Minggu, 20 Juli 2014

ZAKAT BERKAITAN DENGAN KESEHATAN LAHIR DAN BATIN

BUKTI-BUKTI ZAKAT MEMBAWA KESEHATAN LAHIR DAN BATIN BUKTI : 1 خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا..... (التوبة : 103) . Ambillah sebagian dari harta mereka sebagai shadaqah (wajib) (zakat) yang berfungsi membersihkan dan mensucikan mereka…. تُطَهِّرُ dalam bahasa arab sering dipakai untuk menjelaskan makna suci/bersih tetapi pada aspek lahir. Contohnya firman Allah SWT : وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ (المدثر : 4) . Dan pakaianmu bersihkanlah. طَهِّرْ di dalam ayat di atas digunakan untuk menunjukkan makna mensucikan pakaian, dan pakaian adalah benda riil. Sedangkan تُزَكِّى dalam bahasa arab sering dipakai untuk menunjukkan makna suci tetapi pada aspek batin. Contohnya firman Allah SWT : قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (الشمس : 9-10) . Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. Kata ganti dalam ayat ini kembali kepada jiwa dan jiwa adalah sesuatu yang abstrak/batin. Dengan demikian maka زَكَّى dalam ayat ini digunakan untuk menunjukkan makna mensucikan jiwa, dan jiwa adalah sesuatu yang abstrak/batin. Demikianlah, fungsi zakat adalah untuk mensucikan aspek lahir dan batin seorang muzakki (pembayar zakat). Jika seseorang telah disucikan lahir dan batinya, tentu secara fisik dan psikis dia menjadi sehat dengan izin Allah SWT. BUKTI : 2 تعريف الزكاة : ( اصطلاحا ) : اسم لما يخرجه الإنسان من حق الله تعالى إلى الفقراء . Definisi zakat secara terminologis : Sebuah nama untuk apa-apa yang dibayarkan oleh orang berupa hak Allah untuk orang-orang fakir. Yang bisa dipahami dari definisi zakat di atas bahwa zakat adalah sejumlah harta, dikeluarkan oleh seorang manusia. Dan yang paling pokok dalam definisi tersebut adalah bahwa zakat adalah hak Allah SWT, dan salah besar jika dikatakan bahwa zakat adalah hak ashnaf yang delapan macam. Apalagi jika ada orang mengatakan misalnya, "Ini bagian zakat untuk janda atau yatim". Yang demikian itu salah besar, karena janda atau yatim tidak disebutkan di dalam ashnaf penerima zakat, dan sesungguhnya zakat adalah hak Allah SWT. Janda dan yatim menerima zakat dari Allah SWT lewat amil jika mereka termasuk ke dalam ashnaf. Orang yang tidak membayar zakat, baik zakat fitrah atau zakat maal, maka berarti hak Allah pun dia lahab juga. Perbuatan demikian bisa mengundang kemurkaan Allah SWT sehingga dia bisa saja diberi penyakir karena kemurkaan Allah SWT atas dirinya. Sedangkan jika orang membayar zakat, maka dia tidak melahab hak Allah SWT dan menyerahkannya kepada Allah SWT lantaran amil. Dengan demikian dia jauh dari penyakit yang diturunkan oleh Allah SWT kepadanya karena tidak memancing kemurkaan-Nya. BUKTI : 3 مشكاة المصابيح - (1 / 410) 1823 - [ 3 ] ( صحيح ) وَعَنْ عَبْدِ الْمُطَلِّبِ بْنِ رَبِيْعَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " إِنَّ هَذِهِ الصَّدَقَاتِ إِنَّمَا هِيَ أَوْسَاخُ النَّاسِ وَإِنَّهَا لاَ تَحِلُّ لِمُحَمَّدٍ وَلاَ لِآلِ مُحَمَّدٍ " . رواه مسلم. Dari Abdul Muthallib bin Rabi'ah ia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya shadaqah-shadaqah ini benar-benar merupakan kotoran/sampah dari manusia, dan sungguh semua itu tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad". HR. Muslim. Hadits di atas adalah sebuah hadits shahih menurut tahqiq Syaikh Al Albani rahimahullah Ta'ala yang diriwayatkan oleh Muslim. Dari hadits ini dapat dipahami bahwa shadaqah dan zakat adalah sampah yang muncul dari manusia, menurut Rasulullah SAW. Bisa kita logikakan bahwa orang yang tidak membayar zakat, artinya dia memakan apa yang sesungguhnya adalah sampah. Pertanyaannya, sehatkah badan orang yang suka makan sampah ? Jawabnya : tidak akan sehat. Jika orang menghindari makan sampah, inilah orang yang menghindari penyakit, dan dengan izin Allah SWT dia akan menjadi sehat. Wallahu a'lam bish shawab……… *****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar