Ditulis tanggal : 25 Mei 2009.
Penulis : Pak De.
Judul :
KATA KUNCI : فدية الصلاة
(TEBUSAN DOSA MENINGGALKAN SHALAT)
Hasil pencarian dalam Maktabah Syamilah dengan kata kunci فدية الصلاة ditemukan pada 7 tempat dalam 4 kitab, yaitu:
1. Hasyiyatu Raddil Mukhtar, bab : jilid 2, jilid 2, halaman 78.
2. Hasyiyatu Raddil Mukhtar, bab : jilid 2, jilid 2, halaman 467.
3. Al Bahrur Raiq Syarhu Kanzid Daqaiq, bab : Shalla fardhan dzakiran faitatan, jilid 4, halaman 418.
4. Al Bahrur Raiq Syarhu Kanzid Daqaiq, bab : Fashlun, fii kaffaratidz dzihar, jilid 10, halaman 452.
5. Raddul Muhtar, bab : Qadhaul fawait, jilid 5, halaman 335.
6. Raddul Muhtar, bab : Fashlun, fil ‘awaridhil mubihati li’adami, jilid 8, halaman1.
7. Fiqhul ibadat – Hanafi, bab : Al Fashluts tsani : shalatul maridh, jilid 1, halaman 119.
Dari poin 1 didapatkan ungkapan berikut :
بخلاف فدية الصلاة فإنه يجوز إعطاء فدية صلوات لواحد كما يأتي.
…berbeda dengan fidyah shalat, bahwa boleh menyerahkan fidyah sejumlah shalat kepada satu orang, sebagaimana akan dijelaskan nanti.
Dari poin 2 didapatkan ungkapan berikut :
وكذا علق في فدية الصلاة لذلك، قال في الفتح: والصلاة كالصوم باستحسان المشايخ.
Demikianlah, bahwa fidyah shalat dikomentari karena hal itu. Di dalam kitab Al Fath ia berkata, “Shalat itu sama dengan puasa dengan dasar istihsan para syaikh”.
Dari poin 3 didapatkan ungkapan berikut :
وَالسَّنَةُ الْقَمَرِيَّةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا قَمَرِيًّا وَمُدَّتُهَا ثَلَثُمِائَةٍ وَأَرْبَعَةٌ وَخَمْسُونَ يَوْمًا وَثُلُثُ يَوْمٍ وَثُلُثُ عُشْرِ يَوْمٍ فَبَقِيَ أَنْ تُحْسَبَ فِدْيَةُ الصَّلاَةِ بِالسَّنَةِ الشَّمْسِيَّةِ أَخْذًا بِالِاحْتِيَاطِ مِنْ غَيْرِ اعْتِبَارِ رُبْعِ الْيَوْمِ وَمَعْلُومٌ أَنَّ فِدْيَةَ كُلِّ فَرْضٍ مِنْ الْحِنْطَةِ خَمْسُمِائَةِ دِرْهَمٍ وَعِشْرُونَ دِرْهَمًا وَلِلْوِتْرِ كَذَلِكَ فَتَكُونُ فِدْيَةُ صَلَاةِ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ مِنْ الْحِنْطَةِ ثَلَاثَةَ آلَافِ دِرْهَمٍ وَمِائَةً وَعِشْرِينَ دِرْهَمًا وَفِدْيَةُ كُلِّ سَنَةٍ شَمْسِيَّةٍ مِائَةٌ وَاثْنَانِ وَأَرْبَعُونَ كَيْلًا بِكَيْلٍ قُسْطَنْطِينِيَّةَ وَسَبْعُ أُوقِيَّةٍ فَحِينَئِذٍ يَجْمَعُ الْوَارِثُ عَشَرَةَ رِجَالٍ لَيْسَ فِيهِمْ غَنِيٌّ لِقَوْلِهِ تَعَالَى { إنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ } الْآيَةَ وَلَا عَبْدٌ وَلَا صَبِيٌّ وَلَا مَجْنُونٌ لِأَنَّ هِبَتَهُمْ لَا تَصِحُّ ثُمَّ يُحْسَبُ سِنُّ الْمَيِّتِ فَيُطْرَحُ مِنْهُ اثْنَا عَشَرَ سَنَةً لِمُدَّةِ بُلُوغِهِ إنْ كَانَ الْمَيِّتُ ذَكَرًا وَتِسْعُ سِنِينَ إنْ كَانَتْ أُنْثَى لِأَنَّ أَقَلَّ مُدَّةِ بُلُوغِ الرَّجُلِ اثْنَا عَشْرَ سَنَةً وَمُدَّةُ بُلُوغِ الْمَرْأَةِ تِسْعَ سِنِينَ .
Tahun qamariah adalah 12 bulan qamariah yang masanya 354 hari + 1/3 hari + 3/10 hari. Dengan demikian maka fidyah shalat hendaknya dihitung dengan dasar tahun syamsiah demi kehati-hatian dengan tidak menganggap adanya seperempat hari. Telah diketahui bahwa fidyah setiap shalat fardhu dari gandum sebanyak 520 dirham, demikian juga untuk shalat witir. Sehingga demikian fidyah shalat sehari semalam dari gandum adalah 3.120 dirham. Dengan demikian, maka fidyah selama setahun syamsiah adalah 142 takar menurut takaran Konstantinopel dan 7 uqiyqh. Ketika demikian maka ahli waris mengumpulkan 10 pria yang tidak ada orang kaya di antara mereka. Hal itu karena firman Allah SWT yang artinya, “Sesungguhnya shadaqah-shadaqah itu untuk orang-orang fakir dan orang-orang miskin”. Al Ayat. Juga di antara mereka tidak boleh ada budak, anak-anak dan orang gila karena melakukan hibah kepada mereka tidak sah. Kemudian umur mayit dihitung lalu dikurangi 12 tahun untuk mendapatkan umur masa balighnya jika mayitnya seorang laki-laki. Dan dikurangi 9 tahun jika mayitnya perempuan, karena masa mencapai umur baligh minimal seorang pria adalah 12 tahun dan masa mencapai umur baligh minimal seorang wanita adalah 9 tahun.
Dari poin 4 didapatkan ungkapan berikut :
ثُمَّ اعْلَمْ أَنَّ الْكَفَّارَاتِ كُلَّهَا لَا يَجُوزُ إعْطَاءُ فَقِيرٍ فِيهَا أَقَلَّ مِنْ نِصْفِ صَاعٍ حَتَّى فِدْيَةَ الصَّلاَةِ حَتَّى لَوْ أَعْطَى عَنْ صَلَاةٍ أَقَلَّ مِنْ الْمِسْكِينِ لَمْ يَجُزْ .
Kemudian ketahuilah bahwa berkenaan dengan semua macam kaffarah (penghapusan dosa) tidak boleh dengan memberikan darinya kepada seorang fakir kurang dari setengah sha’, hingga demikian pula fidyah shalat. Hingga jika memberikan kurang untuk jatah seorang miskin, tidak diperbolehkan.
Dari poin 5 didapatkan ungkapan berikut :
لَكِنْ لَا بُدَّ فِي كَفَّارَةِ الْأَيْمَانِ مِنْ عَشْرَةِ مَسَاكِينَ ، وَلَا يَصِحُّ أَنْ يَدْفَعَ لِلْوَاحِدِ أَكْثَرَ مِنْ نِصْفِ صَاعٍ فِي يَوْمٍ لِلنَّصِّ عَلَى الْعَدَدِ فِيهَا ، بِخِلَافِ فِدْيَةِ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ يَجُوزُ إعْطَاءُ فِدْيَةِ صَلَوَاتٍ لِوَاحِدٍ كَمَا يَأْتِي .
Akan tetapi dalam kaffarah sumpah harus 10 orang miskin. Tidak sah dengan memberikannya kepada satu orang lebih dari setengah sha’ dalam sehari karena adanya nash berkenaan dengan jumlah orang dalam hal ini. Ini berbeda dengan fidyah shalat yang diperbolehkan memberikan fidyah untuk sejumlah shalat kepada satu orang, sebagaimana akan dijelaskan nanti.
Dari poin 6 didapatkan ungkapan berikut :
وَكَذَا عَلَّقَ فِي فِدْيَةِ الصَّلاَةِ لِذَلِكَ ، قَالَ فِي الْفَتْحِ وَالصَّلَاةُ كَالصَّوْمِ بِاسْتِحْسَانِ الْمَشَايِخِ .
Demikianlah, bahwa fidyah shalat dikomentari karena hal itu. Di dalam kitab Al Fath ia berkata, “Shalat itu sama dengan puasa dengan dasar istihsan para syaikh”.
Dari poin 7 didapatkan ungkapan berikut :
ويجوز إعطاء فدية الصلاة والصيام لواحد من الفقراء جملة بخلاف كفارة اليمين حيث لا يجوز أن يدفع للواحد أكثر من نصف صاع في اليوم للنص على العدد فيها .
Boleh dalam memberikan fidyah shalat dan puasa kepada satu orang fakir sekaligus, ini berbeda dengan kaffarah sumpah yang tidak memperbolehkan memberikannya kepada satu orang lebih dari setengah sha’ dalam sehari karena nash yang menunjukkan bilangan orang dalam hal ini.
DALIL WAJIB SHALAT DALAM SEGALA KEADAAN
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ . فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَانًا فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ (البقرة : 238-239) .
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa[152]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui”.
[152] Shalat wusthaa ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. Ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan shalat wusthaa ialah shalat ashar. Menurut kebanyakan ahli hadits, ayat ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
DARI TAFSIR IBNU KATSIR :
وقوله: { فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالا أَوْ رُكْبَانًا فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ } لما أمر تعالى عباده بالمحافظة على الصلوات، والقيام بحدودها، وشدد الأمر بتأكيدها ذكر الحال التي يشتغل الشخص فيها عن أدائها على الوجه الأكمل، وهي حال القتال والتحام الحرب فقال: { فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالا أَوْ رُكْبَانًا } أي: فصلوا على أي حال كان، رجالا أو ركبانا : يعني : مستقبلي القبلة وغير مستقبليها كما قال مالك، عن نافع: أن ابن عمر كان إذا سئل عن صلاة الخوف وصفها. ثم قال: فإن كان خوف أشد من ذلك صلوا رجالا على أقدامهم، أو ركبانا مستقبلي القبلة أو غير مستقبليها. قال نافع: لا أرى ابن عمر ذكر ذلك إلا عن النبي صلى الله عليه وسلم. ورواه البخاري -وهذا لفظه -ومسلم ورواه البخاري أيضاً من وجه آخر عن ابن جريج عن موسى بن عقبة عن نافع عن ابن عمر عن النبي، صلى الله عليه وسلم: نحوه أو قريباً منه ولمسلم أيضاً عن ابن عمر قال: فإن كان خوف أشد من ذلك فصل راكباً أو قائماً تومئ إيماء .
Firman-Nya yang artinya,
“Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui”,
ketika Allah SWT memerintahkan kepada para hamba-Nya agar senantiasa memelihara shalat-shalatnya, menunaikan sesuai aturannya dan menegaskan masalah itu dengan takkid, maka disebutkan keadaan di mana orang sibuk karenanya untuk menunaikan shalat dengan sesempurna mungkin. Yaitu kondisi perang yang sedang berkecamuk. Maka Allah SWT berfirman yang artinya, “Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan”, dengan kata lain : Maka shalatlah kalian dalam kondisi apapun juga, baik dengan berjalan atau dengan menunggang dan berkendara. Yakni : dengan menghadap kiblat atau tidak menghadap kepadanya. Nafi’ berkata, “Aku tidak mendapati Ibnu Umar menyebutkan demikian itu melainkan dari Nabi SAW”. Diriwayatkan oleh Al Bukhari – dan itulah lafadznya – juga oleh Muslim. Al Bukhari juga meriwayatkan dari jalur yang lain dari Ibnu Juraij dari Musa bin Uqbah dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Nabi SAW sedemikian itu pula atau mendekati yang demkikian. Muslim juga meriwayatkan dari Umar ia berkata, “Jika rasa takut lebih dari yang demikian itu maka shalatlah dengan menunggang atau dengan berdiri dengan memberikan isyarat”.
Jika mencermati pengertian dari semua sumber di atas, maka sangat jelas kelemahan pendapat yang mendukung berlakunya fidyah shalat. Sebab-sebab kelemahannya :
Dalil yang mendasarinya hanya istihsan dari para syaikh.
Dalil yang menegaskan pelaksanaan shalat dalam kondisi apapun jauh lebih kuat, yaitu Al Qur’an dan Sunnah.
Dengan demikian, maka fidyah shalat tidak berlaku melainkan menurut madzhab Imam Hanafi. Namun, seorang muslim yang penuh cinta kepada Islam, pasti tidak memilih pendapat yang mendukung fidyah shalat dan pilih menegaskan tetap melaksanakan shalat dalam kondisi apapun dan dengan cara seperti apapun. Sekalipun dengan tayammum dan tanda perpindahan dari satu gerak ke gerak yang lain hanya dengan isyarat. Tetap shalat, baik dengan duduk atau dengan berbaring. Tidak demikian sikapnya terhadap shalat, berarti dia telah meninggal dunia dalam keadaan kafir. Na’udzu billah. Wallahu a’lam bish shawab.
*****
Minggu, 24 Mei 2009
SATU-SATUNYA MUSLIMAH PENASIHAT OBAMA
Ditulis tanggal : 25 Mei 2009.
Penulis : Pak De.
Judul :
SEORANG PENASIHAT MUSLIMAH
MERESMIKAN MASUKNYA JILBAB KE GEDUNG PUTIH
Di tengah santernya berita bahwa Barrack Obama mulai menunjukkan “kulit aslinya” sebagai seorang presiden Amerika, sehingga menjadi seperti apa yang telah diramalkan oleh banyak pengamat politik dari Indonesia sebelum dirinya terpilih menjadi presiden Amerika bahwa terpilihnya Obama sebagai presiden Amerika tidak akan banyak memberikan manfaat bagi Indonsia. Apalagi bagi Islam. Kini Pakistan melancarkan serangan besar-besaran di dalam negerinya sendiri yang diarahkan kepada Thaliban, menurutnya, yang mengorbankan rakyatnya sendiri, hanya karena perintah Amerika. Pengadilan militer untuk para tawanan dari luar Amerika akan dihidupkan kembali oleh Obama. Semua ini bukti awal di awal pemerintahan Obama yang mengindikasikan bahwa ramalan para pengamat politik itu benar adanya.
Sedikit berita menggembirakan kaum muslimin, di antaranya berita yang dilansir oleh koran العالم الإسلامى edisi 2069 yang terbit pada hari Senin, 4 Mei 2009 dengan judul : مستشار مسلمة تدشن دخول الحجاب للبيت الأبيض (seorang penasihat muslimah meresmikan masuknya jilbab ke gedung putih). Dia adalah Dalia Mujahid asal keturunan Mesir. Dia seorang wanita muslimah Amerika asal keturunan Mesir yang direkrut oleh Obama menjadi salah seorang dan satu-satunya muslim dalam tim penasehatnya khusus di bidang agama. Dia menjadi salah seorang di antara 25 wakil kelompok dan tokoh-tokoh sekuler. Dengan demikian dia menjadi seorang muslimah yang memainkan peran sebagai penasehat di gedung putih.
Dia mengatakan, bahwa tugasnya adalah memberikan informasi kepada presiden Obama tentang bagaimana kaum muslimin berfikir dan apa yang mereka inginkan dari Amerika Serikat ini.
Dalia Mujahid adalah ketua Galub Center untuk studi keIslaman yang menyelenggarakan berbagai pembahasan dan penelitian yang berhubungan dengan kaum muslimin di seluruh dunia. Kajian-kajiannya banyak dimuat oleh majalah-majalah dan terbitan-terbitan terkenal, seperti : Wallstreet Journal dan Harvard International Review.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya adalah satu-satunya muslimah di dewam penasihat yang berupaya membantu presiden untuk mengetahui berbagai macam agama dan perannya dalam memecahkan berbagai persoalan sosial dan menjauhkan dirinya dari pandangan bahwa agama adalah sumber segala masalah.
Demikian, semoga Dalia Mujahid bisa dan mampu memerankan seorang da’i muslimah demi kejayaan Islam dan kaum muslimin. Semoga. Wallahu a’lam bish-shawab.
*****
Penulis : Pak De.
Judul :
SEORANG PENASIHAT MUSLIMAH
MERESMIKAN MASUKNYA JILBAB KE GEDUNG PUTIH
Di tengah santernya berita bahwa Barrack Obama mulai menunjukkan “kulit aslinya” sebagai seorang presiden Amerika, sehingga menjadi seperti apa yang telah diramalkan oleh banyak pengamat politik dari Indonesia sebelum dirinya terpilih menjadi presiden Amerika bahwa terpilihnya Obama sebagai presiden Amerika tidak akan banyak memberikan manfaat bagi Indonsia. Apalagi bagi Islam. Kini Pakistan melancarkan serangan besar-besaran di dalam negerinya sendiri yang diarahkan kepada Thaliban, menurutnya, yang mengorbankan rakyatnya sendiri, hanya karena perintah Amerika. Pengadilan militer untuk para tawanan dari luar Amerika akan dihidupkan kembali oleh Obama. Semua ini bukti awal di awal pemerintahan Obama yang mengindikasikan bahwa ramalan para pengamat politik itu benar adanya.
Sedikit berita menggembirakan kaum muslimin, di antaranya berita yang dilansir oleh koran العالم الإسلامى edisi 2069 yang terbit pada hari Senin, 4 Mei 2009 dengan judul : مستشار مسلمة تدشن دخول الحجاب للبيت الأبيض (seorang penasihat muslimah meresmikan masuknya jilbab ke gedung putih). Dia adalah Dalia Mujahid asal keturunan Mesir. Dia seorang wanita muslimah Amerika asal keturunan Mesir yang direkrut oleh Obama menjadi salah seorang dan satu-satunya muslim dalam tim penasehatnya khusus di bidang agama. Dia menjadi salah seorang di antara 25 wakil kelompok dan tokoh-tokoh sekuler. Dengan demikian dia menjadi seorang muslimah yang memainkan peran sebagai penasehat di gedung putih.
Dia mengatakan, bahwa tugasnya adalah memberikan informasi kepada presiden Obama tentang bagaimana kaum muslimin berfikir dan apa yang mereka inginkan dari Amerika Serikat ini.
Dalia Mujahid adalah ketua Galub Center untuk studi keIslaman yang menyelenggarakan berbagai pembahasan dan penelitian yang berhubungan dengan kaum muslimin di seluruh dunia. Kajian-kajiannya banyak dimuat oleh majalah-majalah dan terbitan-terbitan terkenal, seperti : Wallstreet Journal dan Harvard International Review.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya adalah satu-satunya muslimah di dewam penasihat yang berupaya membantu presiden untuk mengetahui berbagai macam agama dan perannya dalam memecahkan berbagai persoalan sosial dan menjauhkan dirinya dari pandangan bahwa agama adalah sumber segala masalah.
Demikian, semoga Dalia Mujahid bisa dan mampu memerankan seorang da’i muslimah demi kejayaan Islam dan kaum muslimin. Semoga. Wallahu a’lam bish-shawab.
*****
BEDA سياسة DENGAN POLITIK
Ditulis tanggal : 25 Mei 2009.
Penulis : Pak De.
Judul :
MAKNA DAN PERBEDAAN ANTARA سياسة DAN POLITIK
(DARI BUKU : الفقه السياسى (FIKIH POLITIK), OLEH : HASAN AL-BANNA HALAMAN : 5)
Kata السياسى (politik) berasal dari akar kata : ساس – يسوس (memimpin). Ism fa’ilnya adalah سائس (Pemimpin). Bentuk mashdarnya adalah سياسة (kepemimpinan), sama dengan رعاية (penggembalaan-kepemimpinan). Jika dikatakan سائس الخيل maka artinya adalah orang yang menggembalakan kuda, sebagaimana jika dikatakan ساس الأمة yang artinya pemimpin umat demi kebaikan dalam segala urusan dan maslahatnya.
سياسى (Politikus) adalah orang yang sangat perhatian akan urusan dan maslahat umat dan sangat memahaminya dengan sangat mendetail lalu memprosesnya dengan pemikirannya yang benar dan lurus.
السياسي الإسلامي (Politikus Islami) adalah seorang muslim yang berpegang teguh kepada Islam yang lantas memproses semua urusan umat sesuai dengan pandangan Islam dan hukum syari’at.
الفقه السياسى (Fikih Politik) adalah pemahaman segala urusan umat yang mendalam, baik yang internal maupun yang eksternal lalu mengelola dan mengurus semua urusan itu sesuai dengan hukum dan petunjuk syari’at.
السياسة selanjutnya disebut politik ada dua macam, 1) Politik syar’i dan 2) Politik tidak syar’i (buatan makhluk). Politik syar’i menggiring semua manusia menuju kepada semua yang sesuai dengan pandangan syar’i. Kekhalifahan bertugas memelihara agama dan mengatur dunia dengannya.
Adapun politik tidak syar’i atau wadh’i adalah politik yang menggiring manusia menuju apa saja yang sejalan dengan teori manusia yang diterjemahkan ke dalam undang-undang dan aturan-aturan buatan manusia yang menjadi pengganti syari’at Islam dan sangat berbeda dengannya. Politik yang demikian menolak pandangan politik syar’i dan dia adalah politik yang tidak beragama. Politik yang tidak beragama adalah politik jahiliah.
KOMENTAR
Politik, bisa saja dibuat liar dan akhirnya menjadi kotor, dan bisa juga dibuat bermoral dan akhirnya menjadi bersih dan penuh keadilan. Tujuan politik yang bermoral dan bersih yang penuh keadilan adalah kebaikan dan kebahagiaan serta kesejahteraan bersama. Tidak hanya demi kepentingan orang yang memegangnya. Atau orang yang memegangnya menginginkan lebih banyak karena merasa sebagai orang yang memegangnya. Sedangkan rakyat, hanya diberi sisa dan dipikirkan setelah para pemegang kekuasaan politik itu memikirkan diri dan kroni mereka sendiri. Memang akhirnya berat dan mungkin banyak yang harus mereka pikirkan : pembagian hasil, mengembalikan utang, pemenuhan janji atau menjaga jarak dengan konstituennya dan lain sebagainya.
Rakyat diprogram agar mayoritasnya tetap berkubang dalam kebodohan, sehingga tidak memiliki potensi untuk maju. Untuk meraih sehat susah, sekolah susah, makan susah, berpikir tidak cerdas, untungnya, untuk minum tinggal menggali tanah keluarlah air untuk minum. Istilah maju, tidak mereka kenal apa sesungguhnya kemajuan itu.
Rakyat yang demikian sangat mudah dibeli dengan harga yang semurah-murahnya. Hanya dengan Rp 50.000,- atau paling tinggi Rp 100.000,- dia sudah siap menjadi sumber suara pemilih. Rakyat yang harganya Rp 100.000,- jumlahnya sangat sedikit. Apalagi rakyat yang tidak bisa dibeli, amat sangat sedikit sekali.
Jual-beli demikian, sebagaimana banyak dilihat, banyak terjadi ketika musim “pil” dengan berbagai macam tingkatnya. Sehingga negara lebih banyak diwarnai oleh orang berduit sekalipun dia mungkin bodoh politik atau tidak berwawasan politik yang baik. Wawasan politiknya adalah kompetisi dalam kemewahan. Di antara hasilnya, anggota dewan tidak berani turun ke dinas atau departemen bawahannya, karena pasti bakal didikte olehnya atau takut dirinya salah menggunakan istilah. Di antara hasilnya yang lain, selama lima tahun anggota dewan hanya menghasilkan 4 buah perda inisiatif dan lain sebagainya. Memangnya, daerahnya sudah super maju atau super sebaliknya. Jika demikian, jelas yang paling penting bagi mereka adalah “amplop” yang didapat hanya dengan mengatakan “setuju” yang bisa menopang kehidupannya yang sekaligus mendongkrak gengsi. Sedangkan rakyat yang bodoh sehingga menjadi miskin itu……tinggal menikmati uang Rp 50.000,- atau Rp 100.000,- bersama keluarganya selama lima tahun ke depan. OK kan ? Na’udzu billah min zalik.
Maka rakyat yang punya negara ini harus berusaha menjadikan negaranya maju yang dimulai dengan memajukan semua anggota keluarganya. Usaha memajukan negara dimulai dari kecerdasan dalam berpikir dan wawasan yang luas. Jangan hanya bisa hidup sekalipun sangat susah, akan tetapi harus berusaha maju yang pasti dengan bersusah-payah terlebih dahulu. Pilihlah susah-payah di awal, namun bahagia di akhirnya.
*****
Penulis : Pak De.
Judul :
MAKNA DAN PERBEDAAN ANTARA سياسة DAN POLITIK
(DARI BUKU : الفقه السياسى (FIKIH POLITIK), OLEH : HASAN AL-BANNA HALAMAN : 5)
Kata السياسى (politik) berasal dari akar kata : ساس – يسوس (memimpin). Ism fa’ilnya adalah سائس (Pemimpin). Bentuk mashdarnya adalah سياسة (kepemimpinan), sama dengan رعاية (penggembalaan-kepemimpinan). Jika dikatakan سائس الخيل maka artinya adalah orang yang menggembalakan kuda, sebagaimana jika dikatakan ساس الأمة yang artinya pemimpin umat demi kebaikan dalam segala urusan dan maslahatnya.
سياسى (Politikus) adalah orang yang sangat perhatian akan urusan dan maslahat umat dan sangat memahaminya dengan sangat mendetail lalu memprosesnya dengan pemikirannya yang benar dan lurus.
السياسي الإسلامي (Politikus Islami) adalah seorang muslim yang berpegang teguh kepada Islam yang lantas memproses semua urusan umat sesuai dengan pandangan Islam dan hukum syari’at.
الفقه السياسى (Fikih Politik) adalah pemahaman segala urusan umat yang mendalam, baik yang internal maupun yang eksternal lalu mengelola dan mengurus semua urusan itu sesuai dengan hukum dan petunjuk syari’at.
السياسة selanjutnya disebut politik ada dua macam, 1) Politik syar’i dan 2) Politik tidak syar’i (buatan makhluk). Politik syar’i menggiring semua manusia menuju kepada semua yang sesuai dengan pandangan syar’i. Kekhalifahan bertugas memelihara agama dan mengatur dunia dengannya.
Adapun politik tidak syar’i atau wadh’i adalah politik yang menggiring manusia menuju apa saja yang sejalan dengan teori manusia yang diterjemahkan ke dalam undang-undang dan aturan-aturan buatan manusia yang menjadi pengganti syari’at Islam dan sangat berbeda dengannya. Politik yang demikian menolak pandangan politik syar’i dan dia adalah politik yang tidak beragama. Politik yang tidak beragama adalah politik jahiliah.
KOMENTAR
Politik, bisa saja dibuat liar dan akhirnya menjadi kotor, dan bisa juga dibuat bermoral dan akhirnya menjadi bersih dan penuh keadilan. Tujuan politik yang bermoral dan bersih yang penuh keadilan adalah kebaikan dan kebahagiaan serta kesejahteraan bersama. Tidak hanya demi kepentingan orang yang memegangnya. Atau orang yang memegangnya menginginkan lebih banyak karena merasa sebagai orang yang memegangnya. Sedangkan rakyat, hanya diberi sisa dan dipikirkan setelah para pemegang kekuasaan politik itu memikirkan diri dan kroni mereka sendiri. Memang akhirnya berat dan mungkin banyak yang harus mereka pikirkan : pembagian hasil, mengembalikan utang, pemenuhan janji atau menjaga jarak dengan konstituennya dan lain sebagainya.
Rakyat diprogram agar mayoritasnya tetap berkubang dalam kebodohan, sehingga tidak memiliki potensi untuk maju. Untuk meraih sehat susah, sekolah susah, makan susah, berpikir tidak cerdas, untungnya, untuk minum tinggal menggali tanah keluarlah air untuk minum. Istilah maju, tidak mereka kenal apa sesungguhnya kemajuan itu.
Rakyat yang demikian sangat mudah dibeli dengan harga yang semurah-murahnya. Hanya dengan Rp 50.000,- atau paling tinggi Rp 100.000,- dia sudah siap menjadi sumber suara pemilih. Rakyat yang harganya Rp 100.000,- jumlahnya sangat sedikit. Apalagi rakyat yang tidak bisa dibeli, amat sangat sedikit sekali.
Jual-beli demikian, sebagaimana banyak dilihat, banyak terjadi ketika musim “pil” dengan berbagai macam tingkatnya. Sehingga negara lebih banyak diwarnai oleh orang berduit sekalipun dia mungkin bodoh politik atau tidak berwawasan politik yang baik. Wawasan politiknya adalah kompetisi dalam kemewahan. Di antara hasilnya, anggota dewan tidak berani turun ke dinas atau departemen bawahannya, karena pasti bakal didikte olehnya atau takut dirinya salah menggunakan istilah. Di antara hasilnya yang lain, selama lima tahun anggota dewan hanya menghasilkan 4 buah perda inisiatif dan lain sebagainya. Memangnya, daerahnya sudah super maju atau super sebaliknya. Jika demikian, jelas yang paling penting bagi mereka adalah “amplop” yang didapat hanya dengan mengatakan “setuju” yang bisa menopang kehidupannya yang sekaligus mendongkrak gengsi. Sedangkan rakyat yang bodoh sehingga menjadi miskin itu……tinggal menikmati uang Rp 50.000,- atau Rp 100.000,- bersama keluarganya selama lima tahun ke depan. OK kan ? Na’udzu billah min zalik.
Maka rakyat yang punya negara ini harus berusaha menjadikan negaranya maju yang dimulai dengan memajukan semua anggota keluarganya. Usaha memajukan negara dimulai dari kecerdasan dalam berpikir dan wawasan yang luas. Jangan hanya bisa hidup sekalipun sangat susah, akan tetapi harus berusaha maju yang pasti dengan bersusah-payah terlebih dahulu. Pilihlah susah-payah di awal, namun bahagia di akhirnya.
*****
Minggu, 17 Mei 2009
4 KALI HATI NABI SAW DICUCI
HATI NABI 4 KALI DICUCI
Beberapa saat yang lalu bogger pernah melontarkan pertanyaan kepada para pengunjung, sebuah pertanyaan berapa kali hati Nabi SAWdicuci oleh malaikat ?
Pada postingan kali ini blogger hendak menjelaskan jawaban pertanyaan tersebut.
Dalam majalah العالم الإسلامى edisi : 1962/1963 yang terbit pada hari Jum’at, 29 Desember 2006 pada halaman 5 di bawah judul خصائص وميزات فضائل ماء زمزم وهذا البلد الأمين pada kolom 4 berkenaan dengan berbagai keistimewaan air Zamzam dijelaskan bahwa hati Nabi Muhammad SAW 4 kali dicuci oleh para malaikat.
Pertama : Ketika beliau SAW masih menyusu di lingkungan keluarga Halimah Sa’diah.
Kedua : Ketika beliau SAW dalam masa kanak-kanak.
Ketiga : Sesaat ketika beliau SAW akan diangkat menjadi utusan Allah SWT, dan
Keempat : Ketika beliau SAW dipersiapkan untuk mi’raj menuju ke langit.
Dengan demikian jelas bahwa Rasulullah SAW 4 kali hatinya dicuci oleh para malaikat dengan menggunakan air Zamzam.
Hal ini sekaligus menunjukkan akan keutamaan air Zamzam yang memancar dari sebuah sumur yang terjadi karena lantaran Nabi Isa dan malaikat Jibril AS. Sumur itu tidak akan kering hingga kiamat tiba.
Air Zamzam memiliki sejumlah keistimewaan yang tidak ada pada air lain di muka bumi ini. Dari manfaat sebagai pengganti makanan hingga penyembuh berbagai macam penyakit. Orang beriman kepada Allah dan hari akhir yakin, bahwa berbagai kelebihan dan keistimewaan pada air Zamzam adalah bukti nyata kekuasaan Allah SWT, bukan air Zamzam lebih hebat dari segala sesuatu, karena Allah lah yang meletakkan berbagai kehebatan dan kelebihan itu, dan bukan karena “ulah” air itu sendiri sehingga dirinya menjadi hebat dan sarat manfaat. Wallahu a’lam bish shawab.
******
Beberapa saat yang lalu bogger pernah melontarkan pertanyaan kepada para pengunjung, sebuah pertanyaan berapa kali hati Nabi SAWdicuci oleh malaikat ?
Pada postingan kali ini blogger hendak menjelaskan jawaban pertanyaan tersebut.
Dalam majalah العالم الإسلامى edisi : 1962/1963 yang terbit pada hari Jum’at, 29 Desember 2006 pada halaman 5 di bawah judul خصائص وميزات فضائل ماء زمزم وهذا البلد الأمين pada kolom 4 berkenaan dengan berbagai keistimewaan air Zamzam dijelaskan bahwa hati Nabi Muhammad SAW 4 kali dicuci oleh para malaikat.
Pertama : Ketika beliau SAW masih menyusu di lingkungan keluarga Halimah Sa’diah.
Kedua : Ketika beliau SAW dalam masa kanak-kanak.
Ketiga : Sesaat ketika beliau SAW akan diangkat menjadi utusan Allah SWT, dan
Keempat : Ketika beliau SAW dipersiapkan untuk mi’raj menuju ke langit.
Dengan demikian jelas bahwa Rasulullah SAW 4 kali hatinya dicuci oleh para malaikat dengan menggunakan air Zamzam.
Hal ini sekaligus menunjukkan akan keutamaan air Zamzam yang memancar dari sebuah sumur yang terjadi karena lantaran Nabi Isa dan malaikat Jibril AS. Sumur itu tidak akan kering hingga kiamat tiba.
Air Zamzam memiliki sejumlah keistimewaan yang tidak ada pada air lain di muka bumi ini. Dari manfaat sebagai pengganti makanan hingga penyembuh berbagai macam penyakit. Orang beriman kepada Allah dan hari akhir yakin, bahwa berbagai kelebihan dan keistimewaan pada air Zamzam adalah bukti nyata kekuasaan Allah SWT, bukan air Zamzam lebih hebat dari segala sesuatu, karena Allah lah yang meletakkan berbagai kehebatan dan kelebihan itu, dan bukan karena “ulah” air itu sendiri sehingga dirinya menjadi hebat dan sarat manfaat. Wallahu a’lam bish shawab.
******
HIKMAH WAFAT SEMUA PUTRA NABI
HIKMAH DARI
WAFAT SEMUA PUTRA RASULULLAH SAW
Sering menjadi pertanyaan banyak orang, kenapa semua putra Rasulullah SAW tidak ada yang berumur panjang.
Jawab pertanyaan ini : Putra seorang Nabi harus dan pasti menjadi Nabi pula. Jika putra beliau menjadi Nabi, maka batallah bahwa beliau itu penutup para nabi dan para rasul.
Hal itu tentu tidak mengurangi anugerah Allah SWT yang diberikan kepada beliau SAW dan beliau tidak rugi. Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus. (Qs. Al Kautsar : 1-3).
Artinya : Bagaimana beliau rugi, padahal Allah telah meninggikan nama beliau di dalam adzan, iqamah dan di dalam surah Al Insyirah. Bagaimana beliau rugi, sednagkan Allah sudah menjamin bagi beliau Al Kautsar, sebuah sungai yang ada di dalam surga. Beliau adalah penutup para nabi dan para rasul.
Bahkan, status beliau sebagai penutup para nabi dan para rasul telah ditegaskan oleh Allah SWt di dalam surah Al Ahzab ayat : 40,
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. (Qs. Al Ahzab : 40).
Orang yang rugi (Al Abtar) yang hakiki adalah orang yang selalu menekan Rasulullah SAW dengan mengatakan bahwa beliau orang rugi karena tidak dikaruniai anak laki-laki yang mencapai usia dewasa. Orang yang berkelakukan demikian tempat kembalinya adalah neraka Jahannam dan dia akan kekal di dalamnya.
Kematian putra-putra nabi mengandung hikmah lain, yaitu : bala. Beliau adalah manusia yang paling berat ujiannya dibandingkan semua manusia hingga kiamat tiba. Ayah beliau wafat sebelum beliau lahir. Ibu beliau wafat ketika beliau masih kecil. Paman yang selalu melindungi beliau meninggal yang disusul oleh istri beliau yang paling dicintai dan paling gigih membela beliau. Kemudian wafat juga semua putra beliau. Namun demikian, beliau menjadi manusia yang paling sabar menghadapi segala macam bala hingga dipuji oleh Allah SWT :
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (Qs. Al Qalam : 4).
*****
Dari : Koran العالم الإسلامى edisi : 2007, Senin : 3 Desember 2007, halaman : 8 dengan sedikit editing.
WAFAT SEMUA PUTRA RASULULLAH SAW
Sering menjadi pertanyaan banyak orang, kenapa semua putra Rasulullah SAW tidak ada yang berumur panjang.
Jawab pertanyaan ini : Putra seorang Nabi harus dan pasti menjadi Nabi pula. Jika putra beliau menjadi Nabi, maka batallah bahwa beliau itu penutup para nabi dan para rasul.
Hal itu tentu tidak mengurangi anugerah Allah SWT yang diberikan kepada beliau SAW dan beliau tidak rugi. Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus. (Qs. Al Kautsar : 1-3).
Artinya : Bagaimana beliau rugi, padahal Allah telah meninggikan nama beliau di dalam adzan, iqamah dan di dalam surah Al Insyirah. Bagaimana beliau rugi, sednagkan Allah sudah menjamin bagi beliau Al Kautsar, sebuah sungai yang ada di dalam surga. Beliau adalah penutup para nabi dan para rasul.
Bahkan, status beliau sebagai penutup para nabi dan para rasul telah ditegaskan oleh Allah SWt di dalam surah Al Ahzab ayat : 40,
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. (Qs. Al Ahzab : 40).
Orang yang rugi (Al Abtar) yang hakiki adalah orang yang selalu menekan Rasulullah SAW dengan mengatakan bahwa beliau orang rugi karena tidak dikaruniai anak laki-laki yang mencapai usia dewasa. Orang yang berkelakukan demikian tempat kembalinya adalah neraka Jahannam dan dia akan kekal di dalamnya.
Kematian putra-putra nabi mengandung hikmah lain, yaitu : bala. Beliau adalah manusia yang paling berat ujiannya dibandingkan semua manusia hingga kiamat tiba. Ayah beliau wafat sebelum beliau lahir. Ibu beliau wafat ketika beliau masih kecil. Paman yang selalu melindungi beliau meninggal yang disusul oleh istri beliau yang paling dicintai dan paling gigih membela beliau. Kemudian wafat juga semua putra beliau. Namun demikian, beliau menjadi manusia yang paling sabar menghadapi segala macam bala hingga dipuji oleh Allah SWT :
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (Qs. Al Qalam : 4).
*****
Dari : Koran العالم الإسلامى edisi : 2007, Senin : 3 Desember 2007, halaman : 8 dengan sedikit editing.
MENGAPA BUNUH DIRI ?
MENGAPA BUNUH DIRI ?
Dr. ‘Aidh Al Qarni, penulis kitab “Laa Tahzan” dalam koran العالم الإسلامى edisi : 2033 yang terbit pada hari Senin, 7 Juli 2008 pada halaman : 8 menulis artikel dengan judul لماذا الانتحار (Mengapa bunuh diri ?). Dia, dalam artikelnya itu menjelaskan bahwa jika manusia mengalami depresi berat, memilih atheisme, maka kehidupan ini akhirnya tidak bermakna baginya. Eksistensi tidak penting baginya. Dunia tidak berhak untuk kehidupan di dalamnya. Ketika demikian, maka manusia mulai berpikir bagaimana mengakhiri hidup.
Akan tetapi seorang mukmin yang beriman kepada Allah SWT tidak akan melakukan perbuatan itu selamanya. Karena, sekalipun dunia gelap-gulita baginya, masih ada secercah cita-cita, seberkas harapan dan sedikit kesabaran. Sehingga seorang mukmin tidak melakukan bunuh diri, karena dia hidup apa adanya dan mengerti benar bahwa hidup ini selalu berubah. Selain itu, dia menyadari bahwa bersama kesulitan ada kemudahan, setelah kesulitan kemudahan, setelah malam penuh kesempitan datanglah pagi yang sarat kemudahan, sebagaimana firman Allah SWT,
Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (Qs. Al Insyirah : 5-6).
Para ulama menyebutkan bahwa orang yang mengutamakan bunuh diri tiada lain karena salah satu di antara 2 sebab berikut :
1. Ingkar kepada Allah SWT. Dia berkeyakinan bahwa tidak ada Tuhan, tidak ada akhirat, tidak ada hisab, tidak ada surga, tidak ada neraka, kehidupan hanya permainan dan permainan belaka, alam ini ada hanya kebetulan, kehidupan dan kematian hanya sesuatu yang bakal sirna.
2. Hilang kesadaran, buta nurani dan hilang akal. Orang seperti ini bertindak layaknya orang-orang gila. Akan tetapi orang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir dan berakal tidak akan berpikir tentang sesuatu yang sangat hina bagi kehidupannya, karena dia sadar bahwa dia bertanggungjawab atas dirinya dan dirinya akan disiksa di akhirat dengan alat yang ia gunakan untuk mengakhiri hidup. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya, “Barangsiapa membinasakan dirinya dengan seutas tali sehingga ia bunuh diri, maka dia di dalam neraka Jahannam dan bunuh diri dengannya selama-lamanya. Barangsiapa minum racun sehingga bunuh diri maka racun itu di tangannya dan ia menenggaknya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan menggunakan besi, maka basi itu di tangannya dan menusuk perut dengannya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya”.
Iman adalah potensi besar, bekal yang tidak akan habis dan cadangan yang tidak akan berkurang, seperti apapun gelapnya malam karena musibah dan kesulitan yang mencekik.
Seorang mukmin selalu dalam penantian jalan keluar dengan penuh kesabaran yang sesungguhnya adalah ibadah. Selalu menghitung-hitung karena dalam setiap musibah itu ketaatan. Selalu ridha dengan pilihan Allah SWT dan selalu menyerahkan segala urusan kepada-Nya. Selalu beriman kepada Qadha dan Qadar. Selalu yakin bahwa dunia adalah kampung yang berjalan menuju alam yang lain yang lebih panjang, lebih mulia, lebih bahagia dan kekal abadi keindahan dan kecerahannya sebagaimana firman Allah SWT :
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (Qs. An-Nahl : 97).
Orang beriman menyadari bahwa karena kenikmatan syukur, karena musibah sabar dan karena dosa mohon ampunan. Seorang mukmin itu teguh, yakin dan ridha menghadapi qadha Allah SWT. Sehingga di antara mereka ada yang ditangkap lalu disiksa, dipukuli, ditahan dan ada pula yang digiring ke tiang gantungan dengan penuh ridha, senyum dan selalu mengharapkan pahala dari Allah SWT. Lihatlah Khubaib bin Adiy RA yang disiksa oleh orang-orang musyrik Makkah. Kemudian mereka mendirikan tiang gantungan untuknya. Mereka menggiringnya menuju ke tiang gantungan. Ia meminta kepada mereka kesempatan terakhir untuk menunaikan shalat dua rakaat. Usai shalat ia menghadap kepada mereka seraya berkata, “Demi Allah, jika kalian tidak mengatakan bahwa aku takut mati, maka pasti aku panjangkan shalatku”. Ketika ia dalam keadaan berkalung tali jerat mendendangkan sebuah syair :
وَلَسْتُ أُبَالِى حِيْنَ أُقْتَلُ مُسْلِمًا # عَلَى أَىِّ جَنْبٍ كَانَ فِى اللهِ مَصْرَعِى
Tak peduli ketika aku dibunuh sebagai seorang muslim
Dalam keadaan apapun, di tangan Allah kematianku
Orang-orang mukmin tidak memikirkan bunuh diri, karena mereka berada di dalam hukum Allah dan di dalam kehendak-Nya. Mereka menyembah-Nya dalam keadaan mudah atau susah. Mereka mengetahui bahwa segala sesuatu dengan qadha dan qadar-Nya. Mereka juga mengetahui bahwa pilihan di tangan Allah SWT.
Seorang yang bunuh diri adalah orang yang depresi, gagal dan hampa sehingga melihat kematian dan kehidupannya sama saja. Di dalam pandangannya tidak ada lagi pendorong bagi dirinya untuk mempertahankan dan memuliakan hidup.
******
Dr. ‘Aidh Al Qarni, penulis kitab “Laa Tahzan” dalam koran العالم الإسلامى edisi : 2033 yang terbit pada hari Senin, 7 Juli 2008 pada halaman : 8 menulis artikel dengan judul لماذا الانتحار (Mengapa bunuh diri ?). Dia, dalam artikelnya itu menjelaskan bahwa jika manusia mengalami depresi berat, memilih atheisme, maka kehidupan ini akhirnya tidak bermakna baginya. Eksistensi tidak penting baginya. Dunia tidak berhak untuk kehidupan di dalamnya. Ketika demikian, maka manusia mulai berpikir bagaimana mengakhiri hidup.
Akan tetapi seorang mukmin yang beriman kepada Allah SWT tidak akan melakukan perbuatan itu selamanya. Karena, sekalipun dunia gelap-gulita baginya, masih ada secercah cita-cita, seberkas harapan dan sedikit kesabaran. Sehingga seorang mukmin tidak melakukan bunuh diri, karena dia hidup apa adanya dan mengerti benar bahwa hidup ini selalu berubah. Selain itu, dia menyadari bahwa bersama kesulitan ada kemudahan, setelah kesulitan kemudahan, setelah malam penuh kesempitan datanglah pagi yang sarat kemudahan, sebagaimana firman Allah SWT,
Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (Qs. Al Insyirah : 5-6).
Para ulama menyebutkan bahwa orang yang mengutamakan bunuh diri tiada lain karena salah satu di antara 2 sebab berikut :
1. Ingkar kepada Allah SWT. Dia berkeyakinan bahwa tidak ada Tuhan, tidak ada akhirat, tidak ada hisab, tidak ada surga, tidak ada neraka, kehidupan hanya permainan dan permainan belaka, alam ini ada hanya kebetulan, kehidupan dan kematian hanya sesuatu yang bakal sirna.
2. Hilang kesadaran, buta nurani dan hilang akal. Orang seperti ini bertindak layaknya orang-orang gila. Akan tetapi orang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir dan berakal tidak akan berpikir tentang sesuatu yang sangat hina bagi kehidupannya, karena dia sadar bahwa dia bertanggungjawab atas dirinya dan dirinya akan disiksa di akhirat dengan alat yang ia gunakan untuk mengakhiri hidup. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya, “Barangsiapa membinasakan dirinya dengan seutas tali sehingga ia bunuh diri, maka dia di dalam neraka Jahannam dan bunuh diri dengannya selama-lamanya. Barangsiapa minum racun sehingga bunuh diri maka racun itu di tangannya dan ia menenggaknya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan menggunakan besi, maka basi itu di tangannya dan menusuk perut dengannya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya”.
Iman adalah potensi besar, bekal yang tidak akan habis dan cadangan yang tidak akan berkurang, seperti apapun gelapnya malam karena musibah dan kesulitan yang mencekik.
Seorang mukmin selalu dalam penantian jalan keluar dengan penuh kesabaran yang sesungguhnya adalah ibadah. Selalu menghitung-hitung karena dalam setiap musibah itu ketaatan. Selalu ridha dengan pilihan Allah SWT dan selalu menyerahkan segala urusan kepada-Nya. Selalu beriman kepada Qadha dan Qadar. Selalu yakin bahwa dunia adalah kampung yang berjalan menuju alam yang lain yang lebih panjang, lebih mulia, lebih bahagia dan kekal abadi keindahan dan kecerahannya sebagaimana firman Allah SWT :
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (Qs. An-Nahl : 97).
Orang beriman menyadari bahwa karena kenikmatan syukur, karena musibah sabar dan karena dosa mohon ampunan. Seorang mukmin itu teguh, yakin dan ridha menghadapi qadha Allah SWT. Sehingga di antara mereka ada yang ditangkap lalu disiksa, dipukuli, ditahan dan ada pula yang digiring ke tiang gantungan dengan penuh ridha, senyum dan selalu mengharapkan pahala dari Allah SWT. Lihatlah Khubaib bin Adiy RA yang disiksa oleh orang-orang musyrik Makkah. Kemudian mereka mendirikan tiang gantungan untuknya. Mereka menggiringnya menuju ke tiang gantungan. Ia meminta kepada mereka kesempatan terakhir untuk menunaikan shalat dua rakaat. Usai shalat ia menghadap kepada mereka seraya berkata, “Demi Allah, jika kalian tidak mengatakan bahwa aku takut mati, maka pasti aku panjangkan shalatku”. Ketika ia dalam keadaan berkalung tali jerat mendendangkan sebuah syair :
وَلَسْتُ أُبَالِى حِيْنَ أُقْتَلُ مُسْلِمًا # عَلَى أَىِّ جَنْبٍ كَانَ فِى اللهِ مَصْرَعِى
Tak peduli ketika aku dibunuh sebagai seorang muslim
Dalam keadaan apapun, di tangan Allah kematianku
Orang-orang mukmin tidak memikirkan bunuh diri, karena mereka berada di dalam hukum Allah dan di dalam kehendak-Nya. Mereka menyembah-Nya dalam keadaan mudah atau susah. Mereka mengetahui bahwa segala sesuatu dengan qadha dan qadar-Nya. Mereka juga mengetahui bahwa pilihan di tangan Allah SWT.
Seorang yang bunuh diri adalah orang yang depresi, gagal dan hampa sehingga melihat kematian dan kehidupannya sama saja. Di dalam pandangannya tidak ada lagi pendorong bagi dirinya untuk mempertahankan dan memuliakan hidup.
******
Selasa, 12 Mei 2009
KARTUN NABI MUHAMMAD SAW
KARTUN NABI MUHAMMAD
MENDORONG SEJUMLAH WARGA DENMARK MASUK ISLAM
Ditulis di dalam koran العالم الإسلامى edisi 2033 yang terbit pada Senin, 7 Juli 2008 pada halaman 6, sebuah judul yang artinya : Gambar-bambar yang menjelekkan Rasul yang mulia menjadi penyebab sejumlah warga Denmark masuk Islam.
Wanita muslimah pertama asal Palestina duduk di parlemen Denmark menegaskan bahwa kartun-kartun yang menghina Nabi yang menimbulkan kemarahan besar di seluruh dunia itu telah menjadi penyebab bagi sejumlah warga Denmark masuk Islam.
Muslimah anggota parlemen Denmark itu juga mengatakan bahwa dirinya telah menemui para penggambar yang menghina Nabi dan akhirnya dia mengetahui bahwa mereka tidak mengerti Islam. Mereka juga tidak menggambar Rasulullah SAW, akan tetapi mereka menggambar kondisi kaum muslimin.
Asma Abdul Hamid, wanita musliman anggota parlemen Denmark itu mengatakan bahwa sebagian kaum muslimin mencampur-adukkan antara tradisi dan agama. Sehingga dia menyampaikan nasihat kepada kaum muslimin, hendaknya mereka kembali kepada aqidah dan berpegang-teguh kepada norma-norma dan ajaran Nabi SAW.
Gonjang-ganjing yang terjadi di dunia Arab dan Islam yang dipicu oleh kartun tersebut telah membuat warga Denmark bertanya-tanya tentang sebab munculnya kekacauan itu. Dalam diri mereka muncul keinginan yang kuat untuk mengetahui lebih jauh tentang pribadi Nabi SAW. Sehingga sebagian mereka ada yang mendalami pengetahuan sekitar Islam, dan ada pula yang menggali pengetahuan tentang berbagai kelebihan Rasulullah SAW. Al Hasil, banyak warga Denmark yang masuk Islam.
Sikap yang diambil Asma berkaitan dengan kartun itu adalah melaporkan kasusnya kepada polisi agar mereka menyeret para penggambar dan mengadilinya. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Sehingga dia memutuskan untuk menjumpai para penggambar dan mendapati mereka tidak mengerti Islam. Mereka menggambarkan Islam dari sumber kaum muslimin timur-tengah yang banyak dilanda gejolak ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Sehingga mereka mendapatkan gambaran yang paling buruk tentang Islam dan menganggap Islam sebagai sumber teror. Berangkat dari gambaran itulah mereka menggambar Nabi Muhammad SAW. Asma mengatakan, “Jadi mereka tidak menggambar Rasulullah SAW, akan tetapi kita sendiri yang menggambar beliau. Karena kita tidak bisa memberikan gambaran tentang Islam dengan akhlak dan ajarannya yang mulia sebagaimana yang ditampilkan oleh Rasulullah SAW. Dengan demikian, kita belum menunaikan kewajiban kita yang benar”.
******
MENDORONG SEJUMLAH WARGA DENMARK MASUK ISLAM
Ditulis di dalam koran العالم الإسلامى edisi 2033 yang terbit pada Senin, 7 Juli 2008 pada halaman 6, sebuah judul yang artinya : Gambar-bambar yang menjelekkan Rasul yang mulia menjadi penyebab sejumlah warga Denmark masuk Islam.
Wanita muslimah pertama asal Palestina duduk di parlemen Denmark menegaskan bahwa kartun-kartun yang menghina Nabi yang menimbulkan kemarahan besar di seluruh dunia itu telah menjadi penyebab bagi sejumlah warga Denmark masuk Islam.
Muslimah anggota parlemen Denmark itu juga mengatakan bahwa dirinya telah menemui para penggambar yang menghina Nabi dan akhirnya dia mengetahui bahwa mereka tidak mengerti Islam. Mereka juga tidak menggambar Rasulullah SAW, akan tetapi mereka menggambar kondisi kaum muslimin.
Asma Abdul Hamid, wanita musliman anggota parlemen Denmark itu mengatakan bahwa sebagian kaum muslimin mencampur-adukkan antara tradisi dan agama. Sehingga dia menyampaikan nasihat kepada kaum muslimin, hendaknya mereka kembali kepada aqidah dan berpegang-teguh kepada norma-norma dan ajaran Nabi SAW.
Gonjang-ganjing yang terjadi di dunia Arab dan Islam yang dipicu oleh kartun tersebut telah membuat warga Denmark bertanya-tanya tentang sebab munculnya kekacauan itu. Dalam diri mereka muncul keinginan yang kuat untuk mengetahui lebih jauh tentang pribadi Nabi SAW. Sehingga sebagian mereka ada yang mendalami pengetahuan sekitar Islam, dan ada pula yang menggali pengetahuan tentang berbagai kelebihan Rasulullah SAW. Al Hasil, banyak warga Denmark yang masuk Islam.
Sikap yang diambil Asma berkaitan dengan kartun itu adalah melaporkan kasusnya kepada polisi agar mereka menyeret para penggambar dan mengadilinya. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Sehingga dia memutuskan untuk menjumpai para penggambar dan mendapati mereka tidak mengerti Islam. Mereka menggambarkan Islam dari sumber kaum muslimin timur-tengah yang banyak dilanda gejolak ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Sehingga mereka mendapatkan gambaran yang paling buruk tentang Islam dan menganggap Islam sebagai sumber teror. Berangkat dari gambaran itulah mereka menggambar Nabi Muhammad SAW. Asma mengatakan, “Jadi mereka tidak menggambar Rasulullah SAW, akan tetapi kita sendiri yang menggambar beliau. Karena kita tidak bisa memberikan gambaran tentang Islam dengan akhlak dan ajarannya yang mulia sebagaimana yang ditampilkan oleh Rasulullah SAW. Dengan demikian, kita belum menunaikan kewajiban kita yang benar”.
******
PANDANGAN ISLAM TENTANG OLAHRAGA
Pokok-pokok penting di dalam tulisan ini kami ambil dari koranالعالم الإسلامى edisi 2033 yang terbit pada hari Senin, 7 Juli 2008 yang lalu dari halaman : 6.
Disepakati di kalangan para nara sumber medis modern bahwa latihan fisik dan olahraga, seperti : Jalan cepat, maraton, bersepeda atau berrenang selama 20 hingga 30 menit setiap hari atau minimal 3 sampai 4 kali dalam sepekan, akan memberikan manfaat berupa pencegahan sesak dada dan serangan jantung. Telah dipublikasikan oleh sebuah majalah kedokteran di Inggris sebuah tajuk di mana seorang penulis wanita mengatakan, bahwa latihan olahraga memberikan 5 manfaat bagi jantung dari beberapa aspek, yaitu :
1. Menurunkan kolesterol berbahaya yang sering menyebabkan keras dan menyempitnya saluran darah. Sementara itu, meningkatkan komulatif kolesterol bermanfaat yang menyapu lemak yang mempersempit saluran darah. Dijelaskan bahwa sesuatu yang bermanfaat untuk meningkatkan kolesterol bermanfaat adalah olahraga. Dengan meningkatnya kandungan kolesterol bermanfaat di dalam darah, maka akan sangat kecil terjadinya serangan sesak dada dan menyempitnya saluran darah.
2. Menurunkan berat badan dan memelihara keseimbangannya.
3. Olahraga membantu menurunkan tekanan darah tinggi bagi penderitanya. Olahraga yang rutin akan membantu menurunkan beberapa milimeter tekanan darah.
4. Olahraga membantu seseorang berhenti merokok. Setiap muncul keinginan untuk menghisap rokok, maka dia keluar ruangan lalu menghirup udara segar sekalipun hanya dalam beberapa menit.
5. Menurunkan kepekatan darah yang bermuara mengurangi terjadinya penyumbatan dalam saluran darah.
Rasulullah SAW banyak memerintahkan berolahraga. Beliau sendiri mampu mengalahkan para sahabat dan Aisyah RA dalam lari sprint. Beliau SAW juga memerintahkan agar belajar dan mengajarkan memanah, renang dan menunggang kuda. Dalam hadits yang diriwayatkan Umar bin Al Khaththab RA beliau SAW memerintahkan kepada kaum muslimin agar mengajari anak-anaknya renang, panahan dan menunggang kuda.
Beliau SAW di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah RA bersabda bahwa segala sesuatu bukan dzikir kepada Allah adalah senda-gurau dan main-main belaka yang tidak berpahala, kecuali 4 hal : Canda seorang suami dengan istrinya, melatih kuda, jalan seseorang di antara dua batas dan pengajaran tentang renang.
Di antara macam-maca olahraga : Qiyamullail, yang merupakan ibadah kepada Allah SWT dan olahraga bagi fisik. Karena menurut sabda Rasulullah SAW qiyamullail itu menjauhkan penyakit dari tubuh.
Olahraga sangat bervariasi dan sangat bermanfaat. Hal ini sudah dikenal oleh orang-orang terdahulu. Dalam Ath-Thibbun Nabawi (Kedokteran a la Nabi) Ibnul Qayyim mengatakan, “Berkuda, panahan, gulat dan lomba lari adalah olahraga untuk keseluruhan fisik dan mampu menghilangkan penyakit akut”.
Semua itu tidak perlu dilakukan secara rutin setiap hari. Sejumlah pakar mendapatkan bahwa melakukan olahraga 5 kali dalam sepekan sudah cukup untuk mewujudkan tujuan yang dimaksud, dengan syarat, dilakukan dengan rutin. Wallahu a’lam bish shawab.
*****
Disepakati di kalangan para nara sumber medis modern bahwa latihan fisik dan olahraga, seperti : Jalan cepat, maraton, bersepeda atau berrenang selama 20 hingga 30 menit setiap hari atau minimal 3 sampai 4 kali dalam sepekan, akan memberikan manfaat berupa pencegahan sesak dada dan serangan jantung. Telah dipublikasikan oleh sebuah majalah kedokteran di Inggris sebuah tajuk di mana seorang penulis wanita mengatakan, bahwa latihan olahraga memberikan 5 manfaat bagi jantung dari beberapa aspek, yaitu :
1. Menurunkan kolesterol berbahaya yang sering menyebabkan keras dan menyempitnya saluran darah. Sementara itu, meningkatkan komulatif kolesterol bermanfaat yang menyapu lemak yang mempersempit saluran darah. Dijelaskan bahwa sesuatu yang bermanfaat untuk meningkatkan kolesterol bermanfaat adalah olahraga. Dengan meningkatnya kandungan kolesterol bermanfaat di dalam darah, maka akan sangat kecil terjadinya serangan sesak dada dan menyempitnya saluran darah.
2. Menurunkan berat badan dan memelihara keseimbangannya.
3. Olahraga membantu menurunkan tekanan darah tinggi bagi penderitanya. Olahraga yang rutin akan membantu menurunkan beberapa milimeter tekanan darah.
4. Olahraga membantu seseorang berhenti merokok. Setiap muncul keinginan untuk menghisap rokok, maka dia keluar ruangan lalu menghirup udara segar sekalipun hanya dalam beberapa menit.
5. Menurunkan kepekatan darah yang bermuara mengurangi terjadinya penyumbatan dalam saluran darah.
Rasulullah SAW banyak memerintahkan berolahraga. Beliau sendiri mampu mengalahkan para sahabat dan Aisyah RA dalam lari sprint. Beliau SAW juga memerintahkan agar belajar dan mengajarkan memanah, renang dan menunggang kuda. Dalam hadits yang diriwayatkan Umar bin Al Khaththab RA beliau SAW memerintahkan kepada kaum muslimin agar mengajari anak-anaknya renang, panahan dan menunggang kuda.
Beliau SAW di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah RA bersabda bahwa segala sesuatu bukan dzikir kepada Allah adalah senda-gurau dan main-main belaka yang tidak berpahala, kecuali 4 hal : Canda seorang suami dengan istrinya, melatih kuda, jalan seseorang di antara dua batas dan pengajaran tentang renang.
Di antara macam-maca olahraga : Qiyamullail, yang merupakan ibadah kepada Allah SWT dan olahraga bagi fisik. Karena menurut sabda Rasulullah SAW qiyamullail itu menjauhkan penyakit dari tubuh.
Olahraga sangat bervariasi dan sangat bermanfaat. Hal ini sudah dikenal oleh orang-orang terdahulu. Dalam Ath-Thibbun Nabawi (Kedokteran a la Nabi) Ibnul Qayyim mengatakan, “Berkuda, panahan, gulat dan lomba lari adalah olahraga untuk keseluruhan fisik dan mampu menghilangkan penyakit akut”.
Semua itu tidak perlu dilakukan secara rutin setiap hari. Sejumlah pakar mendapatkan bahwa melakukan olahraga 5 kali dalam sepekan sudah cukup untuk mewujudkan tujuan yang dimaksud, dengan syarat, dilakukan dengan rutin. Wallahu a’lam bish shawab.
*****
Kamis, 07 Mei 2009
ALAT WUDHU CANGGIH
WUDHU DENGAN 1 LITER AIR
Koran Al ‘Alamul Islamiy, edisi 2060, yang terbit pada hari Senin, 23 Pebruari 2009 menulis sebuah laporan yang terjemahan judulnya : “Membantu orang melakukan wudhu’ dengan sangat mudah. Rekayasa perangkat baru untuk berwudhu’ yang mencegah pemborosan dalam pemakaian air”.
Dilaporkan bahwa sebuah perseroan yang berkedudukan di Qatar, berhasil merekayasa sebuah perangkat yang disebut “Perangkat elektronik untuk berwudhu’”. Perangkat ini mampu membantu orang berwudhu’ dalam melaksanakan semua pekerjaan dalam berwudhu’ dengan segala kemudahan. Demikian dikatakan oleh direktur eksekutif bidang produksi, Nabil Askar.
Perangkat ini telah dipamerkan dalam pameran produk-produk industri Qatar yang mendapat perhatian besar dari para pengunjung yang terkesima menyaksikannya. Dengan perangkat ini berwudhu’ tidak memakan waktu lebih dari 1,5 menit saja dengan menghabiskan air hanya 1 liter saja.
Askar mengatakan, “Menurut majalah Dustur dari Yordan, perangkat ini memiliki kelebihan menghemat air dan tidak menjadikannya tumpah. Selain mengurangi penggunaan air dari 10 liter dalam wudhu’ konvensional menjadi 1 liter dalam wudhu’ dengan perangkat elektronik ini”.
Askar menembahkan, bahwa perusahaannya sanggup mendaur ulang air yang telah digunakan untuk berwudhu’ dengan menggunakan perlengkapan khusus yang mampu memurnikan air dan memisahkannya dari berbagai kotoran. Dengan demikian, air tersebut layak digunakan kembali untuk kebutuhan manusia”. Dia juga menambahkan bahwa air yang hilang karena proses ini tidak lebih dari 5 %. Seusai seseorang berwudhu’, maka perangkat ini menjemur air yang meningkatkan kebersihan dan kesehatannya.
Secara rinci cara kerja perangkat ini, orang yang berwudhu’ meletakkan kedua tangan dan kakinya pada tempat yang disediakan khusus agar terbasuh hingga tiga kali dengan sempurna sebagaimana yang diharuskan dalam berwudhu’. Kemudian secara otomatis keduanya dikeringkan. Mula-mula perangkat mengirimkan air menuju kepada kedua tangan dengan menggosoknya dan menyela-nyela jarinya sebanyak tiga kali lalu mengeringkannya. Setelah itu, dengan meletakkan muka pada tempat khusus, sempurnalah proses berkumur-kumur dan membersihkan bagian dalam hidung sebanyak tiga kali. Demikian, hingga selesailah semua proses berwudhu’.
Askar menegaskan bahwa perangkat elektronik untuk berwudhu’ ini aman, karena hanya menggunakan daya listrik 24 volt yang tidak menyakitkan orang yang menggunakannya. Dia menambahkan bahwa dengan menggunakan perangkat ini mengurangi kepadatan antrean orang untuk berwudhu’, karena perangkat ini sangat sesuaidigunakan di masjid-masjid dan tempat-tempat umum. Perangkat ini dibuat dari bahan stainless still anti karat, dan karena itu pula memudahkan perakitan dan pemeliharaannya. Alat ini juga memberikan kemudahan kepada para lansia, orang-orang yang berkebutuhan khusus dan anak-anak.
Sedangkan tinjauan syar’i berkenaan dengan perangkat ini, askar menegaskan bahwa produknya telah mendapatkan rekomendasi dari kementerian wakaf dan urusan agama Islam di Qatar, bahkan diproduksi dengan bekerjasama dengannya.
******
Koran Al ‘Alamul Islamiy, edisi 2060, yang terbit pada hari Senin, 23 Pebruari 2009 menulis sebuah laporan yang terjemahan judulnya : “Membantu orang melakukan wudhu’ dengan sangat mudah. Rekayasa perangkat baru untuk berwudhu’ yang mencegah pemborosan dalam pemakaian air”.
Dilaporkan bahwa sebuah perseroan yang berkedudukan di Qatar, berhasil merekayasa sebuah perangkat yang disebut “Perangkat elektronik untuk berwudhu’”. Perangkat ini mampu membantu orang berwudhu’ dalam melaksanakan semua pekerjaan dalam berwudhu’ dengan segala kemudahan. Demikian dikatakan oleh direktur eksekutif bidang produksi, Nabil Askar.
Perangkat ini telah dipamerkan dalam pameran produk-produk industri Qatar yang mendapat perhatian besar dari para pengunjung yang terkesima menyaksikannya. Dengan perangkat ini berwudhu’ tidak memakan waktu lebih dari 1,5 menit saja dengan menghabiskan air hanya 1 liter saja.
Askar mengatakan, “Menurut majalah Dustur dari Yordan, perangkat ini memiliki kelebihan menghemat air dan tidak menjadikannya tumpah. Selain mengurangi penggunaan air dari 10 liter dalam wudhu’ konvensional menjadi 1 liter dalam wudhu’ dengan perangkat elektronik ini”.
Askar menembahkan, bahwa perusahaannya sanggup mendaur ulang air yang telah digunakan untuk berwudhu’ dengan menggunakan perlengkapan khusus yang mampu memurnikan air dan memisahkannya dari berbagai kotoran. Dengan demikian, air tersebut layak digunakan kembali untuk kebutuhan manusia”. Dia juga menambahkan bahwa air yang hilang karena proses ini tidak lebih dari 5 %. Seusai seseorang berwudhu’, maka perangkat ini menjemur air yang meningkatkan kebersihan dan kesehatannya.
Secara rinci cara kerja perangkat ini, orang yang berwudhu’ meletakkan kedua tangan dan kakinya pada tempat yang disediakan khusus agar terbasuh hingga tiga kali dengan sempurna sebagaimana yang diharuskan dalam berwudhu’. Kemudian secara otomatis keduanya dikeringkan. Mula-mula perangkat mengirimkan air menuju kepada kedua tangan dengan menggosoknya dan menyela-nyela jarinya sebanyak tiga kali lalu mengeringkannya. Setelah itu, dengan meletakkan muka pada tempat khusus, sempurnalah proses berkumur-kumur dan membersihkan bagian dalam hidung sebanyak tiga kali. Demikian, hingga selesailah semua proses berwudhu’.
Askar menegaskan bahwa perangkat elektronik untuk berwudhu’ ini aman, karena hanya menggunakan daya listrik 24 volt yang tidak menyakitkan orang yang menggunakannya. Dia menambahkan bahwa dengan menggunakan perangkat ini mengurangi kepadatan antrean orang untuk berwudhu’, karena perangkat ini sangat sesuaidigunakan di masjid-masjid dan tempat-tempat umum. Perangkat ini dibuat dari bahan stainless still anti karat, dan karena itu pula memudahkan perakitan dan pemeliharaannya. Alat ini juga memberikan kemudahan kepada para lansia, orang-orang yang berkebutuhan khusus dan anak-anak.
Sedangkan tinjauan syar’i berkenaan dengan perangkat ini, askar menegaskan bahwa produknya telah mendapatkan rekomendasi dari kementerian wakaf dan urusan agama Islam di Qatar, bahkan diproduksi dengan bekerjasama dengannya.
******
Minggu, 03 Mei 2009
URGENSI BAHASA ARAB
URGENSI BELAJAR BAHASA ARAB [1]
PENGANTAR :
Zoon politicon atau اَلإِنْسَانُ مَدَنِىٌّ بِالطَّبْعِ adalah dua ungkapan yang berbeda bahasa namun maknanya sama, yaitu manusia adalah makhluk sosial yang konotasinya manusia tidak bisa hidup seorang diri. Ia butuh berinteraksi dengan orang lain dalam kehidupannya. Mulai dari dalam media interaksi terkecil (keluarga) hingga media interaksi terbesar (global).
Alat yang paling dominan dalam berinteraksi adalah bahasa. Dengan bahasa tujuan interaksi akan segera dirasakan. Dengan bahasa proses interaksi menjadi jauh dari kusulitan dan berbagai ganjalan. Tanpa bahasa maka yang terasa adalah sebaliknya, sekali pun dalam interaski internal suatu kelompok yang diikat oleh suatu ikatan yang telah disepakati.
Ikatan yang mengikat dan menyatukan anggota suatu kelompok sehingga kelompok itu karena ikatannya menjadi definitif sebagai kelompok yang independen, mutlak sangat penting. Contoh kelompok adalah kelompok kaum muslimin yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Kelompok kaum muslimin adalah kelompok yang bercita-cita mendapatkan kebahagiaan di dunia ini bahkan di akhirat kelak. Mereka diikat oleh pokok-pokok aqidah dan berbagai ibadah. Semua pokok dan pola itu diwadahi dalam referensi yang sangat spesifik, yaitu Kitabullah Al-Qur'an Al-Karim dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hanya dengan kembali dan merujuk kepadanya cita-cita kelompok kaum muslimin dijamin akan tercapai. Oleh sebab itu dengan mengikuti hawa nafsu dalam kehidupan ini dengan tujuan yang sama dengan tujuan kaum muslimin, pada hakekatnya orang itu hanya akan tertipu dan kehabisan waktu sebelum sampai kepada apa yang dituju.
Sebuah pertanyaan studi yang sangat penting adalah : Jika Bahasa yang dipakai oleh referensi itu tidak dipahami oleh kaum muslimin, sampaikah dia kepada tujuannya tersebut?
BAHASA ARAB :
Bahasa Arab sudah ada sejak sebelum Islam datang. Bahasa Arab memiliki tingkat kebakuan yang tinggi sehingga artinya sangat focus kepada tujuan ungkapannya. Tidak banyak menimbulkan interpretasi yang berbeda –beda, apalagi saling bertabrakan.
Bahasa Arab telah menjadi standar penilaian kemajuan seseorang atau kelompok. Syair-syair dalam sastra bahasa Arab memiliki kedudukan yang sangat penting. Di zaman pra-Islam (Jahiliah) orang pergi ke pasar bukan untuk berbelanja saja layaknya orang di zaman sekarang, tetapi untuk mencari popularitas dengan berunjuk kebolehan membawakan karya seni dalam bentuk karya sastra bahasa Arab. Membaca syair-syair di pasar-pasar adalah sesuatu yang membudaya ketika itu. Mereka membaca syair secara bersamaan, dan pembaca syair dengan pendengar terbanyak adalah orang paling mulia menurut mereka. Abu Al-Atahiyah adalah salah satu sosok orang terkenal di pasar-pasar dan masyarakat Arab pra-Islam. Ukad dan Dzu Al-Majaz adalah contoh dua buah pasar yang sering dijadikan sebagai ajang berlomba membaca syair di zaman pra-Islam.
Islam dihadirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk dijadikan sarana meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak. Dengan turunnya Islam, maka bahasa Arab dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala karena dipilih oleh-Nya Subhanahu wa Ta'ala sebagai bahasa Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sejalan dengan itu maka bahasa Arab terus berkembang dan merambah ke seluruh dunia. Hingga kini bahasa Arab telah menjadi bahasa internasional dengan dijadikannya sebagai bahasa resmi PBB.
URGENSI BELAJAR BAHASA ARAB :
Mari kita cermati tulisan Abd Al-Wahhab Khalaf berikut ini :
هذه القواعد التشريعية استمدها علماء أصول الفقه الإسلامى من استقراء الأحكام الشرعية ، ومن استقراء عللها وحكمها التشريعية . ومن النصوص التى قررت مبادئ تشريعية عامة وأصولا تشريعية كلية ، وكما تجب مراعاتها فى استنباط الأحكام من النصوص تجب مراعاتها فى استنباط الأحكام فيما لا نص فيه ليكون التشريع محققا ما قصد به موصلا إلى تحقيق مصالح الناس والعدل بينهم [2]
"Kaidah-kaidah penetapan hukum syari'at ini disimpulkan oleh para ulama ushul Al-Fiqh Islam dengan cara menganalisa hukum-hukum syari'at dan dengan cara menganalisa ilat-ilat dan hukum-hukum penetapan syari'at dari teks-teks yang menetapkan dasar-dasar penetapan syari'at yang bersifat umum dan pokok-pokok penetapan syari'at yang bersifat global. Sebagaimana wajibnya memperhatikan hukum-hukum dan alasan-alasannya dari nash-nash yang ada, wajib juga memperhatikan hal yang sama pada perkara-perkara yang tidak ada nash yang menjelaskannya. Agar penetapan syari'at itu mampu mewujudkan apa-apa yang menjadi tujuannya dan menyampaikan kepada realisasi berbagai kemaslahatan manusia dan keadilan di antara mereka".
Dari ungkapan di atas jelas bahwa manusia hidup harus penuh dengan berbagai kemaslahatan dan harus dengan keadilah. Tentu kemaslahatan dan keadilan itu adalah dua hal paling penting dalam mewujudkan kebahagiaan manusia di dunia dan di kahirat. Keduanya hanya akan terwujud dengan mempola kehidupan agar sejalan dengan hukum-hukum syari'at yang telah diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Qur'an dan di dalam As-Sunnah. Dari kedua sumber itulah para ulama ilmu Ushul Fiqih menarik berbagai kaidah untuk pola penetapan syari'at.
Lebih dari itu, kaum muslimin juga dituntut menarik kesimpulan syari'at untuk berbagai kasus dan perkara yang tidak ada penjelasannya dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Untuk itu, mereka dituntut memiliki kemampuan melakukan apa yang dinamakan qiyas untuk menarik hukum syari'at untuk kasus atau perkara yang tidak ada nashnya di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dengan dasar-dasar mengetahui hukum perkara yang sejenis yang ada nashnya dalam Al-Qur'an atau As-Sunnah. Ukuran "sejenis" adalah kesamaan alasan (ilat) penetapan hukumnya.
Ketika semua nash dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah dipaparkan dengan basaha Arab, maka bagaimana menurut anda penguasaan bahasa Arab itu ? Bagaimana mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat tanpa menguasai bahasa Arab ?
Mari kita perhatikan hadits di bawah ini :
فقد روى الحافظ بن عساكر بسنده عن مالك قول النبى صلى الله عليه وسلم : يا أيها الناس ، إن الرب واحد ، والأب واحد ، وإن الدين واحد ، وليست العربية بأحدكم من أب ولا أم ، وإنما هى اللسان ، فمن تكلم بالعربية فهو عربى [3]
" Al-Hafidz Ibn Asakir dengan sanadnya telah meriwayatkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dari Malik, yang artinya : Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rabb itu satu, bapak itu satu, dan sesungguhnya agama itu satu. Bukanlah kearaban pada salah seorang dari kalian itu dari ayah dan bukan pula dari ibu, akan tetapi kearaban itu adalah dari lidah (bahasa). Maka barangsiapa berbicara dengan bahasa Arab dia adalah seorang Arab".
Pokok pikiran dalam hadits di atas adalah bahwa "kesatuan" itu sangat penting. Kaum muslimin diikat oleh kesatuan Rabb (Allah), kesatuan Bapak (Adam) dan kesatuan agama (Islam). Ketiga macam pengikat kaum muslimin itu tidak terbatas mengikat bangsa Arab secara genealogis dan biologis, akan tetapi mengikat kaum muslimin menjadi bangsa Arab dengan kesamaan bahasa.
Dengan demikian, bahasa Arab memasukkan semua penuturnya ke dalam komunitas bangsa Arab, dan semua bangsa Arab adalah kaum muslimin yang satu Rabb, satu Bapak dan satu agama.
KESIMPULAN :
1- Bahasa Arab sangat penting karena menjadi bahasa resmi Islam. Orang yang mau memahami Islam dari sumbernya ia harus menguasai bahasa Arab.
2- Bangsa Arab tidak hanya terdiri dari orang-orang Arab, akan tetapi semua orang yang berbahasa Arab.
3- Bahasa Arab dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadi bahasa Islam. Bahasa Arab sudah ada sejak zaman pra-Islam (Jahiliah) dan telah menjadi tolok-ukur kemajuan seseorang.
PENUTUP :
Demikian tulisan ini saya buat, semoga menjadi pemicu hasrat bagi peminat bahasa Arab untuk mendalaminya. Semoga ibadah bejalar Bahasa Arab mendatangkan manfaat dalam kehidupan dan pahala yang besar dari sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Amin.
******
[1] Disampaikan pada liqa usrar 14 pada tanggal 18 Pebruari 2006 di DPD PKS oleh Drs. Asmuni.
[2] Ilmu Ushul Al-Fiqhi, Abd Al-Wahhab Khalaf, Daar Al-Qalam, Kairo, cetakan : 12, th. 1398 H/1978M, hal. 197.
[3] Dinukil dari buku Majmu'atu Rasaili Al-Imam Asy-Syahid Hasan Al-Banna, halaman : 130.
PENGANTAR :
Zoon politicon atau اَلإِنْسَانُ مَدَنِىٌّ بِالطَّبْعِ adalah dua ungkapan yang berbeda bahasa namun maknanya sama, yaitu manusia adalah makhluk sosial yang konotasinya manusia tidak bisa hidup seorang diri. Ia butuh berinteraksi dengan orang lain dalam kehidupannya. Mulai dari dalam media interaksi terkecil (keluarga) hingga media interaksi terbesar (global).
Alat yang paling dominan dalam berinteraksi adalah bahasa. Dengan bahasa tujuan interaksi akan segera dirasakan. Dengan bahasa proses interaksi menjadi jauh dari kusulitan dan berbagai ganjalan. Tanpa bahasa maka yang terasa adalah sebaliknya, sekali pun dalam interaski internal suatu kelompok yang diikat oleh suatu ikatan yang telah disepakati.
Ikatan yang mengikat dan menyatukan anggota suatu kelompok sehingga kelompok itu karena ikatannya menjadi definitif sebagai kelompok yang independen, mutlak sangat penting. Contoh kelompok adalah kelompok kaum muslimin yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Kelompok kaum muslimin adalah kelompok yang bercita-cita mendapatkan kebahagiaan di dunia ini bahkan di akhirat kelak. Mereka diikat oleh pokok-pokok aqidah dan berbagai ibadah. Semua pokok dan pola itu diwadahi dalam referensi yang sangat spesifik, yaitu Kitabullah Al-Qur'an Al-Karim dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Hanya dengan kembali dan merujuk kepadanya cita-cita kelompok kaum muslimin dijamin akan tercapai. Oleh sebab itu dengan mengikuti hawa nafsu dalam kehidupan ini dengan tujuan yang sama dengan tujuan kaum muslimin, pada hakekatnya orang itu hanya akan tertipu dan kehabisan waktu sebelum sampai kepada apa yang dituju.
Sebuah pertanyaan studi yang sangat penting adalah : Jika Bahasa yang dipakai oleh referensi itu tidak dipahami oleh kaum muslimin, sampaikah dia kepada tujuannya tersebut?
BAHASA ARAB :
Bahasa Arab sudah ada sejak sebelum Islam datang. Bahasa Arab memiliki tingkat kebakuan yang tinggi sehingga artinya sangat focus kepada tujuan ungkapannya. Tidak banyak menimbulkan interpretasi yang berbeda –beda, apalagi saling bertabrakan.
Bahasa Arab telah menjadi standar penilaian kemajuan seseorang atau kelompok. Syair-syair dalam sastra bahasa Arab memiliki kedudukan yang sangat penting. Di zaman pra-Islam (Jahiliah) orang pergi ke pasar bukan untuk berbelanja saja layaknya orang di zaman sekarang, tetapi untuk mencari popularitas dengan berunjuk kebolehan membawakan karya seni dalam bentuk karya sastra bahasa Arab. Membaca syair-syair di pasar-pasar adalah sesuatu yang membudaya ketika itu. Mereka membaca syair secara bersamaan, dan pembaca syair dengan pendengar terbanyak adalah orang paling mulia menurut mereka. Abu Al-Atahiyah adalah salah satu sosok orang terkenal di pasar-pasar dan masyarakat Arab pra-Islam. Ukad dan Dzu Al-Majaz adalah contoh dua buah pasar yang sering dijadikan sebagai ajang berlomba membaca syair di zaman pra-Islam.
Islam dihadirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk dijadikan sarana meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak. Dengan turunnya Islam, maka bahasa Arab dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala karena dipilih oleh-Nya Subhanahu wa Ta'ala sebagai bahasa Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sejalan dengan itu maka bahasa Arab terus berkembang dan merambah ke seluruh dunia. Hingga kini bahasa Arab telah menjadi bahasa internasional dengan dijadikannya sebagai bahasa resmi PBB.
URGENSI BELAJAR BAHASA ARAB :
Mari kita cermati tulisan Abd Al-Wahhab Khalaf berikut ini :
هذه القواعد التشريعية استمدها علماء أصول الفقه الإسلامى من استقراء الأحكام الشرعية ، ومن استقراء عللها وحكمها التشريعية . ومن النصوص التى قررت مبادئ تشريعية عامة وأصولا تشريعية كلية ، وكما تجب مراعاتها فى استنباط الأحكام من النصوص تجب مراعاتها فى استنباط الأحكام فيما لا نص فيه ليكون التشريع محققا ما قصد به موصلا إلى تحقيق مصالح الناس والعدل بينهم [2]
"Kaidah-kaidah penetapan hukum syari'at ini disimpulkan oleh para ulama ushul Al-Fiqh Islam dengan cara menganalisa hukum-hukum syari'at dan dengan cara menganalisa ilat-ilat dan hukum-hukum penetapan syari'at dari teks-teks yang menetapkan dasar-dasar penetapan syari'at yang bersifat umum dan pokok-pokok penetapan syari'at yang bersifat global. Sebagaimana wajibnya memperhatikan hukum-hukum dan alasan-alasannya dari nash-nash yang ada, wajib juga memperhatikan hal yang sama pada perkara-perkara yang tidak ada nash yang menjelaskannya. Agar penetapan syari'at itu mampu mewujudkan apa-apa yang menjadi tujuannya dan menyampaikan kepada realisasi berbagai kemaslahatan manusia dan keadilan di antara mereka".
Dari ungkapan di atas jelas bahwa manusia hidup harus penuh dengan berbagai kemaslahatan dan harus dengan keadilah. Tentu kemaslahatan dan keadilan itu adalah dua hal paling penting dalam mewujudkan kebahagiaan manusia di dunia dan di kahirat. Keduanya hanya akan terwujud dengan mempola kehidupan agar sejalan dengan hukum-hukum syari'at yang telah diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Qur'an dan di dalam As-Sunnah. Dari kedua sumber itulah para ulama ilmu Ushul Fiqih menarik berbagai kaidah untuk pola penetapan syari'at.
Lebih dari itu, kaum muslimin juga dituntut menarik kesimpulan syari'at untuk berbagai kasus dan perkara yang tidak ada penjelasannya dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Untuk itu, mereka dituntut memiliki kemampuan melakukan apa yang dinamakan qiyas untuk menarik hukum syari'at untuk kasus atau perkara yang tidak ada nashnya di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dengan dasar-dasar mengetahui hukum perkara yang sejenis yang ada nashnya dalam Al-Qur'an atau As-Sunnah. Ukuran "sejenis" adalah kesamaan alasan (ilat) penetapan hukumnya.
Ketika semua nash dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah dipaparkan dengan basaha Arab, maka bagaimana menurut anda penguasaan bahasa Arab itu ? Bagaimana mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat tanpa menguasai bahasa Arab ?
Mari kita perhatikan hadits di bawah ini :
فقد روى الحافظ بن عساكر بسنده عن مالك قول النبى صلى الله عليه وسلم : يا أيها الناس ، إن الرب واحد ، والأب واحد ، وإن الدين واحد ، وليست العربية بأحدكم من أب ولا أم ، وإنما هى اللسان ، فمن تكلم بالعربية فهو عربى [3]
" Al-Hafidz Ibn Asakir dengan sanadnya telah meriwayatkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dari Malik, yang artinya : Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rabb itu satu, bapak itu satu, dan sesungguhnya agama itu satu. Bukanlah kearaban pada salah seorang dari kalian itu dari ayah dan bukan pula dari ibu, akan tetapi kearaban itu adalah dari lidah (bahasa). Maka barangsiapa berbicara dengan bahasa Arab dia adalah seorang Arab".
Pokok pikiran dalam hadits di atas adalah bahwa "kesatuan" itu sangat penting. Kaum muslimin diikat oleh kesatuan Rabb (Allah), kesatuan Bapak (Adam) dan kesatuan agama (Islam). Ketiga macam pengikat kaum muslimin itu tidak terbatas mengikat bangsa Arab secara genealogis dan biologis, akan tetapi mengikat kaum muslimin menjadi bangsa Arab dengan kesamaan bahasa.
Dengan demikian, bahasa Arab memasukkan semua penuturnya ke dalam komunitas bangsa Arab, dan semua bangsa Arab adalah kaum muslimin yang satu Rabb, satu Bapak dan satu agama.
KESIMPULAN :
1- Bahasa Arab sangat penting karena menjadi bahasa resmi Islam. Orang yang mau memahami Islam dari sumbernya ia harus menguasai bahasa Arab.
2- Bangsa Arab tidak hanya terdiri dari orang-orang Arab, akan tetapi semua orang yang berbahasa Arab.
3- Bahasa Arab dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadi bahasa Islam. Bahasa Arab sudah ada sejak zaman pra-Islam (Jahiliah) dan telah menjadi tolok-ukur kemajuan seseorang.
PENUTUP :
Demikian tulisan ini saya buat, semoga menjadi pemicu hasrat bagi peminat bahasa Arab untuk mendalaminya. Semoga ibadah bejalar Bahasa Arab mendatangkan manfaat dalam kehidupan dan pahala yang besar dari sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Amin.
******
[1] Disampaikan pada liqa usrar 14 pada tanggal 18 Pebruari 2006 di DPD PKS oleh Drs. Asmuni.
[2] Ilmu Ushul Al-Fiqhi, Abd Al-Wahhab Khalaf, Daar Al-Qalam, Kairo, cetakan : 12, th. 1398 H/1978M, hal. 197.
[3] Dinukil dari buku Majmu'atu Rasaili Al-Imam Asy-Syahid Hasan Al-Banna, halaman : 130.
HAKEKAT KUAT
HAKEKAT KUAT
Kuat yang hakiki, yang diridhai oleh Islam, dan sangat dianjurkan adalah kuat yang berhubungan dengan mental seseorang, bukan hanya kuat dengan tinjauan fisik. Dengan demikian, maka setiap muslim dituntut kuat mental dan fisik, sehingga mudah melakukan segala macam tugas dan kewajiban. Ibadah, semuanya menjadi ringan dan sangat nikmat.
Orang menang dalam pertandingan gulat, tinju, lari sprint, maraton dan lain sebagainya, baru kuat fisik, dan tidak akan membuahkan manfaat tanpa kuat dalam mental kepribadian.
Jika orang hanya kuat secara fisik, tetapi tidak memiliki kekuatan di bidang mental, akan sulit menjadi manusia baik-baik. Dia dengan kekuatan fisiknya, akan senantiasa terdorong melakukan perbuatan-perbuatan jahat yang menurut pemikirannya menguntungkan dirinya.
Sungguh, orang demikian adalah orang bingung yang tidak menyadari kebingungannya. Dia berolahraga main bola sampai adzan maghrib, dia menjadi sehat, tetapi kesehatannya tidak digunakan untuk mendapatkan manfaat dari Allah yang sebanyak-banyaknya. Bahkan, lalai kepada Allah karena menikmati kesenangan main bola dengan kawan-kawannya hingga adzan maghrib memanggilnya, namun dia tidak paham panggilan yang mulia itu. Na’udzu billah min dzalik.
Simak hadits berikut dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam :
وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Bukanlah kuat itu diukur dengan bertanding gulat, akan tetapi kuat kemampuan mengendalikan diri ketika sedang marah'". (Muttafaq alaih).
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak mengukur kekuatan seseorang dengan menguji-cobanya bertanding gulat, tetapi lebih memperhatikan kemampuan seseorang mengendalikan diri ketika sedang dilanda kemurkaan dan amarah.
Ketika seseorang kuat menahan diri dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang ketika sedang marah, tidak memukul, tidak menyakiti dengan kata-kata atau dengan anggota badan, tidak mengancam, tidak mencaci, tidak memaki, maka dia benar-benar orang kuat.
Jadi yang ideal : Kuat fisik dan kuat mental. Kuat fisik untuk memudahkan melakukan berbagai macam ketaatan dan meninggalkan berbagai macam kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam.
Semoga kita bisa mengoptimalkan keduanya. Wallahu a’lam bish-shawab.
*****
Kuat yang hakiki, yang diridhai oleh Islam, dan sangat dianjurkan adalah kuat yang berhubungan dengan mental seseorang, bukan hanya kuat dengan tinjauan fisik. Dengan demikian, maka setiap muslim dituntut kuat mental dan fisik, sehingga mudah melakukan segala macam tugas dan kewajiban. Ibadah, semuanya menjadi ringan dan sangat nikmat.
Orang menang dalam pertandingan gulat, tinju, lari sprint, maraton dan lain sebagainya, baru kuat fisik, dan tidak akan membuahkan manfaat tanpa kuat dalam mental kepribadian.
Jika orang hanya kuat secara fisik, tetapi tidak memiliki kekuatan di bidang mental, akan sulit menjadi manusia baik-baik. Dia dengan kekuatan fisiknya, akan senantiasa terdorong melakukan perbuatan-perbuatan jahat yang menurut pemikirannya menguntungkan dirinya.
Sungguh, orang demikian adalah orang bingung yang tidak menyadari kebingungannya. Dia berolahraga main bola sampai adzan maghrib, dia menjadi sehat, tetapi kesehatannya tidak digunakan untuk mendapatkan manfaat dari Allah yang sebanyak-banyaknya. Bahkan, lalai kepada Allah karena menikmati kesenangan main bola dengan kawan-kawannya hingga adzan maghrib memanggilnya, namun dia tidak paham panggilan yang mulia itu. Na’udzu billah min dzalik.
Simak hadits berikut dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam :
وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Bukanlah kuat itu diukur dengan bertanding gulat, akan tetapi kuat kemampuan mengendalikan diri ketika sedang marah'". (Muttafaq alaih).
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak mengukur kekuatan seseorang dengan menguji-cobanya bertanding gulat, tetapi lebih memperhatikan kemampuan seseorang mengendalikan diri ketika sedang dilanda kemurkaan dan amarah.
Ketika seseorang kuat menahan diri dengan tidak melakukan hal-hal yang dilarang ketika sedang marah, tidak memukul, tidak menyakiti dengan kata-kata atau dengan anggota badan, tidak mengancam, tidak mencaci, tidak memaki, maka dia benar-benar orang kuat.
Jadi yang ideal : Kuat fisik dan kuat mental. Kuat fisik untuk memudahkan melakukan berbagai macam ketaatan dan meninggalkan berbagai macam kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam.
Semoga kita bisa mengoptimalkan keduanya. Wallahu a’lam bish-shawab.
*****
Langganan:
Postingan (Atom)