Sabtu, 08 Agustus 2009

SEJUMLAH KESALAHAN BESAR DALAM IBADAH ZAKAT

Diposting tanggal : 09 Agustus 2009.
Penulis : Pak De.
Judul : Sejumlah kesalahan besar dalam ibadah zakat.

Ibadah dalam Islam harus dengan ikhlas (hanya karena Allah), shahih (benar) dan ittiba' (mengikuti cara Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam). Ketiga unsur ini adalah syarat shah dan syarat diterimanya suatu ibadah.
Oleh karena itu kita harus selalu menambah ilmu guna menjauhkan diri agar tidak terjerumus ke dalam suatu kesalahan dalam beribadah, karena salah dalam beribadah akan menimbulkan kerugian yang sangat besar. Waktu, biaya dan tenaga terpakai namun pahala dari Allah tidak didapatkan.
Termasuk dalam ibadah zakat. Masih ada kesalahan, sekalipun tidak banyak namun sangat serius. Bagaimana tidak, masih ada anggapan bahwa zakat itu hanya zakat fitrah. Sehingga amil di masjid-masjid yang hanya aktif menangani zakat fitrah. Selain itu, amil di masjid-masjid banyak hanya muncul di bulan ramadhan. Ini juga menunjukkan adanya kesalahan yang kedua : Zakat hanya ditunaikan di bulan ramadhan. Ini jelas menunjukkan adanya anggapan bahwa zakat itu hanya zakat fitrah dan tidak adanya kepedulian dengan apa yang disebut 'nishab' yang merupakan salah satu unsur dalam zakat. Barangkali juga tidak ada kepedulian dengan apa yang disebut 'haul'. Na'udzu billah, jika haul dalam zakat dianggap sama dengan haul berkenaan dengan selamatan yang berkaitan dengan orang mati.
Ada trend di sebagian kalangan kaum muslimin wajib zakat yang menyerahkan zakatnya secara langsung kepada para mustahiq (orang berhak mendapatkan harta zakat). Bahkan mungkin juga masih ada amil yang tidak mau menerima zakat untuk dirinya karena merasa sudah kaya, sehingga tidak perlu menerima bagian dari zakat.
Muzakki (wajib zakat) dan amil sebagaimana disebutkan di atas adalah orang-orang Islam yang melakukan kesalahan karena berani menghapus dan membuang satu unsur di dalam ayat 60 surah At-Taubah, yaitu : amil. Sungguh terlalu berani keduanya menghapuskan dan membuang apa yang sudah difirmankan oleh Allah. Masihkah keduanya sebagai seorang muslim yang kaffah ? Kalau keduanya tidak mau merubah diri dengan menuntut ilmu tentang zakat dan tafsir tentang ayat-ayat yang berkenaan dengannya maka dia benar-benar maksiat kepada Allah.
Ada pula yang salah kepada siapa menyerahkan zakat. Menyerahkan zakat kepada bukan ashnaf yang delapan adalah suatu kesalahan yang sangat serius. Karena ada orang yang menyerahkan zakat kepada anak yatim, padahal keyatiman tidak termasuk kategori ashnaf delapan yang berhak menerima zakat. Lihatlah ayat 60 surah At Taubah, adakah disebutkan di dalamnya yatim ?
Dengan demikian, kesalahan dalam hal ibadah zakat paling jelas ada 6 macam :
1) Zakat dianggap hanya di bulan ramadhan.
2) Zakat dianggap hanya zakat fitrah.
3) Zakat diserahkan langsung oleh muzakki kepada mustahiq.
4) Zakat diberikan kepada anak yatim.
5) Zakat diberikan kepada janda.
6) Amil karena sudah kaya lantas tidak mau menerima bagiannya dari harta zakat.
Maka harus benar memahami zakat dan mengelolanya. Pahami apa itu nishab, haul, harta, miqdar zakat dan hal-hal lain yang berkenaan dengan zakat.
Semoga tulisan ini menggugah semua kaum muslimin, baik yang sudah wajib zakat atau belum atau amil dan kaum muslimin secara umum. Amin ya Rabbal alamien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar