariknya sangat kuat dan menjadi sangat dicintai oleh semua manusia. Mencintai harta dan anak-anak adalah tabiat manusia. Allah SWT berfirman,
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia. (Qs. Al Kahfi (18) : 46).
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak…”. (Qs. Ali Imran (3) : 14).
Keindahan sesuatu tidak menunjukkan bahwa sesuatu itu haram hukumnya. Keindahan tidak selalu identik dengan hukum haram sehingga tidak boleh dimiliki. Allah SWT berfirman,
Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya, dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?". Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat". (Qs. Al A’raaf (7) : 32).
Rezeki, tidak boleh membuat orang lalai dan tidak boleh pula diabaikan.
Memiliki harta dan anak-anak, sekalipun sangat banyak jumlahnya, tidak haram asal manusia tidak lalai dan tidak terfitnah oleh harta dan anak-anaknya sampai-sampai perhatiannya hanya kepada perkara duniawi, yang pada gilirannya, dia menjadi lalai kepada Allah dan hari akhir. Sehingga dampaknya, dia lakukan apa saja, yang penting terpenuhi semua kebutuhan syahwatnya. Allah SWT berfirman,
Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. (Qs. Al Munafiqun (63) : 9).
Jika seseorang di dunia ini terfitnah oleh keindahan duniawi, dia telah berakhlak sebagaimana akhlak orang munafik [6]. Dia tidak mengingat Allah dan tidak beribadah kepada-Nya, akhirnya dia layak menderita kerugian yang hakiki. Yaitu sebuah kerugian yang diderita oleh diri sendiri dan semua keluarganya di hari kiamat [7].
KUNCI REZEKI
Semua rezeki ada di tangan Allah SWT, karena itulah Allah SWT “tempat bergantung semua makhluk” [8]. Setiap makhluk harus meminta rezeki langsung kepada Allah dengan cara-cara yang dibenarkan menurut syari’at. Tidak boleh dengan cara-cara yang merugikan orang lain, baik langsung dengan tangannya sendiri, secara cepat atau lambat, seperti : mencuri, merampok, korupsi, merampas, riba, menipu, dan lain-lain. Atau dengan perantaraan makhluk lain, baik manusia atau sejenis jin.
Rezeki duniawi harus diupayakan mendapatkannya, karena manusia pasti membutuhkannya. Sekalipun manusia mengupayakan kebahagiaan abadi di akhirat, dengan mengamalkan berbagai macam ketaatan, namun dia tidak boleh lupa akan bagiannya di dunia. Kenapa demikian ? Karena dunia yang sementara ini jembatan menuju akhirat yang kekal abadi. Tidak hanya mementingkan dunia, seperti Qarun, sehingga berakhir tragis di dunia dan sengsara tiada akhir di akhirat. Jangan pula hanya mengupayakan kebahagiaan ukhrawi, sehingga menghilangkan balancing antara kehidupan duniawi dan ukhrawi.
Rezeki harus diupayakan dengan cara-cara yang dibenarkan menurut syari’at. Pada prinsipnya harus dengan Al kasbu waraa al asbaab (mengupayakan sesuatu dengan menempuh jalan syar’i yang menjadi sebab sesuatu itu didapat). Orang ingin harta, maka dia bisa berdagang, menjual produk jasa, membuat suatu produk dan lain-lain. Orang ingin ilmu, maka dia harus belajar, bersekolah, kursus, bertanya dan lain sebagainya. Orang ingin kedudukan, maka dia harus memupuk karir dengan profesional dengan meningkatkan kapabilitas di bidangnya. Orang ingin ketenteraman, maka dia harus mengembangkan ketekunan dalam segala hal dan tawakkal kepada Allah SWT.
Singkat kata, kunci rezeki adalah ketekunan dan tawakkal dalam meniti jalan syar’i untuk mendapatkannya. Tidak menggantungkan diri kepada orang lain, dan hanya kepada Allah dia harus bergantung. Rasulullah SAW di dalam sebuah hadits Rafi’ bin Khudaij yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan lain-lain ketika beliau SAW ditanya tentang kasab (usaha) yang paling bagus bersabda,
“Hasil usaha seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual-beli yang bersih”.
Ketika seseorang merasakan sulitnya mengembangkan harta, Rasulullah SAW mengajarkan sebuah doa sebagai jalan keluar untuk dibaca di pagi hari, yang artinya :
“Dengan nama Allah atas diriku. Dengan nama Allah atas keluarga dan hartaku. Ya Allah, jadikanlah aku ridha dengan apa-apa yang telah Engkau tetapkan untukku dan baguskanlah apa-apa yang telah Engkau bakukan. Sehingga aku tidak menyukai pensegeraan apa-apa yang Engkau akhirkan dan penundaan apa-apa yang Engkau segerakan” [9].
HAKIKAT REZEKI
Pada hakikatnya, rezeki adalah apa saja yang dimanfaatkan manusia atau orang yang mendapatkan rezeki, baik halal atau haram, bagus atau kotor [10]. Dengan demikian, arti hakikat rezeki adalah ketika sesuatu ditinjau dari kemanfaatannya, dengan tidak menghubungkannya dengan keadaan dan hukumnya. Pendeknya : Rezeki adalah sesuatu yang memiliki nilai manfaat.
Jika dikembalikan kepada Islam, maka ada ungkapan : wath thayyibaati minar rizq (rezki yang baik), sehingga benar bahwa segala apa yang mendatangkan manfaat adalah rezeki, namun yang boleh bagi orang-orang mukmin adalah rezeki yang baik lagi halal (thayyibat). Allah SWT berfirman,
Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. (Qs. Al A’raaf (7) : 32).
Dengan demikian, tidak semua rezeki boleh dimanfaatkan oleh kaum mukmin, akan tetapi yang halal lagi baik saja yang boleh untuk mereka di dunia dan di akhirat. Halal dan baik pada zatnya atau cara mendapatkannya. Sesuatu yang halal adalah halal zatnya dan halal pula cara mendapatkannya. Sesuatu yang halal menjadi haram ketika didapatkan dengan cara haram. Namun tidak sebaliknya, sesuatu yang haram, menjadi halal karena halal mendapatkannya. Dalam Islam tidak berlaku pepatah “mencari yang haram saja susah, apalagi yang halal”, sehingga menghalalkan segala cara.
MANFAAT ABADI REZEKI
Rezeki, jika hanya digunakan untuk kepentingan duniawi, maka dia tidak akan menjadi sesuatu yang memberikan manfaat yang abadi hingga masa setelah mati. Hanya kepuasan duniawi didapat, namun pahalanya tidak terus mengalir hingga si empunya telah mati. Dengan demikian, rezeki itu hanya menjadi harta sebagaimana yang disabdakan oleh nabi,
Tidaklah engkau memiliki harta melainkan apa-apa yang engkau kenakan sampai lusuh dan binasa, apa-apa yang engkau makan sampai habis dan musnah.... [11].
Rezeki harus dijadikan sesuatu yang ada di dalam kepemilikan kekal yang abadi sepanjang masa. Harus terus mengalirkan pahala kepada empunya sekalipun dia telah mati dikalang tanah. Bagaimana caranya ? Caranya : Rezeki harus dijual kepada Allah SWT dengan harga pahala dari-Nya. Semua rezeki harus dibelanjakan di jalan Allah SWT. Semua rezeki yang dikeluarkan, harus layak disebut dibelanjakan di jalan Allah SWT. Sehingga menjadi sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
….dan apa-apa yang engkau shadaqahkan sehingga engkau mengabadikannya [12].
Dengan demikian, pemilik rezeki itu mendapatkan keuntungan duniawi dan ukhrawi yang tidak pernah berhenti dari rezekinya. Rasulullah SAW selalu mengingatkan,
Jika seorang manusia mati, maka putuslah pahala amalnya kecuali dari tiga perkara : Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan anak shalih yang mendoakannya [13].
Seorang muslim atau muslimah seharusnya tidak lalai mengeluarkan hartanya yang telah memenuhi syarat-syaratnya di jalan Allah, baik dalam kategori yang hukumnya sunnah, seperti : Shadaqah dan lain-lain, atau dalam kategori yang hukumnya wajib, seperti : Zakat, biaya haji, nafkah keluarga dan binatang miliknya dan lain-lain. Rasulullah SAW mendoakan orang yang membayar zakat dalam sebuah hadits yang dijelaskan oleh Imam Syafi’i,
Semoga Allah memberimu pahala karena apa-apa yang engkau berikan, menjadikan apa-apa yang engkau keluarkan sebagai pensucian dan memberkahi apa-apa yang engkau tinggalkan [14].
Semoga bermanfaat.
*****
[1] Majalah Ar-Rabithah, Mei 2007, edisi : 492, tahun : 43, Al Mafhumusy syamil lir rizqi wal kasbi fil Islam, Husni Fathullah Khathir, halaman : 65.
[2] Majalah Ar-Rabithah, Desember 2007, edisi : 499, tahun : 43, Ar-Rizqul Halal war Rizqul Haram, Husni Fathullah Khathir, halaman : 66.
[3] Majalah Ar-Rabithah, Mei 2007, edisi : 492, tahun : 43, Al Mafhumusy syamil lir rizqi wal kasbi fil Islam, Husni Fathullah Khathir, halaman : 66.
[4] QS. Al Kahf (18) : 46.
[5] Tafsir Ibnu Katsir terhadap ayat 15 surah At Taghabun di dalam Al Maktabatus Syamilah.
[6] Tafsir Al Qurthubi terhadap ayat 9 surah Al Munafiqun di dalam Al Maktabatus Syamilah.
[7] Tafsir Ibnu Katsir terhadap ayat 9 surah Al Munafiqun di dalam Al Maktabatus Syamilah.
[8] Surah Al Ikhlas, ayat : 2.
[9] Ma’rifatus shahabah, bab : Man ismuhu Bisr, karya Abu Na’im, jilid : 4, halaman : 106 dan Jaami’ul ahadits, bab : Musnadu badiilin haliifu Bani Lahm, jilid : 33, halaman : 330, dengan pencarian pada kata : فيما أبقيت di dalam Al Maktabatus syamilah.
[10] Majalah Ar-Rabithah, Mei 2007, edisi : 492, tahun : 43, Al Mafhumusy syamil lir rizqi wal kasbi fil Islam, Husni Fathullah Khathir, halaman : 65.
[11] Al Mustadrak ‘alas shahihain, karya : Al Hakim, bab : Al Haakumut takatsur hattaa zurtum, jilid : 18, halaman : 288, dengan pencarian pada kata : ما لبست di dalam Al Maktabatus syamilah.
[12] Idem footnote nomor : 11.
[13] Shahih Muslim, jilid : 8, halaman : 405, dengan pencarian pada kata : إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ di dalam Al Maktabatus syamilah.
[14] Ma’rifatus sunan wal Aatsaar, bab : Fadhlul ibilis saaimah, karya Al Baihaqi, jilid : 7, halaman : 45 dan Al Adzkaar, bab : Al Adzkaarul muta’alliqatu biz zakaat, karya : An-Nawawi, jilid :1, halaman : 187, dengan pencarian pada kata : فيما أبقيت di dalam Al Maktabatus syamilah.
MUKADIMAH :
Harta, adalah sesuatu yang menjadi idaman setiap orang. Karena dengan harta orang nyaris bisa melakukan apa saja yang dia kehendaki, sedangkan tanpa harta, berbagai permasalahan akan muncul. Baik berkaitan dengan kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, rekreasi, pendidikan, bahkan keagamaan.
Ada memang, orang miskin tetapi bisa menunaikan ibadah haji, tapi faktor keberuntunganlah yang menjadi penyebab utamanya atau karena memang dia sedang mukim di kerajaan Saudi Arabia. Ada pula orang miskin yang lebih bugar dan tinggi ketahanan tubuhnya, tapi karena terlatih bekerja berat yang menyebabkannya demikian sehat. Namun bisa dibayangkan jika seorang miskin jatuh sakit, akan lebih sulit baginya untuk mendapatkan akses ke dalam pelayanan kesehatan yang baik.
Harta dalam bahasa Arab disebut maal (bentuk tunggal) atau amwaal (bentuk jamak) atau rizq (bentuk tunggal) atau arzaaq (bentuk jamak). Banyak orang salah anggapan, bahwa rezeki itu hanya ada di dalam harta. Sehingga orang yang tidak memiliki harta, tidak memiliki rezeki. Yang benar, rezeki adalah apa saja yang dimanfaatkan manusia atau orang yang mendapatkan rezeki, baik halal atau haram, bagus atau kotor [1]. Sedangkan apa-apa yang tidak bisa dimanfaatkan oleh orang sekalipun orang itu memilikinya, maka semua itu bukan rezeki miliknya, akan tetapi rezeki milik orang lain. Bahkan apa saja yang dihasilkan karena usaha seseorang, bukan lantas secara mutlak menjadi rezeki bagi orang itu saja, akan tetapi rezeki bagi dirinya, istrinya, anak-anaknya dan rezeki orang lain yang dia sendiri tidak mengetahuinya [2].
Dengan demikian, apa saja yang diberikan Allah SWT kepada Anda adalah rezeki, selama Anda bisa mengambil manfaat darinya untuk diri Anda dan dengannya Anda bisa memenuhi segala kebutuhan. Apa saja yang Anda shadaqahkan kepada makhluk Allah, kebugaran, kesehatan, keberanian, kekuatan, kekikiran, kedermawanan dan semua yang ada di dalam alam semesta ini adalah rezeki yang datang dari Allah SWT, karena jika manusia melihat apa-apa yang ada di dalam alam semesta ini, akan merasa bahwa dirinya bakal memanfaatkan seluruhnya.
Kiranya pembaca bertanya-tanya, “Bagaimana kekikiran disebut rezeki ?”. Jawabnya : Perhatikan ilustrasi berikut ini. Seorang dermawan yang menginfaqkan hartanya kepada orang lain, jika tidak ada orang kikir dari siapa dermawan itu bisa membeli harta-benda untuk diinfaqkan. Jika tidak ada orang kikir, maka dermawan itu tidak akan mendapatkan apa-apa yang ia infaqkan. Masyarakat, mendapatkan manfaat dari orang kikir, sebagaimana mereka juga mendapatkan manfaat dari seorang dermawan. Oleh sebab itu ada saja orang yang mengatakan, “Seorang kikir adalah orang yang paling mulia”. Kenapa ? Jawabnya : Karena dia memiliki dunia yang sangat banyak, namun tidak memanfaatkannya. Dia simpan seluruh dunianya. Dengan dunianya dia membeli lahan yang sangat luas, membeli kekayaan tetap, kemudian dia mati dan meninggalkan semuanya. Sehingga, seakan-akan dia menghibahkan dunianya, yang berupa semua apa yang telah ia himpun selama hidupnya. Semuanya akan berpindah dari tangan ke tangan yang lain, karena semua itu adalah perhiasan kehidupan duniawi [3] “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia” [4], tidak dibutuhkan dan tidak dicintai lagi oleh seseorang jika kematian telah menjemputnya.
PANDANGAN ISLAM KEPADA REZEKI.
Di dalam Al Qur’an dijelaskan perbedaan antara pandangan Bani Israil di zaman Nabi Musa alaihissalam dengan pandangan Islam kepada harta. Bani Israil memandang harta sebagai parameter untuk mengukur tingkat kelayakan seseorang menjadi raja. Jika seseorang memiliki harta banyak, maka dia berhak menjadi raja, dan sebaliknya. Padahal, parameter untuk mengetahui kelayakan seseorang menjadi raja adalah keluasan pengetahuan dan kekuatan fisik. Allah SWT berfirman yang artinya,
Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu". Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?". Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa". Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.(Qs. Al Baqarah (2) : 247).
Islam memiliki pandangan yang khusus terhadap rezeki atau harta. Kekhasan pandangan Islam itu karena visi duniawi dan visi ukhrawi. Menurut Islam harta sama dengan anak-anak, sebagai fitnah. Tawajjuh dan banyak beribadah kepada Allah lebih baik daripada banyak sibuk karena anak-anak, terlalu cinta kepada mereka dan menghimpun harta [5].
Islam juga memandang bahwa harta, sebagaimana halnya anak-anak, sebagai perhiasan kehidupan duniawi. Daya tariknya sangat kuat dan menjadi sangat dicintai oleh semua manusia. Mencintai harta dan anak-anak adalah tabiat manusia. Allah SWT berfirman,
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia. (Qs. Al Kahfi (18) : 46).
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak…”. (Qs. Ali Imran (3) : 14).
Keindahan sesuatu tidak menunjukkan bahwa sesuatu itu haram hukumnya. Keindahan tidak selalu identik dengan hukum haram sehingga tidak boleh dimiliki. Allah SWT berfirman,
Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya, dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?". Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat". (Qs. Al A’raaf (7) : 32).
Rezeki, tidak boleh membuat orang lalai dan tidak boleh pula diabaikan.
Memiliki harta dan anak-anak, sekalipun sangat banyak jumlahnya, tidak haram asal manusia tidak lalai dan tidak terfitnah oleh harta dan anak-anaknya sampai-sampai perhatiannya hanya kepada perkara duniawi, yang pada gilirannya, dia menjadi lalai kepada Allah dan hari akhir. Sehingga dampaknya, dia lakukan apa saja, yang penting terpenuhi semua kebutuhan syahwatnya. Allah SWT berfirman,
Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. (Qs. Al Munafiqun (63) : 9).
Jika seseorang di dunia ini terfitnah oleh keindahan duniawi, dia telah berakhlak sebagaimana akhlak orang munafik [6]. Dia tidak mengingat Allah dan tidak beribadah kepada-Nya, akhirnya dia layak menderita kerugian yang hakiki. Yaitu sebuah kerugian yang diderita oleh diri sendiri dan semua keluarganya di hari kiamat [7].
KUNCI REZEKI
Semua rezeki ada di tangan Allah SWT, karena itulah Allah SWT “tempat bergantung semua makhluk” [8]. Setiap makhluk harus meminta rezeki langsung kepada Allah dengan cara-cara yang dibenarkan menurut syari’at. Tidak boleh dengan cara-cara yang merugikan orang lain, baik langsung dengan tangannya sendiri, secara cepat atau lambat, seperti : mencuri, merampok, korupsi, merampas, riba, menipu, dan lain-lain. Atau dengan perantaraan makhluk lain, baik manusia atau sejenis jin.
Rezeki duniawi harus diupayakan mendapatkannya, karena manusia pasti membutuhkannya. Sekalipun manusia mengupayakan kebahagiaan abadi di akhirat, dengan mengamalkan berbagai macam ketaatan, namun dia tidak boleh lupa akan bagiannya di dunia. Kenapa demikian ? Karena dunia yang sementara ini jembatan menuju akhirat yang kekal abadi. Tidak hanya mementingkan dunia, seperti Qarun, sehingga berakhir tragis di dunia dan sengsara tiada akhir di akhirat. Jangan pula hanya mengupayakan kebahagiaan ukhrawi, sehingga menghilangkan balancing antara kehidupan duniawi dan ukhrawi.
Rezeki harus diupayakan dengan cara-cara yang dibenarkan menurut syari’at. Pada prinsipnya harus dengan Al kasbu waraa al asbaab (mengupayakan sesuatu dengan menempuh jalan syar’i yang menjadi sebab sesuatu itu didapat). Orang ingin harta, maka dia bisa berdagang, menjual produk jasa, membuat suatu produk dan lain-lain. Orang ingin ilmu, maka dia harus belajar, bersekolah, kursus, bertanya dan lain sebagainya. Orang ingin kedudukan, maka dia harus memupuk karir dengan profesional dengan meningkatkan kapabilitas di bidangnya. Orang ingin ketenteraman, maka dia harus mengembangkan ketekunan dalam segala hal dan tawakkal kepada Allah SWT.
Singkat kata, kunci rezeki adalah ketekunan dan tawakkal dalam meniti jalan syar’i untuk mendapatkannya. Tidak menggantungkan diri kepada orang lain, dan hanya kepada Allah dia harus bergantung. Rasulullah SAW di dalam sebuah hadits Rafi’ bin Khudaij yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan lain-lain ketika beliau SAW ditanya tentang kasab (usaha) yang paling bagus bersabda,
“Hasil usaha seseorang dengan tangannya sendiri dan setiap jual-beli yang bersih”.
Ketika seseorang merasakan sulitnya mengembangkan harta, Rasulullah SAW mengajarkan sebuah doa sebagai jalan keluar untuk dibaca di pagi hari, yang artinya :
“Dengan nama Allah atas diriku. Dengan nama Allah atas keluarga dan hartaku. Ya Allah, jadikanlah aku ridha dengan apa-apa yang telah Engkau tetapkan untukku dan baguskanlah apa-apa yang telah Engkau bakukan. Sehingga aku tidak menyukai pensegeraan apa-apa yang Engkau akhirkan dan penundaan apa-apa yang Engkau segerakan” [9].
HAKIKAT REZEKI
Pada hakikatnya, rezeki adalah apa saja yang dimanfaatkan manusia atau orang yang mendapatkan rezeki, baik halal atau haram, bagus atau kotor [10]. Dengan demikian, arti hakikat rezeki adalah ketika sesuatu ditinjau dari kemanfaatannya, dengan tidak menghubungkannya dengan keadaan dan hukumnya. Pendeknya : Rezeki adalah sesuatu yang memiliki nilai manfaat.
Jika dikembalikan kepada Islam, maka ada ungkapan : wath thayyibaati minar rizq (rezki yang baik), sehingga benar bahwa segala apa yang mendatangkan manfaat adalah rezeki, namun yang boleh bagi orang-orang mukmin adalah rezeki yang baik lagi halal (thayyibat). Allah SWT berfirman,
Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. (Qs. Al A’raaf (7) : 32).
Dengan demikian, tidak semua rezeki boleh dimanfaatkan oleh kaum mukmin, akan tetapi yang halal lagi baik saja yang boleh untuk mereka di dunia dan di akhirat. Halal dan baik pada zatnya atau cara mendapatkannya. Sesuatu yang halal adalah halal zatnya dan halal pula cara mendapatkannya. Sesuatu yang halal menjadi haram ketika didapatkan dengan cara haram. Namun tidak sebaliknya, sesuatu yang haram, menjadi halal karena halal mendapatkannya. Dalam Islam tidak berlaku pepatah “mencari yang haram saja susah, apalagi yang halal”, sehingga menghalalkan segala cara.
MANFAAT ABADI REZEKI
Rezeki, jika hanya digunakan untuk kepentingan duniawi, maka dia tidak akan menjadi sesuatu yang memberikan manfaat yang abadi hingga masa setelah mati. Hanya kepuasan duniawi didapat, namun pahalanya tidak terus mengalir hingga si empunya telah mati. Dengan demikian, rezeki itu hanya menjadi harta sebagaimana yang disabdakan oleh nabi,
Tidaklah engkau memiliki harta melainkan apa-apa yang engkau kenakan sampai lusuh dan binasa, apa-apa yang engkau makan sampai habis dan musnah.... [11].
Rezeki harus dijadikan sesuatu yang ada di dalam kepemilikan kekal yang abadi sepanjang masa. Harus terus mengalirkan pahala kepada empunya sekalipun dia telah mati dikalang tanah. Bagaimana caranya ? Caranya : Rezeki harus dijual kepada Allah SWT dengan harga pahala dari-Nya. Semua rezeki harus dibelanjakan di jalan Allah SWT. Semua rezeki yang dikeluarkan, harus layak disebut dibelanjakan di jalan Allah SWT. Sehingga menjadi sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
….dan apa-apa yang engkau shadaqahkan sehingga engkau mengabadikannya [12].
Dengan demikian, pemilik rezeki itu mendapatkan keuntungan duniawi dan ukhrawi yang tidak pernah berhenti dari rezekinya. Rasulullah SAW selalu mengingatkan,
Jika seorang manusia mati, maka putuslah pahala amalnya kecuali dari tiga perkara : Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan anak shalih yang mendoakannya [13].
Seorang muslim atau muslimah seharusnya tidak lalai mengeluarkan hartanya yang telah memenuhi syarat-syaratnya di jalan Allah, baik dalam kategori yang hukumnya sunnah, seperti : Shadaqah dan lain-lain, atau dalam kategori yang hukumnya wajib, seperti : Zakat, biaya haji, nafkah keluarga dan binatang miliknya dan lain-lain. Rasulullah SAW mendoakan orang yang membayar zakat dalam sebuah hadits yang dijelaskan oleh Imam Syafi’i,
Semoga Allah memberimu pahala karena apa-apa yang engkau berikan, menjadikan apa-apa yang engkau keluarkan sebagai pensucian dan memberkahi apa-apa yang engkau tinggalkan [14].
Semoga bermanfaat.
*****
[1] Majalah Ar-Rabithah, Mei 2007, edisi : 492, tahun : 43, Al Mafhumusy syamil lir rizqi wal kasbi fil Islam, Husni Fathullah Khathir, halaman : 65.
[2] Majalah Ar-Rabithah, Desember 2007, edisi : 499, tahun : 43, Ar-Rizqul Halal war Rizqul Haram, Husni Fathullah Khathir, halaman : 66.
[3] Majalah Ar-Rabithah, Mei 2007, edisi : 492, tahun : 43, Al Mafhumusy syamil lir rizqi wal kasbi fil Islam, Husni Fathullah Khathir, halaman : 66.
[4] QS. Al Kahf (18) : 46.
[5] Tafsir Ibnu Katsir terhadap ayat 15 surah At Taghabun di dalam Al Maktabatus Syamilah.
[6] Tafsir Al Qurthubi terhadap ayat 9 surah Al Munafiqun di dalam Al Maktabatus Syamilah.
[7] Tafsir Ibnu Katsir terhadap ayat 9 surah Al Munafiqun di dalam Al Maktabatus Syamilah.
[8] Surah Al Ikhlas, ayat : 2.
[9] Ma’rifatus shahabah, bab : Man ismuhu Bisr, karya Abu Na’im, jilid : 4, halaman : 106 dan Jaami’ul ahadits, bab : Musnadu badiilin haliifu Bani Lahm, jilid : 33, halaman : 330, dengan pencarian pada kata : فيما أبقيت di dalam Al Maktabatus syamilah.
[10] Majalah Ar-Rabithah, Mei 2007, edisi : 492, tahun : 43, Al Mafhumusy syamil lir rizqi wal kasbi fil Islam, Husni Fathullah Khathir, halaman : 65.
[11] Al Mustadrak ‘alas shahihain, karya : Al Hakim, bab : Al Haakumut takatsur hattaa zurtum, jilid : 18, halaman : 288, dengan pencarian pada kata : ما لبست di dalam Al Maktabatus syamilah.
[12] Idem footnote nomor : 11.
[13] Shahih Muslim, jilid : 8, halaman : 405, dengan pencarian pada kata : إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ di dalam Al Maktabatus syamilah.
[14] Ma’rifatus sunan wal Aatsaar, bab : Fadhlul ibilis saaimah, karya Al Baihaqi, jilid : 7, halaman : 45 dan Al Adzkaar, bab : Al Adzkaarul muta’alliqatu biz zakaat, karya : An-Nawawi, jilid :1, halaman : 187, dengan pencarian pada kata : فيما أبقيت di dalam Al Maktabatus syamilah.
PRO KONTRA ZAKAT HARTA
PRO KONTRA ZAKAT HARTA
Zakat adalah rukun Islam ke tiga. Orang yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat, namun enggan menunaikannya, dia telah memberikan sumbangan buruk demi robohnya Islam. Sangat ironis, karena sumbangan buruk yang dia berikan hanya karena dorongan sikap materialistik dan cinta harta. Dia lalai bahwa sejumlah saudaranya seiman ditaqdirkan oleh Allah SWT menjadi ujian baginya karena mereka fakir dan miskin. Mereka memiliki hak atas harta yang dititipkan oleh Allah SWT kepadanya.
Segala sesuatu, jika berlebihan selalu cenderung mengarah kepada terjadinya keadaan yang tidak diharapkan. Cinta kepada apapun, jika berlebihan, akan menimbulkan ketidak-seimbangan dan keburukan. Cinta kepada pasangan, anak-cucu, harta-benda dan lain sebagainya, jika berlebihan, akan menimbulkan keburukan. Kecuali satu macam cinta yang mendasari semua cinta sehingga semuanya menjadi baik, yaitu cinta kepada Allah SWT. Ingatlah ungkapan Imam Asy-Syafi’i yang artinya,
Cintailah kekasihmu sekedarnya, kiranya dia menjadi musuhmu nantinya,
Bencilah musuhmu sekedarnya, kiranya dia menjadi kekasihmu nantinya.
Cinta harta, jika berlebihan karena kenikmatan duniawinya yang muncul dari harta dan telah dirasakan, akan mendorong seseorang enggan mengabadikan hartanya di sisi Allah SWT. Karena telah tertutup kesadarannya oleh kenikmatan duniawi yang muncul dari harta. Seseorang menjadi orang yang enggan membayar zakat atau mengeluarkan shadaqah. Dengan demikian, sumbangan yang dia berikan kepada Islam adalah sebuah potensi yang merobohkannya dan ketidak-pedulian kepada muslim lain yang melakukan hal yang sama. Lebih dari itu, bisa jadi tidak peduli akan hak-hak harta dan hak-hak kaum muslimin yang masuk kategori dhu’afa.
Zakat, telah menjadi konsensus (ijma’) kaum muslimin, wajib hukumnya. Khususnya zakat fitrah dan zakat harta yang macamnya telah disebutkan dalam kitab-kitab fikih klasik (turats). Allah SWT banyak menyebutkan di dalam Al Qur’an bahwa zakat wajib hukumnya. Bahkan dalam sebuah ayat, Allah SWT menyebutkan sangat tegas, karena diawali dengan kata perintah, ‘ambillah !’ yang mengindikasikan kepada hukum wajib. Allah SWT berfirman,
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. (Qs. At-Taubah (9) : 103).
Atas dasar inilah, Abu Bakar RA di awal masa kekhalifahannya memerangi kaum muslimin yang enggan membayar zakat.
Harta, mutlak milik Allah SWT, sehingga jika Dia menghendaki musnahnya, tak satupun makhluk, baik dia manusia seluruhnya atau lainnya, untuk mencegahnya. Oleh sebab itu sangat tidak sopan dan terlalu lancang kepada Allah SWT jika diperintah mengeluarkan zakatnya, lalu enggam melakukannya. Mengeluarkan zakat adalah menafkahkan harta di jalan Allah SWT dan Allah SWT tentu akan memberikan balasannya, berupa kebaikan di akhirat. Apakah orang-orang yang enggan membayar zakat itu sudah rusak Islamnya ? Karena dengan keengganannya membayar zakat, dia telah merobohkan dua pilar Islam sekaligus : Tidak membayar zakat dan tidak percaya kepada adanya hari akhir di mana pahala zakat dan lain-lain akan diberikan. Karena dengan tidak mau membayar zakat, dia tidak mengharapkan pahala Allah SWT yang diberikan pada hari akhir kelak.
ZAKAT PROFESI
Zakat profesi, sebuah zakat yang masih sering menjadi perdebatan antara mereka yang pro dengan mereka yang kontra. Mereka yang kontra berdalih bahwa zakat profesi tidak dilakukan di zaman Rasulullah SAW. Ada pula yang mengatakan bahwa kiyas yang dilakukan di dalam menetapkan hukum zakat profesi termasuk kiyas yang batal, karena mengiyaskan suatu asal (ashl) kepada suatu cabang (far’) yang berbeda.
Sedangkan mereka yang pro zakat profesi, mendasarkan pikiran mereka kepada sejumlah ayat Al Qur’an, logika kepatutan dan fikih bahasa Al Qur’an.
Allah SWT di dalam sejumlah ayat berfirman,
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka…..(Qs. At-Taubah (9) : 103).
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (Adz-Dzariyat (51) : 19)
Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta). (Al Ma’arij (70) : 24-25)
Di dalam harta, apa saja jenis harta itu, terdapat hak orang lain yang sangat membutuhkannya. Hak adalah sesuatu yang boleh dituntut oleh yang berhak tersebut agar diberikan kepadanya. Bagi orang fakir dan miskin, sebagian harta yang harus dikeluarkan pemilik harta adalah hak yang bisa mereka tuntut, sedangkan bagi pemilik harta adalah kewajiban yang wajib ia tunaikan. Karena itulah, mengeluarkan sebagian harta wajib hukumnya setelah memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan bimbingan tehnis dari Rasulullah SAW sebagai zakat.
Allah SWT di dalam Al Qur’an menggunakan kata ‘amwaal’ artinya harta (dalam bentuk jamak) yang mengindikasikan kepada harta secara umum. Sehingga harta yang dihasilkan melalui sebuah profesi tertentu, wajib pula dikeluarkan zakatnya. Allah SWT berfirman,
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu….. (Qs. Al Baqarah (2) : 267).
Dengan memahami bahasa ayat di atas, maka seseorang akan mengerti bahwa, menafkahkan harta di jalan Allah, yang didapatkan dari hasil usaha, termasuk profesi, telah diperintahkan oleh Allah SWT sehingga wajib hukumnya. Infaq yang wajib hukumnya adalah zakat selain infaq kepada keluarga dan binatang piaraan. Dengan demikian jelas, bahwa zakat profesi wajib hukumnya. Demikian juga zakat hasil pertanian, sebagaimana disebutkan oleh ayat yang sama.
Jika zakat hasil pertanian dan perkebunan mencapai lima atau sepuluh persen, padahal mengupayakannya lebih berat dan lebih sulit, lalu bagaimana jika seseorang berpenghasilan puluhan juta rupiah dalam sebulan tidak mengeluarkan zakatnya sepeserpun ? Bahkan ada seorang muslim, karena bertani tabu, sekalipun sekali panen menghasilkan ratusan juta rupiah, dia enggan membayar zakat. Alasannya, karena yang dia tanam bukan bahan makanan pokok. Al Hasil, petani padi dengan penghasilan senilai Rp 2.600.000,- selama empat bulan sebanyak dua kali setahun telah wajib mengeluarkan zakat senilai Rp 130.000,- sementara seorang profesional muda dengan penghasilan Rp 120.000.000,- tiap bulan tidak wajib mengeluarkan zakat. Petani tebu dengan penghasilan ratusan juta rupiah tidak wajib zakat. Menurut logika, jelas tidak adil, apalagi menurut firman Allah SWT di atas.
Kalau demikian, maka ayo lebih peduli kepada sesama muslim yang dhu’afa dan peduli serta sadar membayar zakat. Para muzakki akan bahagia karena menolong sesama muslim dan karena pahala Allah SWT yang dicurahkan kepada mereka. Para mustahik bahagia karena Allah SWT telah menggerakkan hati para muzakki sehingga sadar membayar zakat, bahkan berinfaq di jalan Allah yang sering lebih besar nilainya daripada nilai zakat yang dikeluarkannya. Semoga.
*****
Zakat adalah rukun Islam ke tiga. Orang yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat, namun enggan menunaikannya, dia telah memberikan sumbangan buruk demi robohnya Islam. Sangat ironis, karena sumbangan buruk yang dia berikan hanya karena dorongan sikap materialistik dan cinta harta. Dia lalai bahwa sejumlah saudaranya seiman ditaqdirkan oleh Allah SWT menjadi ujian baginya karena mereka fakir dan miskin. Mereka memiliki hak atas harta yang dititipkan oleh Allah SWT kepadanya.
Segala sesuatu, jika berlebihan selalu cenderung mengarah kepada terjadinya keadaan yang tidak diharapkan. Cinta kepada apapun, jika berlebihan, akan menimbulkan ketidak-seimbangan dan keburukan. Cinta kepada pasangan, anak-cucu, harta-benda dan lain sebagainya, jika berlebihan, akan menimbulkan keburukan. Kecuali satu macam cinta yang mendasari semua cinta sehingga semuanya menjadi baik, yaitu cinta kepada Allah SWT. Ingatlah ungkapan Imam Asy-Syafi’i yang artinya,
Cintailah kekasihmu sekedarnya, kiranya dia menjadi musuhmu nantinya,
Bencilah musuhmu sekedarnya, kiranya dia menjadi kekasihmu nantinya.
Cinta harta, jika berlebihan karena kenikmatan duniawinya yang muncul dari harta dan telah dirasakan, akan mendorong seseorang enggan mengabadikan hartanya di sisi Allah SWT. Karena telah tertutup kesadarannya oleh kenikmatan duniawi yang muncul dari harta. Seseorang menjadi orang yang enggan membayar zakat atau mengeluarkan shadaqah. Dengan demikian, sumbangan yang dia berikan kepada Islam adalah sebuah potensi yang merobohkannya dan ketidak-pedulian kepada muslim lain yang melakukan hal yang sama. Lebih dari itu, bisa jadi tidak peduli akan hak-hak harta dan hak-hak kaum muslimin yang masuk kategori dhu’afa.
Zakat, telah menjadi konsensus (ijma’) kaum muslimin, wajib hukumnya. Khususnya zakat fitrah dan zakat harta yang macamnya telah disebutkan dalam kitab-kitab fikih klasik (turats). Allah SWT banyak menyebutkan di dalam Al Qur’an bahwa zakat wajib hukumnya. Bahkan dalam sebuah ayat, Allah SWT menyebutkan sangat tegas, karena diawali dengan kata perintah, ‘ambillah !’ yang mengindikasikan kepada hukum wajib. Allah SWT berfirman,
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. (Qs. At-Taubah (9) : 103).
Atas dasar inilah, Abu Bakar RA di awal masa kekhalifahannya memerangi kaum muslimin yang enggan membayar zakat.
Harta, mutlak milik Allah SWT, sehingga jika Dia menghendaki musnahnya, tak satupun makhluk, baik dia manusia seluruhnya atau lainnya, untuk mencegahnya. Oleh sebab itu sangat tidak sopan dan terlalu lancang kepada Allah SWT jika diperintah mengeluarkan zakatnya, lalu enggam melakukannya. Mengeluarkan zakat adalah menafkahkan harta di jalan Allah SWT dan Allah SWT tentu akan memberikan balasannya, berupa kebaikan di akhirat. Apakah orang-orang yang enggan membayar zakat itu sudah rusak Islamnya ? Karena dengan keengganannya membayar zakat, dia telah merobohkan dua pilar Islam sekaligus : Tidak membayar zakat dan tidak percaya kepada adanya hari akhir di mana pahala zakat dan lain-lain akan diberikan. Karena dengan tidak mau membayar zakat, dia tidak mengharapkan pahala Allah SWT yang diberikan pada hari akhir kelak.
ZAKAT PROFESI
Zakat profesi, sebuah zakat yang masih sering menjadi perdebatan antara mereka yang pro dengan mereka yang kontra. Mereka yang kontra berdalih bahwa zakat profesi tidak dilakukan di zaman Rasulullah SAW. Ada pula yang mengatakan bahwa kiyas yang dilakukan di dalam menetapkan hukum zakat profesi termasuk kiyas yang batal, karena mengiyaskan suatu asal (ashl) kepada suatu cabang (far’) yang berbeda.
Sedangkan mereka yang pro zakat profesi, mendasarkan pikiran mereka kepada sejumlah ayat Al Qur’an, logika kepatutan dan fikih bahasa Al Qur’an.
Allah SWT di dalam sejumlah ayat berfirman,
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka…..(Qs. At-Taubah (9) : 103).
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian. (Adz-Dzariyat (51) : 19)
Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta). (Al Ma’arij (70) : 24-25)
Di dalam harta, apa saja jenis harta itu, terdapat hak orang lain yang sangat membutuhkannya. Hak adalah sesuatu yang boleh dituntut oleh yang berhak tersebut agar diberikan kepadanya. Bagi orang fakir dan miskin, sebagian harta yang harus dikeluarkan pemilik harta adalah hak yang bisa mereka tuntut, sedangkan bagi pemilik harta adalah kewajiban yang wajib ia tunaikan. Karena itulah, mengeluarkan sebagian harta wajib hukumnya setelah memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan bimbingan tehnis dari Rasulullah SAW sebagai zakat.
Allah SWT di dalam Al Qur’an menggunakan kata ‘amwaal’ artinya harta (dalam bentuk jamak) yang mengindikasikan kepada harta secara umum. Sehingga harta yang dihasilkan melalui sebuah profesi tertentu, wajib pula dikeluarkan zakatnya. Allah SWT berfirman,
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu….. (Qs. Al Baqarah (2) : 267).
Dengan memahami bahasa ayat di atas, maka seseorang akan mengerti bahwa, menafkahkan harta di jalan Allah, yang didapatkan dari hasil usaha, termasuk profesi, telah diperintahkan oleh Allah SWT sehingga wajib hukumnya. Infaq yang wajib hukumnya adalah zakat selain infaq kepada keluarga dan binatang piaraan. Dengan demikian jelas, bahwa zakat profesi wajib hukumnya. Demikian juga zakat hasil pertanian, sebagaimana disebutkan oleh ayat yang sama.
Jika zakat hasil pertanian dan perkebunan mencapai lima atau sepuluh persen, padahal mengupayakannya lebih berat dan lebih sulit, lalu bagaimana jika seseorang berpenghasilan puluhan juta rupiah dalam sebulan tidak mengeluarkan zakatnya sepeserpun ? Bahkan ada seorang muslim, karena bertani tabu, sekalipun sekali panen menghasilkan ratusan juta rupiah, dia enggan membayar zakat. Alasannya, karena yang dia tanam bukan bahan makanan pokok. Al Hasil, petani padi dengan penghasilan senilai Rp 2.600.000,- selama empat bulan sebanyak dua kali setahun telah wajib mengeluarkan zakat senilai Rp 130.000,- sementara seorang profesional muda dengan penghasilan Rp 120.000.000,- tiap bulan tidak wajib mengeluarkan zakat. Petani tebu dengan penghasilan ratusan juta rupiah tidak wajib zakat. Menurut logika, jelas tidak adil, apalagi menurut firman Allah SWT di atas.
Kalau demikian, maka ayo lebih peduli kepada sesama muslim yang dhu’afa dan peduli serta sadar membayar zakat. Para muzakki akan bahagia karena menolong sesama muslim dan karena pahala Allah SWT yang dicurahkan kepada mereka. Para mustahik bahagia karena Allah SWT telah menggerakkan hati para muzakki sehingga sadar membayar zakat, bahkan berinfaq di jalan Allah yang sering lebih besar nilainya daripada nilai zakat yang dikeluarkannya. Semoga.
*****
Senin, 13 April 2009
Berbagai 'hal aneh' dalam Islam
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Banyak hal yang sangat aneh dalam Islam. Yang dimaksud aneh itu seperti : Syetan pernah dinyatakan jujur tapi hanya sekali sepanjang masa oleh Nabi Muhammad SAW. Yaitu ketika mengatakan kepada Abu Hurairah RA bahwa kelemahan dirinya ketika dibacakan ayat kursi. Dia tidak akan mampu melakukan apa-apa jika dibacakan ayat kursi. Namun tentunya orang yang membacakan ayat kursi orang yang selalu berobsesi meningkatkan kwalitas keislamannya.
Selain itu, masih banyak catatan yang saya miliki yang menjelaskan hal-hal aneh di dalam Islam dan di dalam kitab apa hal-hal itu berada.
Semua hal aneh itu diharapkan tidak mendorong anda untuk buruk sangka kepada Islam, akan tetapi ketahuilah bahwa dengan hal-hal aneh itu menunjukkan bahwa Islam adalah agama komprehensif. Menjelaskan berbagai hal, hingga perkara kecil-kecil dan sepele. Semua itu agar menjadi pelajaran dan tuntunan bagi umat manusia.
Jika para pengunjung blokku menginginkan hal-hal aneh itu bisa ditampilkan dalam bentuk tulisan, insya Allah akan kami usahakan.
Terimakasih atas kunjungannya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Banyak hal yang sangat aneh dalam Islam. Yang dimaksud aneh itu seperti : Syetan pernah dinyatakan jujur tapi hanya sekali sepanjang masa oleh Nabi Muhammad SAW. Yaitu ketika mengatakan kepada Abu Hurairah RA bahwa kelemahan dirinya ketika dibacakan ayat kursi. Dia tidak akan mampu melakukan apa-apa jika dibacakan ayat kursi. Namun tentunya orang yang membacakan ayat kursi orang yang selalu berobsesi meningkatkan kwalitas keislamannya.
Selain itu, masih banyak catatan yang saya miliki yang menjelaskan hal-hal aneh di dalam Islam dan di dalam kitab apa hal-hal itu berada.
Semua hal aneh itu diharapkan tidak mendorong anda untuk buruk sangka kepada Islam, akan tetapi ketahuilah bahwa dengan hal-hal aneh itu menunjukkan bahwa Islam adalah agama komprehensif. Menjelaskan berbagai hal, hingga perkara kecil-kecil dan sepele. Semua itu agar menjadi pelajaran dan tuntunan bagi umat manusia.
Jika para pengunjung blokku menginginkan hal-hal aneh itu bisa ditampilkan dalam bentuk tulisan, insya Allah akan kami usahakan.
Terimakasih atas kunjungannya.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Langganan:
Postingan (Atom)