URGENSI BELAJAR BAHASA ARAB [1]
PENGANTAR :
Zoon politicon atau اَلإِنْسَانُ مَدَنِىٌّ بِالطَّبْعِ adalah dua ungkapan yang berbeda bahasa namun maknanya sama, yaitu manusia adalah makhluk sosial yang konotasinya manusia tidak bisa hidup seorang diri. Ia butuh berinteraksi dengan orang lain dalam kehidupannya. Mulai dari dalam media interaksi terkecil (keluarga) hingga media interaksi terbesar (global).
Alat yang paling dominan dalam berinteraksi adalah bahasa. Dengan bahasa tujuan interaksi akan segera dirasakan. Dengan bahasa proses interaksi menjadi jauh dari kusulitan dan berbagai ganjalan. Tanpa bahasa maka yang terasa adalah sebaliknya, sekali pun dalam interaski internal suatu kelompok yang diikat oleh suatu ikatan yang telah disepakati.
Ikatan yang mengikat dan menyatukan anggota suatu kelompok sehingga kelompok itu karena ikatannya menjadi definitif sebagai kelompok yang independen, mutlak sangat penting. Contoh kelompok adalah kelompok kaum muslimin yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Kelompok kaum muslimin adalah kelompok yang bercita-cita mendapatkan kebahagiaan di dunia ini bahkan di akhirat kelak. Mereka diikat oleh pokok-pokok aqidah dan berbagai ibadah. Semua pokok dan pola itu diwadahi dalam referensi yang sangat spesifik, yaitu Kitabullah Al-Qur'an Al-Karim dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hanya dengan kembali dan merujuk kepadanya cita-cita kelompok kaum muslimin dijamin akan tercapai. Oleh sebab itu dengan mengikuti hawa nafsu dalam kehidupan ini dengan tujuan yang sama dengan tujuan kaum muslimin, pada hakekatnya orang itu hanya akan tertipu dan kehabisan waktu sebelum sampai kepada apa yang dituju.
Sebuah pertanyaan studi yang sangat penting adalah : Jika Bahasa yang dipakai oleh referensi itu tidak dipahami oleh kaum muslimin, sampaikah dia kepada tujuannya tersebut?
BAHASA ARAB :
Bahasa Arab sudah ada sejak sebelum Islam datang. Bahasa Arab memiliki tingkat kebakuan yang tinggi sehingga artinya sangat focus kepada tujuan ungkapannya. Tidak banyak menimbulkan interpretasi yang berbeda –beda, apalagi saling bertabrakan.
Bahasa Arab telah menjadi standar penilaian kemajuan seseorang atau kelompok. Syair-syair dalam sastra bahasa Arab memiliki kedudukan yang sangat penting. Di zaman pra-Islam (Jahiliah) orang pergi ke pasar bukan untuk berbelanja saja layaknya orang di zaman sekarang, tetapi untuk mencari popularitas dengan berunjuk kebolehan membawakan karya seni dalam bentuk karya sastra bahasa Arab. Membaca syair-syair di pasar-pasar adalah sesuatu yang membudaya ketika itu. Mereka membaca syair secara bersamaan, dan pembaca syair dengan pendengar terbanyak adalah orang paling mulia menurut mereka. Abu Al-Atahiyah adalah salah satu sosok orang terkenal di pasar-pasar dan masyarakat Arab pra-Islam. Ukad dan Dzu Al-Majaz adalah contoh dua buah pasar yang sering dijadikan sebagai ajang berlomba membaca syair di zaman pra-Islam.
Islam dihadirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk dijadikan sarana meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak. Dengan turunnya Islam, maka bahasa Arab dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala karena dipilih oleh-Nya Subhanahu wa Ta'ala sebagai bahasa Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sejalan dengan itu maka bahasa Arab terus berkembang dan merambah ke seluruh dunia. Hingga kini bahasa Arab telah menjadi bahasa internasional dengan dijadikannya sebagai bahasa resmi PBB.
URGENSI BELAJAR BAHASA ARAB :
Mari kita cermati tulisan Abd Al-Wahhab Khalaf berikut ini :
هذه القواعد التشريعية استمدها علماء أصول الفقه الإسلامى من استقراء الأحكام الشرعية ، ومن استقراء عللها وحكمها التشريعية . ومن النصوص التى قررت مبادئ تشريعية عامة وأصولا تشريعية كلية ، وكما تجب مراعاتها فى استنباط الأحكام من النصوص تجب مراعاتها فى استنباط الأحكام فيما لا نص فيه ليكون التشريع محققا ما قصد به موصلا إلى تحقيق مصالح الناس والعدل بينهم [2]
"Kaidah-kaidah penetapan hukum syari'at ini disimpulkan oleh para ulama ushul Al-Fiqh Islam dengan cara menganalisa hukum-hukum syari'at dan dengan cara menganalisa ilat-ilat dan hukum-hukum penetapan syari'at dari teks-teks yang menetapkan dasar-dasar penetapan syari'at yang bersifat umum dan pokok-pokok penetapan syari'at yang bersifat global. Sebagaimana wajibnya memperhatikan hukum-hukum dan alasan-alasannya dari nash-nash yang ada, wajib juga memperhatikan hal yang sama pada perkara-perkara yang tidak ada nash yang menjelaskannya. Agar penetapan syari'at itu mampu mewujudkan apa-apa yang menjadi tujuannya dan menyampaikan kepada realisasi berbagai kemaslahatan manusia dan keadilan di antara mereka".
Dari ungkapan di atas jelas bahwa manusia hidup harus penuh dengan berbagai kemaslahatan dan harus dengan keadilah. Tentu kemaslahatan dan keadilan itu adalah dua hal paling penting dalam mewujudkan kebahagiaan manusia di dunia dan di kahirat. Keduanya hanya akan terwujud dengan mempola kehidupan agar sejalan dengan hukum-hukum syari'at yang telah diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Qur'an dan di dalam As-Sunnah. Dari kedua sumber itulah para ulama ilmu Ushul Fiqih menarik berbagai kaidah untuk pola penetapan syari'at.
Lebih dari itu, kaum muslimin juga dituntut menarik kesimpulan syari'at untuk berbagai kasus dan perkara yang tidak ada penjelasannya dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Untuk itu, mereka dituntut memiliki kemampuan melakukan apa yang dinamakan qiyas untuk menarik hukum syari'at untuk kasus atau perkara yang tidak ada nashnya di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dengan dasar-dasar mengetahui hukum perkara yang sejenis yang ada nashnya dalam Al-Qur'an atau As-Sunnah. Ukuran "sejenis" adalah kesamaan alasan (ilat) penetapan hukumnya.
Ketika semua nash dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah dipaparkan dengan basaha Arab, maka bagaimana menurut anda penguasaan bahasa Arab itu ? Bagaimana mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat tanpa menguasai bahasa Arab ?
Mari kita perhatikan hadits di bawah ini :
فقد روى الحافظ بن عساكر بسنده عن مالك قول النبى صلى الله عليه وسلم : يا أيها الناس ، إن الرب واحد ، والأب واحد ، وإن الدين واحد ، وليست العربية بأحدكم من أب ولا أم ، وإنما هى اللسان ، فمن تكلم بالعربية فهو عربى [3]
" Al-Hafidz Ibn Asakir dengan sanadnya telah meriwayatkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dari Malik, yang artinya : Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rabb itu satu, bapak itu satu, dan sesungguhnya agama itu satu. Bukanlah kearaban pada salah seorang dari kalian itu dari ayah dan bukan pula dari ibu, akan tetapi kearaban itu adalah dari lidah (bahasa). Maka barangsiapa berbicara dengan bahasa Arab dia adalah seorang Arab".
Pokok pikiran dalam hadits di atas adalah bahwa "kesatuan" itu sangat penting. Kaum muslimin diikat oleh kesatuan Rabb (Allah), kesatuan Bapak (Adam) dan kesatuan agama (Islam). Ketiga macam pengikat kaum muslimin itu tidak terbatas mengikat bangsa Arab secara genealogis dan biologis, akan tetapi mengikat kaum muslimin menjadi bangsa Arab dengan kesamaan bahasa.
Dengan demikian, bahasa Arab memasukkan semua penuturnya ke dalam komunitas bangsa Arab, dan semua bangsa Arab adalah kaum muslimin yang satu Rabb, satu Bapak dan satu agama.
KESIMPULAN :
1- Bahasa Arab sangat penting karena menjadi bahasa resmi Islam. Orang yang mau memahami Islam dari sumbernya ia harus menguasai bahasa Arab.
2- Bangsa Arab tidak hanya terdiri dari orang-orang Arab, akan tetapi semua orang yang berbahasa Arab.
3- Bahasa Arab dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadi bahasa Islam. Bahasa Arab sudah ada sejak zaman pra-Islam (Jahiliah) dan telah menjadi tolok-ukur kemajuan seseorang.
PENUTUP :
Demikian tulisan ini saya buat, semoga menjadi pemicu hasrat bagi peminat bahasa Arab untuk mendalaminya. Semoga ibadah bejalar Bahasa Arab mendatangkan manfaat dalam kehidupan dan pahala yang besar dari sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Amin.
******
[1] Disampaikan pada liqa usrar 14 pada tanggal 18 Pebruari 2006 di DPD PKS oleh Drs. Asmuni.
[2] Ilmu Ushul Al-Fiqhi, Abd Al-Wahhab Khalaf, Daar Al-Qalam, Kairo, cetakan : 12, th. 1398 H/1978M, hal. 197.
[3] Dinukil dari buku Majmu'atu Rasaili Al-Imam Asy-Syahid Hasan Al-Banna, halaman : 130.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar